Sintang    

Sutarmidji dan Bupati Jarot Tinjau Ruas Jalan Provinsi di Sintang

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 26 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Sintang – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji didampingi

oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno beserta para pimpinan OPD di lingkungan

Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan peninjauan langsung ke sejumlah ruas jalan

milik Provinsi Kalimantan Barat sekaligus melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat

di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, Jumat (25/1/2018).

Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno saat meninjau ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang
Gubernur Kalbar, Sutarmidji didampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno saat meninjau ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang (Foto: */Sg)

Setelah menempuh perjalanan dari Kota

Sintang menuju Desa Simba Raya, Binjai Hulu, Sutarmidji menuturkan bahwa

kondisi jalan tersebut sangat memprihatinkan. Namun menurutnya hal tersebut

merupakan masalah teknis di lapangan.

“Saya lihat sepanjang jalan, masalah ini

adalah masalah teknis di lapangan yaitu konstruksi jalannya. Jalan itu harus

ada turap sisi kiri dan kanan jalan baru kita kasi beton, kalau beton saja

tanpa penahan beban jalan maka akan cepat hancur, percuma saja kalau kita

bangun tahun ini tapi tahun depan sudah hancur, maka ini perlu diperhatikan

dengan benar,” kata Sutarmidji.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura itu menegaskan

bahwa konstruksi jalan yang benar harus melihat dan mengikuti klasifikasi mutu

beton dan kelas-kelas betonnya.

“Walaupun beton itu menggunakan molen atau

pakai ready mix syaratnya harus

menggunakan klasifikasi mutu beton dengan kelas K300 dan K350 yang bisa

menanggung berat beban diatas 25 ton. Kalau tidak sesuai, ya tidak bakal

selesai-selesai permasalahan jalan, kasihan masyarakatnya,” tukasnya.

Untuk itu dirinya meminta Kepala Dinas

Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar tidak mengerjakan ruas jalan provinsi di Sintang

dengan asal-asalan.

“Jangan asal bangun, satu bulan jalannya

bagus, habis itu hancur lagi. Pokoknya kalau sudah di beton saya minta pihak

Universitas Tanjungpura Pontianak untuk menguji langsung betonnya, karena di Kota

Pontianak saya terapkan seperti itu.”

“Saya punya prinsip bahwa kita mengurus

jalan hanya sekali saja, dari pada tahun ini diperbaiki kemudian tahun depan

rusak lagi, sama saja, tidak bisa dinikmati oleh masyarakat,” timpalnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu

turut menceritakan saat dirinya bertemu dengan Presiden sekitar 2 minggu lalu. Saat

itu, kata Midji, Presiden menanyakan persoalan infrastruktur di Kalbar dan

dijawab Midji bahwa infrastruktur di Kalbar yang paling parah itu di Kabupaten

Sintang.

Hal ini sekaligus menjawab alasan

dijadikannya Kabupaten Sintang sebagai prioritas pembangunan.

“Saya 2 minggu lalu bertemu Presiden. Saya

sampaikan masalah infrastruktur. Kemudian saya sampaikan bahwa infrastruktur jalan

di Kabupaten Sintang masih banyak yang parah, saya tunjukkan foto-fotonya dan inilah

Kabupaten yang paling parah. Bulan Februari saya dipanggil ke Jakarta untuk

bertemu Presiden dan sekaligus mempertemukan saya dengan Menteri Pekerjaan Umum

agar disini (Sintang) menjadi prioritas pembangunan infrastruktur,” tuturnya.

Sutarmidji juga mengungkapkan bahwa

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memprioritaskan sebanyak lima ruas yang

harus ditangani oleh Pemprov Kalbar di Kabupaten Sintang.

“Saya sengaja membagi lima ruas titik yang

harus dikerjakan agar masyarakat ada harapan bahwa kita sudah mulai

pembangunannya. Kenapa tahun 2019 ini paling banyak di Sintang, karena dalam

rangka kita mempersiapkan infrastruktur yang baik untuk menyongsong Kabupaten

Sintang sebagai ibu kota Provinsi Kapuas Raya dan saya akan berjuang semaksimal

mungkin sesuai dengan janji-janji sejak kampanye,” tutupnya.

Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno

menyampaikan bahwa ruas jalan dari Sintang-Binjai Hulu-Ketungau Hilir-Ketungau

Tengah-Ketungau Hulu merupakan jalan menuju perbatasan.

“Saya sampaikan bahwa dua hari yang lalu

keluar Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu,

sehingga ruas jalan ini bukan menjadi keluhan masyarakat Binjai saja, tetapi

ini semuanya menjadi keluhan kita semua. Karena jalan ini adalah ruas utama

untuk mencapai PLBN Sungai Kelik dengan panjang 231 Kilometer,” kata Jarot.

Perlu diketahui, sambung Jarot bahwa mulai

tahun 2018 jalan ini merupakan status milik jalan Pemprov Kalbar.

“Pada tahun 2017 kita terima SK bahwa ruas

ini adalah ruas Kabupaten jadi Pemkab sempat mengalokasi untuk memperbaiki ruas

jalan mulai dari jembatan Kapuas hingga Desa Simba Raya ini, tetapi mulai 2018

jalan ini berubah status menjadi ruas Provinsi Kalbar dan kita dari Pemkab

tidak mengalokasikan dana,” tuturnya.

Dirinya berharap kepada Gubernur Kalbar bahwa

Dana Alokas Khusus (DAK) Provinsi sudah masuk kurang lebih Rp11 miliar agar dimasukkan

ke dalam perencanaan pembangunan jalan dari Sintang ke ibu kota Binjai.

“Kemudian bisa juga membantu menangani

titik kritis di Desa Pedadang dan Desa Semubuk Kecamatan Ketungau Hilir, kalau

kita bisa menjaga ruas jalan Pedadang dan Semubuk maka arus lalu lintas tiga

kecamatan akan berjalan dengan baik,” tukasnya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum

Kabupaten Sintang, Murjani mengatakan bahwa ruas jalan milik Pemprov Kalbar itu

total panjangnya mencapai 238,97 kilometer.

“Kita sekarang berada di Desa Simba Raya,

jadi ruas Provinsi Kalbar itu dari Simpang Balai Sepuak ke Semubuk sepanjang 45

kilometer, kemudian dari Semubuk ke Sintang 58,7 kilometer, untuk wilayah

Simpang Medang-Nanga Mau sepanjang 37 kilometer, Nanga Mau-Nanga Tebidah

sepanjang 30 kilometer dan ada beberapa wilayah lainnya yang merupakan status

milik Provinsi Kalimantan Barat,” kata Murjani.

Murjani menjelaskan bahwa ada empat

kategori kepemilikan hak dan status jalan di Kabupaten Sintang beserta

panjangnya.

“Ruas jalan nasional itu sepanjang 198,09

Kilometer, ruas jalan provinsi totalnya 238,97 kilometer, ruas jalan kabupaten

totalnya 2.289,62 Kilometer, ruas jalan desa dan non-status sepanjang 2.107,60

kilometer,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Binjai Hilir, Birin meminta

Gubernur dan Bupati Sintang selain melakukan pemantauan dan turun ke lapangan,

pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut juga harus cepat diatasi.

“Saya minta Pak Gubernur dan Pak Bupati

agar cepat mengatasi jalan kami yang sudah bertahun-tahun rusak, karena kami

ingin akses jalan bisa bagus dan mulus,” harapnya.

Sementara Yusuf salah seorang tokoh masyarakat

setempat juga mengeluhkan kondisi jalan di daerah tersebut terlebih saat memasuki

musim penghujan.

“Saya selaku masyarakat setempat bahwa selama ini

apalagi di saat musim penghujan kendaraan roda empat dan roda dua sulit melalui

jalan kami yang rusak bahkan jalan kaki pun sudah tak mampu sebab jalannya

sangat becek. Dimohonkan kepada Pemerintah agar membangun cepat jalan ini,”

harapnya. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Sandai : Kedapatan Bawa Sabu
Jumat, 25 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji ke Presiden : Infrastruktur Sintang Paling Parah di Kalbar
Jumat, 25 Januari 2019

Berita terkait