Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 26 Mei 2019 |
KalbarOnline, Ketapang – Warga Ketapang dihebohkan dengan penemuan mayat pria mengambang di Sungai Pawan tepatnya di belakang ruko kantor Star Express di Jalan Merdeka, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (25/5/2019) pagi.
Selang beberapa waktu, petugas dibantu masyarakat lainnya
mengevakuasi jasad laki-laki tersebut dari Sungai Pawan untuk kemudian dibawa
ke rumah sakit dr Agoesdjam Ketapang.
Perihal penemuan mayat ini turut dibenarkan oleh Kapolres
Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi
di lokasi diketahui bahwa identitas mayat tersebut yakni Lo Tjun Yong alias Ani
(52) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten
Ketapang.
“Hasil yang kita dapat dari saksi-saksi diduga korban
meninggal akibat tenggelam,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2019)
malam.
Yury berujar, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian
perkara (TKP) dengan melakukan sidik jari korban oleh Unit Identifikasi Sat
Reskrim Polres Ketapang serta melakukan visum terhadap korban di RSUD Agoes
Djam Ketapang.
“Dari hasil dari visum tidak ditemukan tanda-tanda adanya
kekerasan,” ucapnya.
Yury menambahkan usai divisum, Polisi kemudian menyerahkan
mayat korban ke pihak keluarga. Pihak keluarga, kata dia, juga menolak untuk
dilakukan autopsi.
“Karena pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi
terhadap Korban. Dalam berita acara penolakan otopsi tersebut disaksikan oleh
Kepala Desa, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat dan tokoh adat,” tandasnya. (Adi
LC)
KalbarOnline, Ketapang – Warga Ketapang dihebohkan dengan penemuan mayat pria mengambang di Sungai Pawan tepatnya di belakang ruko kantor Star Express di Jalan Merdeka, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Sabtu (25/5/2019) pagi.
Selang beberapa waktu, petugas dibantu masyarakat lainnya
mengevakuasi jasad laki-laki tersebut dari Sungai Pawan untuk kemudian dibawa
ke rumah sakit dr Agoesdjam Ketapang.
Perihal penemuan mayat ini turut dibenarkan oleh Kapolres
Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat.
Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi
di lokasi diketahui bahwa identitas mayat tersebut yakni Lo Tjun Yong alias Ani
(52) warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten
Ketapang.
“Hasil yang kita dapat dari saksi-saksi diduga korban
meninggal akibat tenggelam,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Sabtu (25/5/2019)
malam.
Yury berujar, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian
perkara (TKP) dengan melakukan sidik jari korban oleh Unit Identifikasi Sat
Reskrim Polres Ketapang serta melakukan visum terhadap korban di RSUD Agoes
Djam Ketapang.
“Dari hasil dari visum tidak ditemukan tanda-tanda adanya
kekerasan,” ucapnya.
Yury menambahkan usai divisum, Polisi kemudian menyerahkan
mayat korban ke pihak keluarga. Pihak keluarga, kata dia, juga menolak untuk
dilakukan autopsi.
“Karena pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi
terhadap Korban. Dalam berita acara penolakan otopsi tersebut disaksikan oleh
Kepala Desa, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat dan tokoh adat,” tandasnya. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini