Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 23 November 2019 |
KalbarOnline, Landak –
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengaku kecewa lantaran tidak adanya
formasi guru agama, baik agama Katolik, Kristen maupun Islam pada penerimaan
calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 untuk wilayah penempatan Kabupaten
Landak. Padahal, kata dia, Landak masih sangat kekurangan guru agama khususnya
di tingkat sekolah dasar.
“Saya kecewa tahun ini tidak ada tersedia formasi guru agama
dalam penerimaan CPNS, padahal kita masih sangat kekurangan guru agama terutama
di tingkat SD,” ujar Karolin, Jumat (22/11/2019).
Orang nomor wahid di Bumi Intan ini mengakui bahwa pihaknya
telah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, namun ternyata tidak
disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
“Kami sudah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama,
tetapi sepertinya tidak disetujui oleh Kemenpan,” akunya.
Di tempat terpisah, Kasubbag Organisasi Sekretariat Daerah
Kabupaten Landak, Oskar Buyung Sigo turut mengakui bahwa pihaknya sudah
mengusulkan formasi guru agama bersamaan dengan formasi tenaga teknis,
kesehatan dan guru lainnya.
Oskar mengatakan bahwa memang organisasi mengusulkan formasi
CPNS di Kabupaten Landak yaitu formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru dengan
jumlah sebanyak 639 formasi.
Semua formasi yang diusulkan ini tidak serta merta
ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia. Dari 639 formasi yang diusulkan hanya 258 formasi
yang disetujui oleh Kemenpan-RB.
“Itu kita input ke dalam aplikasi, setelah diverifikasi dan
divalidasi oleh tim dari Menpan jadi Menpan menetapkan kuota untuk Kabupaten
Landak sebanyak 258,” ungkap Oskar.
Terkait dengan guru agama yang tidak terakomodir dalam
formasi itu awalnya pihaknya telah mengusulkan tetapi ternyata tidak
ditetapkan.
“Ternyata setelah penetapan dari Menpan formasi guru agama,
baik guru agama Katolik, Kristen maupun guru agama Islam satupun tidak ada
dalam formasi tersebut,” jelas Oskar.
Saat ini di Kabupaten Landak yang sangat dibutuhkan yaitu
guru pendidikan agama pada Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan data yang ada total
kebutuhan guru agama pada Sekolah Dasar Negeri yang ada di kabupaten Landak
berjumlah 347 guru agama. (*/Fai)
KalbarOnline, Landak –
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengaku kecewa lantaran tidak adanya
formasi guru agama, baik agama Katolik, Kristen maupun Islam pada penerimaan
calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 untuk wilayah penempatan Kabupaten
Landak. Padahal, kata dia, Landak masih sangat kekurangan guru agama khususnya
di tingkat sekolah dasar.
“Saya kecewa tahun ini tidak ada tersedia formasi guru agama
dalam penerimaan CPNS, padahal kita masih sangat kekurangan guru agama terutama
di tingkat SD,” ujar Karolin, Jumat (22/11/2019).
Orang nomor wahid di Bumi Intan ini mengakui bahwa pihaknya
telah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama, namun ternyata tidak
disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.
“Kami sudah mengusulkan sebanyak 75 formasi guru agama,
tetapi sepertinya tidak disetujui oleh Kemenpan,” akunya.
Di tempat terpisah, Kasubbag Organisasi Sekretariat Daerah
Kabupaten Landak, Oskar Buyung Sigo turut mengakui bahwa pihaknya sudah
mengusulkan formasi guru agama bersamaan dengan formasi tenaga teknis,
kesehatan dan guru lainnya.
Oskar mengatakan bahwa memang organisasi mengusulkan formasi
CPNS di Kabupaten Landak yaitu formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru dengan
jumlah sebanyak 639 formasi.
Semua formasi yang diusulkan ini tidak serta merta
ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia. Dari 639 formasi yang diusulkan hanya 258 formasi
yang disetujui oleh Kemenpan-RB.
“Itu kita input ke dalam aplikasi, setelah diverifikasi dan
divalidasi oleh tim dari Menpan jadi Menpan menetapkan kuota untuk Kabupaten
Landak sebanyak 258,” ungkap Oskar.
Terkait dengan guru agama yang tidak terakomodir dalam
formasi itu awalnya pihaknya telah mengusulkan tetapi ternyata tidak
ditetapkan.
“Ternyata setelah penetapan dari Menpan formasi guru agama,
baik guru agama Katolik, Kristen maupun guru agama Islam satupun tidak ada
dalam formasi tersebut,” jelas Oskar.
Saat ini di Kabupaten Landak yang sangat dibutuhkan yaitu
guru pendidikan agama pada Sekolah Dasar (SD). Berdasarkan data yang ada total
kebutuhan guru agama pada Sekolah Dasar Negeri yang ada di kabupaten Landak
berjumlah 347 guru agama. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini