Landak    

Bupati Karolin Kecewa Tak Ada Penerimaan Guru Agama di Landak

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 23 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Landak –

Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengaku kecewa lantaran tidak adanya

formasi guru agama, baik agama Katolik, Kristen maupun Islam pada penerimaan

calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 untuk wilayah penempatan Kabupaten

Landak. Padahal, kata dia, Landak masih sangat kekurangan guru agama khususnya

di tingkat sekolah dasar.

“Saya kecewa tahun ini tidak ada tersedia formasi guru agama

dalam penerimaan CPNS, padahal kita masih sangat kekurangan guru agama terutama

di tingkat SD,” ujar Karolin, Jumat (22/11/2019).

Orang nomor wahid di Bumi Intan ini mengakui bahwa pihaknya

telah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, namun ternyata tidak

disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi

Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

“Kami sudah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama,

tetapi sepertinya tidak disetujui oleh Kemenpan,” akunya.

Di tempat terpisah, Kasubbag Organisasi Sekretariat Daerah

Kabupaten Landak, Oskar Buyung Sigo turut mengakui bahwa pihaknya sudah

mengusulkan formasi guru agama bersamaan dengan formasi tenaga teknis,

kesehatan dan guru lainnya.

Oskar mengatakan bahwa memang organisasi mengusulkan formasi

CPNS di Kabupaten Landak yaitu formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru dengan

jumlah sebanyak 639 formasi.

Semua formasi yang diusulkan ini tidak serta merta

ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi

Birokrasi Republik Indonesia. Dari 639 formasi yang diusulkan hanya 258 formasi

yang disetujui oleh Kemenpan-RB.

“Itu kita input ke dalam aplikasi, setelah diverifikasi dan

divalidasi oleh tim dari Menpan jadi Menpan menetapkan kuota untuk Kabupaten

Landak sebanyak 258,” ungkap Oskar.

Terkait dengan guru agama yang tidak terakomodir dalam

formasi itu awalnya pihaknya telah mengusulkan tetapi ternyata tidak

ditetapkan.

“Ternyata setelah penetapan dari Menpan formasi guru agama,

baik guru agama Katolik, Kristen maupun guru agama Islam satupun tidak ada

dalam formasi tersebut,” jelas Oskar.

Saat ini di Kabupaten Landak yang sangat dibutuhkan yaitu

guru pendidikan agama pada Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan data yang ada total

kebutuhan guru agama pada Sekolah Dasar Negeri yang ada di kabupaten Landak

berjumlah 347 guru agama. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Bupati Muda Harap Dermaga-dermaga di KKR Jadi Atensi Kunker Komisi V DPR-RI
Jumat, 22 November 2019
Artikel Sebelumnya
Lomba Olahraga Tradisional Disporapar Sekadau Berlangsung Sukses
Jumat, 22 November 2019

Berita terkait