Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 29 Mei 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian
Kabupaten Ketapang, Toni Jaya, SH., MH mengatakan pihaknya saat ini telah
memiliki alat tera maupun tera ulang untuk alat ukur, takaran dan timbangan di
UPT Metrologi Tipe A yang telah diresmikan oleh Menteri Perdagangan Republik
Indonesia, Enggartiasto Lukita, pada 6 Desember 2018 lalu.
Pengadaan alat tera atau ukur yang berjumlah 30 alat di UPT Metrologi
Tipe A yang beralamat di Jalan MT Haryono Ketapang bersumber dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) tahun 2018 sebesar Rp1,1 miliar. Toni Jaya menyebut alat-alat yang
dibeli tersebut seluruhnya berkualitas standar dan dari alat itu ada di antaranya
yang bersifat sensitif.
“Untuk semua alat tera maupun tera ulang yang kita beli
melalui DAK semua sudah melalui mekanisme lelang ULP serta dimenangkan oleh
perusahaan dengan legalitas jelas,” ujarnya, Rabu (29/5/2019).
Dalam kesempatan wawancara tersebut, Toni Jaya turut
menanggapi bahwa ada pihak yang menuding
pengadaan alat tera di UPT Metrologi Tipe A yang dinaungi oleh dinasnya
itu, ada perubahan spesifikasi serta ada permaian dalam mekanisme pengadaannya.
Dirinya memastikan, tudingan tersebut tidak benar adanya.
“Tidak benar. Sedangkan kita melakukan adendum pengadaan di
dinas kita hanya untuk alat lain, bukan untuk alat tera dan tera ulang untuk
UPT Metrologi ini,” terangnya.
Toni Jaya berharap dengan adanya pengadaan alat ULP
Metrologi di UPT Metrologi Tipe A Ketapang dapat berlakunya Perda tentang
retribusi Tera dan Tera Ulang di Kabupaten Ketapang.
“Sehingga dengan beroprasinya alat ini, PAD kita di Ketapang
dapat meningkat. Sebelum ada alat tersebut kita di Ketapang harus didampingi
USL Banjarmasin dan Bandung. Maka kita patut bersyukur bisa berdiri sendiri,”
ungkapnya.
Beberapa alat tersebut, kata dia, sudah difungsikan dan
sudah dapat melayani perusahaan-perusahaan yang ada berinvestasi di Kabupaten
Ketapang.
“Karena kita sudah operasional sendiri dan melayani
perusahan-perusahaan yang ada di Ketapang. Maka alat-alat yang kita pakai sekarang
ini adalah alat pengadaan tahun 2018. Jadi tidak benar alatnya disimpan di
gudang dan tidak digunakan,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian
Kabupaten Ketapang, Toni Jaya, SH., MH mengatakan pihaknya saat ini telah
memiliki alat tera maupun tera ulang untuk alat ukur, takaran dan timbangan di
UPT Metrologi Tipe A yang telah diresmikan oleh Menteri Perdagangan Republik
Indonesia, Enggartiasto Lukita, pada 6 Desember 2018 lalu.
Pengadaan alat tera atau ukur yang berjumlah 30 alat di UPT Metrologi
Tipe A yang beralamat di Jalan MT Haryono Ketapang bersumber dari Dana Alokasi
Khusus (DAK) tahun 2018 sebesar Rp1,1 miliar. Toni Jaya menyebut alat-alat yang
dibeli tersebut seluruhnya berkualitas standar dan dari alat itu ada di antaranya
yang bersifat sensitif.
“Untuk semua alat tera maupun tera ulang yang kita beli
melalui DAK semua sudah melalui mekanisme lelang ULP serta dimenangkan oleh
perusahaan dengan legalitas jelas,” ujarnya, Rabu (29/5/2019).
Dalam kesempatan wawancara tersebut, Toni Jaya turut
menanggapi bahwa ada pihak yang menuding
pengadaan alat tera di UPT Metrologi Tipe A yang dinaungi oleh dinasnya
itu, ada perubahan spesifikasi serta ada permaian dalam mekanisme pengadaannya.
Dirinya memastikan, tudingan tersebut tidak benar adanya.
“Tidak benar. Sedangkan kita melakukan adendum pengadaan di
dinas kita hanya untuk alat lain, bukan untuk alat tera dan tera ulang untuk
UPT Metrologi ini,” terangnya.
Toni Jaya berharap dengan adanya pengadaan alat ULP
Metrologi di UPT Metrologi Tipe A Ketapang dapat berlakunya Perda tentang
retribusi Tera dan Tera Ulang di Kabupaten Ketapang.
“Sehingga dengan beroprasinya alat ini, PAD kita di Ketapang
dapat meningkat. Sebelum ada alat tersebut kita di Ketapang harus didampingi
USL Banjarmasin dan Bandung. Maka kita patut bersyukur bisa berdiri sendiri,”
ungkapnya.
Beberapa alat tersebut, kata dia, sudah difungsikan dan
sudah dapat melayani perusahaan-perusahaan yang ada berinvestasi di Kabupaten
Ketapang.
“Karena kita sudah operasional sendiri dan melayani
perusahan-perusahaan yang ada di Ketapang. Maka alat-alat yang kita pakai sekarang
ini adalah alat pengadaan tahun 2018. Jadi tidak benar alatnya disimpan di
gudang dan tidak digunakan,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini