KalbarOnline, Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Dra. Yosepha Hasnah, M.Si membuka acara pengantar tugas dan penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang berlangsung di aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Jumat (1/3/2019).
“Kita turut serta melaksanakan reformasi birokrasi, kita ikut terlibat melakukan penataan dan penguatan organisasi tata laksana, manajemen SDM-aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kualitas pelayanan publik, mindset dan culture set,” tegas Yosepha mengawali sambutannya.
“Itu dimaksudkan agar kita jadi ASN yang berkualitas dengan jumlah yang proporsional,” timpalnya.
Yosepha turut mengingatkan kepada para CPNS yang hadir tentang kompentensi yang harus dimiliki agar dapat bekerja secara profesional. Kompentensi tersebut meliputi, kemampuan dan karakteristik berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap-perilaku.
Lalu, lanjutnya, para CPNS dituntut untuk memiliki kemampuan dalam melaksanakan teknis tugas jabatannya, memiliki jiwa kepemimpinan, mampu beradaptasi dengan lingkungan sosial masyarakat, juga memiliki integritas dan menjunjung tinggi etika moral.
“Diharapkan dengan memiliki kompetensi-kompetensi tersebut, penyelenggaraan pemerintahan akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih seperti yang sudah kita canangkan bersama,” kata Yosepha.
“Status, posisi dan fungsi utama saudara sekalian adalah melayani masyarakat, lakukan dengan kepedulian dan empati,” tegasnya lagi.
Sementara Ketua panitia seleksi dari BKPSDM Sintang, Drs. Halim Hartadi, M.Si menyampaikan rincian proses penerimaan CPNS di lingkungan Pemda Sintang pada formasi tahun 2018. Ia menyebutkan Kabupaten Sintang mendapat kuota sebanyak 192 orang calon pegawai baru.
“Sebenarnya kita dapat kuota dari pusat itu sebanyak 197 CPNS untuk mengisi 50 formasi jabatan. Namun ada beberapa kendala yang muncul, ada formasi yang memang kosong, tidak ada pelamarnya ada juga yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan,” jelasnya.
Halim menjelaskan bahwa ada 3.367 calon pelamar yang berhak ikut tes kompetensi dasar. Ada 47 peserta tidak ikut tes SKD. Yang lulus passing grade hanya 86 orang. Kemudian dalam proses selanjutnya ada 434 peserta yang boleh ikut SKB, 84 orang dari yang lulus passing grade dan 350 dari jalur peringkat.
“Sebagai finalisasi, pemerintah pusat menetapkan 192 peserta berhak untuk melakukan pemberkasan. Tapi ada 1 peserta yang mengundurkan diri, jadi kita yang ada di sini hanya 191 orang, saat ini kita masih menunggu keputusan panselnas terkait yang mengundurkan diri,” pungkasnya.
Tampak hadir sejumlah Kepala OPD dan Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. (*/Sg)
Comment