Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 18 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyambut
baik kebijakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menghentikan rekrutmen
atau penerimaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Ketua DPD Gerindra Kalbar ini menilai
kebijakan tersebut ada sisi positif. Lantaran tenaga kontrak di lingkungan
Pemprov Kalbar saat ini sangat banyak. Hal ini ditambah dengan mekanisme
perekrutan yang menurut dia tak sesuai aturan.
“Ada sisi yang positif, karena tenaga
kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar ini cukup banyak
ditambah mekanismenya perekrutannya yang juga tidak sesuai,” ujarnya, baru-baru
ini saat diwawancarai KalbarOnline.
Tenaga kontrak, kata dia, harus melalui
perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing).
“Jadi mekanisme perekrutannya itu harus
melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja,” ucapnya.
Kendati demikian, dirinya juga meminta Gubernur
Kalbar untuk memperhatikan tenaga kontrak yang berada di daerah-daerah terutama
guru honor, tenaga harian lapangan penyuluh pertanian, tenaga honor medis,
tenaga honor pendamping desa dan sebagainya.
“Perlu diperhatikan juga, tenaga-tenaga
tersebut itu masih sangat diperlukan. Tapi kalau yang di dinas-dinas atau
kantor-kantor memang perlu ditertibkan, termasuk ada tenaga kontrak yang sampai
mengelola keuangan, itu harus ditertibkan,” tegas dia.
“Tapi bukan dihilangkan, mungkin yang baru
tidak direkrut lagi, tapi yang lama saya rasa perlu disesuaikan dengan aturan
yang ada,” pungkasnya. (Fat)
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah menyambut
baik kebijakan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menghentikan rekrutmen
atau penerimaan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
Ketua DPD Gerindra Kalbar ini menilai
kebijakan tersebut ada sisi positif. Lantaran tenaga kontrak di lingkungan
Pemprov Kalbar saat ini sangat banyak. Hal ini ditambah dengan mekanisme
perekrutan yang menurut dia tak sesuai aturan.
“Ada sisi yang positif, karena tenaga
kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar ini cukup banyak
ditambah mekanismenya perekrutannya yang juga tidak sesuai,” ujarnya, baru-baru
ini saat diwawancarai KalbarOnline.
Tenaga kontrak, kata dia, harus melalui
perusahaan penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing).
“Jadi mekanisme perekrutannya itu harus
melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja,” ucapnya.
Kendati demikian, dirinya juga meminta Gubernur
Kalbar untuk memperhatikan tenaga kontrak yang berada di daerah-daerah terutama
guru honor, tenaga harian lapangan penyuluh pertanian, tenaga honor medis,
tenaga honor pendamping desa dan sebagainya.
“Perlu diperhatikan juga, tenaga-tenaga
tersebut itu masih sangat diperlukan. Tapi kalau yang di dinas-dinas atau
kantor-kantor memang perlu ditertibkan, termasuk ada tenaga kontrak yang sampai
mengelola keuangan, itu harus ditertibkan,” tegas dia.
“Tapi bukan dihilangkan, mungkin yang baru
tidak direkrut lagi, tapi yang lama saya rasa perlu disesuaikan dengan aturan
yang ada,” pungkasnya. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini