Ketapang    

Mengaku Menderita Penyakit Asma, Kades Pelempangan : Kata Teman Kalau Pakai Sabu Nafas Panjang

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 29 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang

Kepala Desa Pelempangan, TE (41) yang diamankan polisi lantaran mengonsumsi

narkoba jenis sabu mengaku menyesali perbuatannya. Kepada wartawan TE mengaku

mempunyai penyakit sesak nafas atau asma yang sudah lama dideritanya dan tidak kunjung

sembuh.

“Saya ini penyakit asma, ini obatnya. Saya rutin minum ini,”

jelas TE seraya menunjukan beberapa jenis obat asma yang dikonsumsinya, saat diwawancarai

wartawan di Mapolres Ketapang, Selasa (28/5/2019).

Ia mengaku, dirinya mengonsumsi narkoba setelah mendapatkan

saran dari rekanya bahwa narkoba jenis sabu dapat menyembuhkan penyakit asmanya

itu. Sehingga akhirnya, TE mencoba usulan temannya dan diakuinya ada perubahan.

“Kata teman kalau pakai sabu nafas bisa panjang, sembuh. Makanya

saya coba,” terangnya.

Diakuinya lagi bahwa dirinya sudah dua kali mengonsumsi

narkoba. Narkoba tersebut, kata dia, dibelikan oleh rekannya.

“Saya hanya memberikan uang kepada teman saya untuk membeli

sabu,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polsek Jelai Hulu

mengamankan seorang oknum kades aktif berinisial TE (41) di Kecamatan Manis

Mata. TE diringkus polisi atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu di jalan

Hauling kawasan PT Harita Group, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu, Sabtu

(25/5/2019). (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Lebaran 2019, Dishub Sekadau Siapkan Bus Untuk Pemudik
Rabu, 29 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Benarkan Adanya Oknum Kades Tersandung Narkoba
Rabu, 29 Mei 2019

Berita terkait