Ketapang    

Polres Ketapang Benarkan Adanya Oknum Kades Tersandung Narkoba

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 29 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kasatres Narkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing

membenarkan adanya penangkapan terhadap Kepala Desa Pelempangan, Kecamatan

Manis Mata, TE (41) yang kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Penangkapan terhadap TE, kata dia, berdasarkan laporan

masyarakat, sehingga pada Sabtu (25/5/2019) TE diamankan saat sedang berkendara

dengan mobilnya.

“Kita geledah mobilnya dengan disaksikan orang umum,

ditemukan barang bukti (narkoba) dan diakui kepemilikannya oleh yang

bersangkutan,” terang Iptu Anggiat Sihombing, Selasa (28/5/2019).

Dari keterangan TE, lanjut Iptu Anggiat Sihombing, narkoba

yang didapatkan dari dalam mobil tersebut sisa pembelian TE sebelumnya.

“itu belinya sudah lama, belinya 3 paket, itu sisa-sisa

pemakaiannya,” ucapnya.

Saat interogasi, lanjut dia, TE mengaku menggunakan narkoba untuk

penyembuhan penyakit Asma yang dideritanya sejak lama. Iptu Anggiat Sihombing berujar,

hal tersebut tidak dapat dibenarkan, karena penggunaan narkoba dapat merusak

syaraf.

“Alasannya seperti itu. Kalau sudah terkontaminasi susah untuk

menghindari, karena zat adiktif ini akan masuk ke otak, merusak otak, selalu

memanggil untuk memakai,” pungkasnya.

Dari tangan TE polisi mengamankan 1 buah botol kaca Fanbo

yang diduga didalamnya terdapat narkoba jenis sabu, 1 plastik klip kecil

kosong, 1 plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu, 1 buah pipa

sendok kecil warna putih, 1 buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol air

mineral tirkana, 2 unit HP serta 1 unit mobil toyota avanza warna hitam dengan

nomor kendaraan DA 7086 AZ. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Mengaku Menderita Penyakit Asma, Kades Pelempangan : Kata Teman Kalau Pakai Sabu Nafas Panjang
Rabu, 29 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
UPT Metrologi Tipe A Diharapkan Dapat Tingkatkan PAD Ketapang
Rabu, 29 Mei 2019

Berita terkait