Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 28 Maret 2019 |
Adukan nasib kepada
yang katanya wakil raykat
KalbarOnline,
Ketapang – Ratusan warga kembali menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Ketapang, Kamis (28/3/2019) pagi.
Kali ini warga Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir
Utara (MHU) yang menggeruduk gedung wakil rakyat Ketapang itu setelah pada hari
sebelumnya ratusan warga dari Dusun Nekdoyan, Desa Lamang Satong, Kecamatan MHU
yang juga menggeruduk gedung dewan, Rabu (27/3/2019).
Sekitar 250 warga ini datang menggunakan belasan mobil bak
terbuka. Mereka datang untuk mengadukan permasalahan koperasi kebun sawit yang
tak kunjung selesai.
Massa tersebut berasal dari Koperasi Bina Satong Lestari
(BSL) yang terletak di Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat agar bisa mengambil
sikap terhadap masalah yang dihadapi dengan PT. Kayung Agro Lestari (KAL).
Kedatangan massa pagi tadi disambut oleh Wakil Ketua DPRD
Ketapang, Junaidi.
Ketua Koperasi BSL, Muhammad Anton mengatakan, dari data
laporan hasil produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang disampaikan manajemen PT.
KAL tiap bulan serta hasil penilaian fisik oleh Dinas Perkebunan Ketapang,
terbukti bahwa kebun mitra Koperasi BSL mengalami kerugian. Hal itu disebabkan
rusaknya kebun. Bahkan, kerugian koperasi lebih Rp1 miliar setiap bulannya.
“Ini sudah berjalan beberapa tahun. Jika ditotalkan,
kerugian koperasi lebih dari Rp32 miliar,” kata Anton saat diwawancarai awak
media.
Anton menilai perusahaan yang membuka perkebunan di Desa
Kuala Satong dan sekitarnya dinilai tidak sungguh-sungguh merawat kebun mitra
BSL.
“Kita membawa masalah ini ke Pemerintah Kabupaten, agar
mengetahui kondisi kebun mitra yang jadi tanggungjawab PT. KAL. Sejauh ini
kebun mitra belum dinikmati hasilnya oleh anggota,” jelas Anton.
Mengenai luas kebun mitra BSL, ungkap dia, kurang lebih seluas
400 hektar. Sejauh ini, kata dia, baru 100 hektar lebih yang bisa dipetik
hasilnya.
“Itupun baru berjalan beberapa bulan. Selebihnya, masih
butuh perawatan yang sungguh-sungguh. Sementara anggota koperasi berjumlah
lebih dari 700 kepala keluarga (KK),” jelasnya.
Dari 100 hektar lahan tersebut, lanjutnya, hanya
menghasilkan sekitar Rp400 juta. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan
dengan biaya perawatan setiap bulannya.
“Hasil panen setiap bulan sangat jauh dari biaya
operasional. Masih tekor. Bagaimana untuk nyicil angsuran koperasi ke bank,
karena kebun mitra digarap perusahaan meminjam uang di bank atas nama koperasi,”
tukasnya.
Dirinya menegaskan, jika tuntutan yang disampaikan tersebut
tak mendapat respon positif dari pihak perusahaan, anggota koperasi mendesak
pemerintah untuk menutup PT. KAL dari Kuala Satong.
Sementara General Manager PT. Kayung Agro Lestari, Jerileva
Purba, mengatakan perihal kerjasama kemitraan antara PT. KAL dengan Koperasi
BSL dilaksanakan mengacu pada kesepakatan kerja sama yang tertuang dalam MoU.
“Dalam kegiatan kerjasama tersebut, PT. KAL senantiasa
mengedepankan upaya komunikasi yang baik dengan koperasi BSL dengan mekanisme
dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Purba menjelaskan, berbagai upaya komunikasi dan koordinasi
yang telah dilakukan antara lain melalui mediasi TP3K pada 17 Januari 2018 yang
dilakukan di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Ketapang.
Kemudian, lanjut dia, pertemuan dengar pendapat di DPRD
Ketapag pada 22 Februari 2018. Serta mediasi TP3K pada 18 Juli 2018 yang
menghasilkan sejumlah kesimpulan.
“Kesimpulan tersebut telah ditindaklanjuti dengan
dilakukannya penilian fisik kebun pada 7 sampai 10 November 2018 serta telah
dilakukannya rapat penyampaian hasil penilaian fisik kebun pada 19 Februari
2019,” jelasnya.
Secara umum, tegas dia, guna menyelesaikan permasalahan
antara PT KAL dengan Koperasi BSL sudah ditempuh upaya-upaya penyelesaian melalui
langkah-langkah tersebut.
“Manajemen PT KAL menyampaikan sikap dan harapan agar
kiranya upaya penyelesaian yang akan dilakukan berpedoman pada langkah-langkah
dan proses yang sudah dilakukan sebelumnya,” tandasnya. (Adi LC)
Adukan nasib kepada
yang katanya wakil raykat
KalbarOnline,
Ketapang – Ratusan warga kembali menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Ketapang, Kamis (28/3/2019) pagi.
Kali ini warga Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir
Utara (MHU) yang menggeruduk gedung wakil rakyat Ketapang itu setelah pada hari
sebelumnya ratusan warga dari Dusun Nekdoyan, Desa Lamang Satong, Kecamatan MHU
yang juga menggeruduk gedung dewan, Rabu (27/3/2019).
Sekitar 250 warga ini datang menggunakan belasan mobil bak
terbuka. Mereka datang untuk mengadukan permasalahan koperasi kebun sawit yang
tak kunjung selesai.
Massa tersebut berasal dari Koperasi Bina Satong Lestari
(BSL) yang terletak di Desa Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi ke wakil rakyat agar bisa mengambil
sikap terhadap masalah yang dihadapi dengan PT. Kayung Agro Lestari (KAL).
Kedatangan massa pagi tadi disambut oleh Wakil Ketua DPRD
Ketapang, Junaidi.
Ketua Koperasi BSL, Muhammad Anton mengatakan, dari data
laporan hasil produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang disampaikan manajemen PT.
KAL tiap bulan serta hasil penilaian fisik oleh Dinas Perkebunan Ketapang,
terbukti bahwa kebun mitra Koperasi BSL mengalami kerugian. Hal itu disebabkan
rusaknya kebun. Bahkan, kerugian koperasi lebih Rp1 miliar setiap bulannya.
“Ini sudah berjalan beberapa tahun. Jika ditotalkan,
kerugian koperasi lebih dari Rp32 miliar,” kata Anton saat diwawancarai awak
media.
Anton menilai perusahaan yang membuka perkebunan di Desa
Kuala Satong dan sekitarnya dinilai tidak sungguh-sungguh merawat kebun mitra
BSL.
“Kita membawa masalah ini ke Pemerintah Kabupaten, agar
mengetahui kondisi kebun mitra yang jadi tanggungjawab PT. KAL. Sejauh ini
kebun mitra belum dinikmati hasilnya oleh anggota,” jelas Anton.
Mengenai luas kebun mitra BSL, ungkap dia, kurang lebih seluas
400 hektar. Sejauh ini, kata dia, baru 100 hektar lebih yang bisa dipetik
hasilnya.
“Itupun baru berjalan beberapa bulan. Selebihnya, masih
butuh perawatan yang sungguh-sungguh. Sementara anggota koperasi berjumlah
lebih dari 700 kepala keluarga (KK),” jelasnya.
Dari 100 hektar lahan tersebut, lanjutnya, hanya
menghasilkan sekitar Rp400 juta. Jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan
dengan biaya perawatan setiap bulannya.
“Hasil panen setiap bulan sangat jauh dari biaya
operasional. Masih tekor. Bagaimana untuk nyicil angsuran koperasi ke bank,
karena kebun mitra digarap perusahaan meminjam uang di bank atas nama koperasi,”
tukasnya.
Dirinya menegaskan, jika tuntutan yang disampaikan tersebut
tak mendapat respon positif dari pihak perusahaan, anggota koperasi mendesak
pemerintah untuk menutup PT. KAL dari Kuala Satong.
Sementara General Manager PT. Kayung Agro Lestari, Jerileva
Purba, mengatakan perihal kerjasama kemitraan antara PT. KAL dengan Koperasi
BSL dilaksanakan mengacu pada kesepakatan kerja sama yang tertuang dalam MoU.
“Dalam kegiatan kerjasama tersebut, PT. KAL senantiasa
mengedepankan upaya komunikasi yang baik dengan koperasi BSL dengan mekanisme
dan prosedur yang sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.
Purba menjelaskan, berbagai upaya komunikasi dan koordinasi
yang telah dilakukan antara lain melalui mediasi TP3K pada 17 Januari 2018 yang
dilakukan di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Ketapang.
Kemudian, lanjut dia, pertemuan dengar pendapat di DPRD
Ketapag pada 22 Februari 2018. Serta mediasi TP3K pada 18 Juli 2018 yang
menghasilkan sejumlah kesimpulan.
“Kesimpulan tersebut telah ditindaklanjuti dengan
dilakukannya penilian fisik kebun pada 7 sampai 10 November 2018 serta telah
dilakukannya rapat penyampaian hasil penilaian fisik kebun pada 19 Februari
2019,” jelasnya.
Secara umum, tegas dia, guna menyelesaikan permasalahan
antara PT KAL dengan Koperasi BSL sudah ditempuh upaya-upaya penyelesaian melalui
langkah-langkah tersebut.
“Manajemen PT KAL menyampaikan sikap dan harapan agar
kiranya upaya penyelesaian yang akan dilakukan berpedoman pada langkah-langkah
dan proses yang sudah dilakukan sebelumnya,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini