Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 29 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan sejumlah
penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang diterima langsung oleh
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.
Penghargaan itu diserahkan Sutarmidji usai prosesi upacara
HUT ke-62 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di halaman kantor Gubernur
Kalbar, Senin (28/1/2019).
Terhitung ada lima penghargaan yang diraih Pemerintah
Kabupaten Landak. Tiga diantaranya merupakan penghargaan warisan budaya tak
benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yakni warisan budaya tak
benda Nyangahatn, warisan budaya tak benda Jonggan dan warisan budaya tak benda
Tumpang Negeri.
Sementara dua penghargaan lainnya yakni dalam kategori
Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
yakni Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor dan Dusun Kuningan, Desa Sempatung,
Kecamatan Air Besar.
Bupati Karolin mengucap syukur atas penghargaan tingkat
nasional yang diraih Kabupaten Landak bertepatan pula pada momen HUT ke-62
Pemprov Kalbar.
Menurut Bupati cantik dari Bumi Intan (julukan lain Kabupaten
Landak) ini, penghargaan tersebut menjadi kado spesial HUT ke-62 Pemprov
Kalbar.
“Kita merasa bersyukur atas prestasi dan penghargaan tingkat
nasional yang diraih yakni tiga penghargaan warisan budaya tak benda dari Kemendikbud
RI dan dua Desa yakni Desa Sempatung dan Desa Simpang Kasturi yang mendapatkan
penghargaan Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan RI,” tukasnya.
Menurut Karol, penghargaan tersebut merupakan hasil kerjasama
sama antara Pemerintah Kabupaten Landak dengan masyarakat Kabupaten Landak guna
mendukung pembangunan di Kabupaten Landak.
Pada momen berbahagia itu pula, Karolin mengucapkan selamat ulang
tahun ke-62 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dirinya berharap dengan
bertambahnya usia, Pemprov Kalbar dapat semakin baik memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
“Selamat ulang tahun. Semoga dengan bertambahnya usia,
Pemprov Kalbar dapat semakin baik melayani masyarakat dan mampu mewujudkan
cita-cita kemerdekaan serta mengayomi seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan
Barat,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyerahkan sejumlah
penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Landak yang diterima langsung oleh
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa.
Penghargaan itu diserahkan Sutarmidji usai prosesi upacara
HUT ke-62 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di halaman kantor Gubernur
Kalbar, Senin (28/1/2019).
Terhitung ada lima penghargaan yang diraih Pemerintah
Kabupaten Landak. Tiga diantaranya merupakan penghargaan warisan budaya tak
benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yakni warisan budaya tak
benda Nyangahatn, warisan budaya tak benda Jonggan dan warisan budaya tak benda
Tumpang Negeri.
Sementara dua penghargaan lainnya yakni dalam kategori
Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
yakni Desa Simpang Kasturi, Kecamatan Mandor dan Dusun Kuningan, Desa Sempatung,
Kecamatan Air Besar.
Bupati Karolin mengucap syukur atas penghargaan tingkat
nasional yang diraih Kabupaten Landak bertepatan pula pada momen HUT ke-62
Pemprov Kalbar.
Menurut Bupati cantik dari Bumi Intan (julukan lain Kabupaten
Landak) ini, penghargaan tersebut menjadi kado spesial HUT ke-62 Pemprov
Kalbar.
“Kita merasa bersyukur atas prestasi dan penghargaan tingkat
nasional yang diraih yakni tiga penghargaan warisan budaya tak benda dari Kemendikbud
RI dan dua Desa yakni Desa Sempatung dan Desa Simpang Kasturi yang mendapatkan
penghargaan Program Kampung Iklim Utama dari Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan RI,” tukasnya.
Menurut Karol, penghargaan tersebut merupakan hasil kerjasama
sama antara Pemerintah Kabupaten Landak dengan masyarakat Kabupaten Landak guna
mendukung pembangunan di Kabupaten Landak.
Pada momen berbahagia itu pula, Karolin mengucapkan selamat ulang
tahun ke-62 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Dirinya berharap dengan
bertambahnya usia, Pemprov Kalbar dapat semakin baik memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
“Selamat ulang tahun. Semoga dengan bertambahnya usia,
Pemprov Kalbar dapat semakin baik melayani masyarakat dan mampu mewujudkan
cita-cita kemerdekaan serta mengayomi seluruh masyarakat yang ada di Kalimantan
Barat,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini