Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 31 Mei 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Seorang pria berinisial AS dilaporkan ke Polres Sekadau atas dugaan
tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Cung Lang alias Achun yang merupakan ibu korban sekaligus
pelapor mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuatnya pada Kamis (30/5/2019)
kemarin.
“Anak saya juga sudah divisum. Katanya hasil visum akan
keluar dua atau tiga hari kedepan,” ungkap Achun kepada sejumlah wartawan, Jumat
(31/5/2019).
Menurut Achun, saat membuat laporan ke Polres Sekadau, ia
juga sudah mendapat berita acara pemeriksaan (BAP). Akibat peristiwa itu, Achun
mengatakan anaknya mengalami trauma.
“Dia masih takut ketemu orang dewasa,” tutur Achun.
Bocah yang masih berusia 5 tahunan itu mendapat sejumlah
luka memar di bagian pelipis kanan, pelipis kiri dan pungung bagian kiri.
Saat sejumlah wartawan menemui korban di kediaman neneknya, korban
yang sempat keluar dari ruangan dalam, masuk kembali karena takut (trauma). Namun,
berhasil dibujuk oleh sang nenek dan akhirnya bisa ditemui wartawan.
Dari pantauan awak media masih terlihat, pelipis sebelah
kanan atas telinga anak tersebut masih tampak lebam. Demikian juga pelipis kiri
dan punggung atas sebelah kirinya.
Ibu korban, Achun mengisahkan peristiwa itu bermula saat
anaknya membeli es krim di salah sebuah mini market di pasar Sekadau, pada
Selasa 28 Mei lalu sekira pukul 19.00 WIB.
Di mini market tersebut, korban yang saat itu membeli es krim
bersama kakaknya bertemu dengan AS yang merupakan teman pria ibunya. Kemudian
AS mengambil korban dan dibawa naik ke atas sepeda motor AS.
Melihat adiknya bersama AS, kakak korban langsung
memberitahukan kepada ibunya bahwa adiknya dibawa oleh AS. Tak lama kemudian,
ibu korban datang menyusul anaknya ke tempat AS yang sedang duduk di atas
motornya.
“Waktu itu anak saya makan es krim di atas motor dia
(terlapor). Saya bilang turunkan anak saya dari motor,” tutur Achun.
Namun, terlapor tidak menuruti permintaan Achun untuk
menurunkan anaknya dari motor. AS malah langsung pergi dengan membawa serta
anak tersebut ke salah satu hotel di Sekadau. Achun menduga, anaknya dianiaya
saat dalam perjalanan dari pasar menuju hotel.
“Mungkin anak saya nangis makanya dipukul. Dia kalau nangis
memang suaranya keras,” kata Achun.
Tak lama kemudian Achun menerima telepon dari terlapor yang
mengatakan, jika mau mengambil anaknya silahkan datang ke sini (hotel) di jalan
Sanggau.
Saat itu juga, Achun segera menyusul terlapor ke hotel
tersebut. Setibanya di sana, Achun mendapati anaknya sudah memar di mana-mana.
“Waktu saya sampai di sana, anak saya memang sudah ada bekas
dipukul. Dia sampai kencing di celana, mungkin saking takutnya,” tutur Achun.
Achun berharap terlapor dapat dihukum sesuai dengan aturan
hukum yang berlaku.
Sementara Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi saat
dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp memastikan akan memproses terlapor
jika memenuhi unsur dan cukup bukti.
“Ya diproses kalau cukup bukti,” kata Kapolres singkat.
Lain halnya dengan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Sekadau, Suardi mengaku belum mengetahui mengenai kasus
tersebut. Hal ini disampaikan Suardi saat dikonfirmasi awak media. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Seorang pria berinisial AS dilaporkan ke Polres Sekadau atas dugaan
tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Cung Lang alias Achun yang merupakan ibu korban sekaligus
pelapor mengungkapkan bahwa laporan tersebut dibuatnya pada Kamis (30/5/2019)
kemarin.
“Anak saya juga sudah divisum. Katanya hasil visum akan
keluar dua atau tiga hari kedepan,” ungkap Achun kepada sejumlah wartawan, Jumat
(31/5/2019).
Menurut Achun, saat membuat laporan ke Polres Sekadau, ia
juga sudah mendapat berita acara pemeriksaan (BAP). Akibat peristiwa itu, Achun
mengatakan anaknya mengalami trauma.
“Dia masih takut ketemu orang dewasa,” tutur Achun.
Bocah yang masih berusia 5 tahunan itu mendapat sejumlah
luka memar di bagian pelipis kanan, pelipis kiri dan pungung bagian kiri.
Saat sejumlah wartawan menemui korban di kediaman neneknya, korban
yang sempat keluar dari ruangan dalam, masuk kembali karena takut (trauma). Namun,
berhasil dibujuk oleh sang nenek dan akhirnya bisa ditemui wartawan.
Dari pantauan awak media masih terlihat, pelipis sebelah
kanan atas telinga anak tersebut masih tampak lebam. Demikian juga pelipis kiri
dan punggung atas sebelah kirinya.
Ibu korban, Achun mengisahkan peristiwa itu bermula saat
anaknya membeli es krim di salah sebuah mini market di pasar Sekadau, pada
Selasa 28 Mei lalu sekira pukul 19.00 WIB.
Di mini market tersebut, korban yang saat itu membeli es krim
bersama kakaknya bertemu dengan AS yang merupakan teman pria ibunya. Kemudian
AS mengambil korban dan dibawa naik ke atas sepeda motor AS.
Melihat adiknya bersama AS, kakak korban langsung
memberitahukan kepada ibunya bahwa adiknya dibawa oleh AS. Tak lama kemudian,
ibu korban datang menyusul anaknya ke tempat AS yang sedang duduk di atas
motornya.
“Waktu itu anak saya makan es krim di atas motor dia
(terlapor). Saya bilang turunkan anak saya dari motor,” tutur Achun.
Namun, terlapor tidak menuruti permintaan Achun untuk
menurunkan anaknya dari motor. AS malah langsung pergi dengan membawa serta
anak tersebut ke salah satu hotel di Sekadau. Achun menduga, anaknya dianiaya
saat dalam perjalanan dari pasar menuju hotel.
“Mungkin anak saya nangis makanya dipukul. Dia kalau nangis
memang suaranya keras,” kata Achun.
Tak lama kemudian Achun menerima telepon dari terlapor yang
mengatakan, jika mau mengambil anaknya silahkan datang ke sini (hotel) di jalan
Sanggau.
Saat itu juga, Achun segera menyusul terlapor ke hotel
tersebut. Setibanya di sana, Achun mendapati anaknya sudah memar di mana-mana.
“Waktu saya sampai di sana, anak saya memang sudah ada bekas
dipukul. Dia sampai kencing di celana, mungkin saking takutnya,” tutur Achun.
Achun berharap terlapor dapat dihukum sesuai dengan aturan
hukum yang berlaku.
Sementara Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi saat
dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp memastikan akan memproses terlapor
jika memenuhi unsur dan cukup bukti.
“Ya diproses kalau cukup bukti,” kata Kapolres singkat.
Lain halnya dengan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Sekadau, Suardi mengaku belum mengetahui mengenai kasus
tersebut. Hal ini disampaikan Suardi saat dikonfirmasi awak media. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini