Sekadau    

Bupati Sekadau dan Uskup Sanggau Resmikan Gereja Katolik Santo Gabril Stasi Seladan

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 31 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si didampingi Wakil Bupati Sekadau,

Aloysius, SH., M.Si dan Ketua GOW Sekadau, Ny. Vixtima Heri Supriyanti, A.Md

serta Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr. Yulius Mencucini, CP meresmikan penggunaan

Gereja Katolik Santo Gabril Stasi Seladan, Kecamatan Nanga Taman, Kamis (30/5/2019).

Kedatangan rombongan Bupati dan Keuskupan Sanggau disambut

meriah oleh Umat Katolik Stasi Seladan yang berjumlah kurang lebih 300 orang. Iring-iringan

tari adat dayak menambah semaraknya acara peresmian dan pemberkatan Gereja

Katolik Stasi Seladan.

Pada Kesempatan itu Bupati Rupinus didaulat memancong buluh

muda sebagai wujud penghormatan umat Katolik kepada tamu agung. Bupati Rupinus juga

didaulat untuk membuka tirai papan nama sebagai tanda diresmikannya Gereja

Katolik Stasi Seladan.

Sementara Ketua GOW Sekadau, Ny. Vixtima Heri Supriyanti

Aloysius, A.Md didaulat untuk melakukan pengguntingan pita gereja sebagai tanda

diresmikan Gereja.

Peresmian dilanjutkan dengan pemberkatan di luar dan dalam

gedung oleh Uskup Keuskupan Sanggau dan setelah itu dilanjutkan dengan misa syukur

selanjutnya skaramen krisma kepada 300 umat Katolik Stasi Seladan oleh yang

mulia Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr. Yulius Mencucini, CP.

Bupati Rupinus mengatakan, Pemerintah mendukung pembangunan

tempat ibadah di Kabupaten Sekadau seperti Gereja, Masjid dan rumah ibadah

lainnya.

“Tentu kita sangat mendukung dan menyambut baik pembangunan

tempat ibadah di Kabupaten Sekadau,” ucap Bupati.

Bupati berpesan agar gedung Gereja Katolik Stasi Seladan yang

baru saja diresmikan dan diberkati oleh Uskup keuskupan Sanggau ini dipelihara

dan dirawat dengan baik dan sungguh-sungguh karena membangun itu gampang tetapi

merawatnya susah.

“Untuk itu diperlukan kekompakkan dan keberasamaan umat

dalam menjaga dan merawat bangunan Gereja yang menjadi kebanggaan umat Katolik

Stasi Seladan,” ujarnya.

Bupati Rupinus mengatakan, keberadaan gedung Gereja ini dapat

mengikat rasa persaudaraan yang tinggi dengan semua orang.

“Terima Kasih atas pembinaan yang diberikan oleh Bapak Uskup

terima kasih juga pada pastor paroki yang telah memberikan pembinaan kepada

umat sehingga pembangunan gereja ini bisa selesai. Terima kasih juga atas

partisipasinya umat Katolik Stasi Seladan dalam mewujudkan pembangunan Gereja. Pesan

saya untuk krismawan dan krimawati supaya menjadi saksi kristus yang kuat

dan kokoh jangan sampai melanggar Krisma yang telah diucapkan,” pinta Bupati.

Sementara Uskup Keuskupan Sanggau, Mgr Yulius Mencucini, CP mengapresiasi

umat katolik Stasi Seladan yang sudah membangun Gereja yang cukup megah.

“Hal ini mencerminkan iman umat katolik Stasi Seladan akan

Tuhan sudah semakin baik dan berkembang,” kata Uskup asal Italia ini.

Sementara Ketua Panitia pembangunan Gereja Katolik Stasi

Seladan dalam laporannya menyatakan ukuran luas Gereja Katolik Stasi Seladan memiliki

lebar 10 meter dan panjang 20 meter serta menghabiskan dana sebesar Rp170.445.000

untuk pembangunan.

Adapun sumber dana dari berasal dari swadaya umat Stasi

Seladan, dari Pemerintah Kabupaten Sekadau, Paroki Nanga Taman, Keuskupan serta

dari para donator dan umat Katolik Stasi Seladan.

Turut pula hadir sejumlah Kepala SKPD di lingkungan

Pemerintah Kabupaten Sekadau, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Afronsius

Akim Sehan, Asisten Pembangunan dan Ekonomi, Paulus Yohanes, Kadis Kesehatan, Emanuel,

Kadisdikpora, Paulus Misi, Kadis Pertanian, Sandae, Kadis Perkimtam, Yosep,

Kasatpol-PP, Yapet Simon, forkopimka Kecamatan Nanga Taman serta pejabat

lainnya.

Hadir juga pada saat itu peresmian tersebut Ketua DPRD Sekadau,

Albertinus Pinus dan Anggota DPRD, Yohanes Ayub, tokoh masyarakat, para pastor,

bruder, frater dan suster. (Mus)

Artikel Selanjutnya
TNI-Polri Tingkatkan Sinergitas Jaga Keamanan Jelang Idul Fitri
Jumat, 31 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Diduga Aniaya Anak Bawah Umur, Seorang Pria di Sekadau Dipolisikan
Jumat, 31 Mei 2019

Berita terkait