KalbarOnline, Ketapang – Warga Ketapang dihebohkan dengan penemuan mayat pria mengambang di Sungai Pawan tepatnya di belakang ruko kantor Star Express di Jalan Merdeka, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (25/5/2019) pagi.
Selang beberapa waktu, petugas dibantu masyarakat lainnya mengevakuasi jasad laki-laki tersebut dari Sungai Pawan untuk kemudian dibawa ke rumah sakit dr Agoesdjam Ketapang.
Perihal penemuan mayat ini turut dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi diketahui bahwa identitas mayat tersebut yakni Lo Tjun Yong alias Ani (52) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
“Hasil yang kita dapat dari saksi-saksi diduga korban meninggal akibat tenggelam,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2019) malam.
Yury berujar, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan sidik jari korban oleh Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Ketapang serta melakukan visum terhadap korban di RSUD Agoes Djam Ketapang.
“Dari hasil dari visum tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan,” ucapnya.
Yury menambahkan usai divisum, Polisi kemudian menyerahkan mayat korban ke pihak keluarga. Pihak keluarga, kata dia, juga menolak untuk dilakukan autopsi.
“Karena pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap Korban. Dalam berita acara penolakan otopsi tersebut disaksikan oleh Kepala Desa, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat dan tokoh adat,” tandasnya. (Adi LC)
Comment