Ketapang    

UPT Metrologi Tipe A Diharapkan Dapat Tingkatkan PAD Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 29 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian

Kabupaten Ketapang, Toni Jaya, SH., MH mengatakan pihaknya saat ini telah

memiliki alat tera maupun tera ulang untuk alat ukur, takaran dan timbangan di

UPT Metrologi Tipe A yang telah diresmikan oleh Menteri Perdagangan Republik

Indonesia, Enggartiasto Lukita, pada 6 Desember 2018 lalu.

Pengadaan alat tera atau ukur yang berjumlah 30 alat di UPT Metrologi

Tipe A yang beralamat di Jalan MT Haryono Ketapang bersumber dari Dana Alokasi

Khusus (DAK) tahun 2018 sebesar Rp1,1 miliar. Toni Jaya menyebut alat-alat yang

dibeli tersebut seluruhnya berkualitas standar dan dari alat itu ada di antaranya

yang bersifat sensitif.

“Untuk semua alat tera ‎maupun tera ulang yang kita beli

melalui DAK semua sudah melalui mekanisme lelang ULP serta dimenangkan oleh

perusahaan dengan legalitas jelas,” ujarnya, Rabu (29/5/2019).

Dalam kesempatan wawancara tersebut, Toni Jaya turut

menanggapi bahwa ada pihak yang menuding 

pengadaan alat tera di UPT Metrologi Tipe A yang dinaungi oleh dinasnya

itu, ada perubahan spesifikasi serta ada permaian dalam mekanisme pengadaannya.

Dirinya memastikan, tudingan tersebut tidak benar adanya.

“Tidak benar. Sedangkan kita melakukan adendum pengadaan di

dinas kita hanya untuk alat lain, bukan untuk alat tera dan tera ulang untuk

UPT Metrologi ini,” terangnya.

Toni Jaya berharap dengan adanya pengadaan alat ULP

Metrologi di UPT Metrologi Tipe A Ketapang dapat berlakunya Perda tentang

retribusi Tera dan Tera Ulang di Kabupaten Ketapang.

“Sehingga dengan beroprasinya alat ini, PAD kita di Ketapang

dapat meningkat. Sebelum ada alat tersebut kita di Ketapang harus didampingi

USL Banjarmasin dan Bandung. Maka kita patut bersyukur bisa berdiri sendiri,”

ungkapnya.

Beberapa alat tersebut, kata dia, sudah difungsikan dan

sudah dapat melayani perusahaan-perusahaan yang ada berinvestasi di Kabupaten

Ketapang.

“Karena kita sudah operasional sendiri dan melayani

perusahan-perusahaan yang ada di Ketapang. Maka alat-alat yang kita pakai sekarang

ini adalah alat pengadaan tahun 2018. Jadi tidak benar alatnya disimpan di

gudang dan tidak digunakan,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Polres Ketapang Benarkan Adanya Oknum Kades Tersandung Narkoba
Rabu, 29 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Berbagi Tali Asih, PKK Kalbar Silaturrahim ke Rumah Belajar Khatulistiwa dan LP Khusus Anak
Rabu, 29 Mei 2019

Berita terkait