Pontianak    

Beberkan Alasannya Minta Mundur Sejumlah Pejabat, Sutarmidji : Tak Ada Unsur Subjektif

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 18 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara gamblang membeberkan

alasannya terkait sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemrov Kalbar

yang mengundurkan diri dan yang dimintanya mundur. Hal itu disampaikan Midji

saat diwawancarai awak media di Pontianak beberapa waktu lalu.

https://www.youtube.com/watch?v=of11tDqNaO8&feature=youtu.be

Dari sejumlah pejabat tersebut, dua di antaranya diminta

mundur guna memberikan keleluasaan bagi keduanya untuk menghadapi proses temuan

keuangan di Polda maupun di KPK.

“Ada yang sudah mengembalikan uang karena temuan hasil audit

sebesar Rp1,3 miliar, sudah dikembalikan Rp1 miliar. Kalau sudah dikembalikan,

artinya terbukti walaupun tidak lewat pengadilan. Saya kalau masalah keuangan,

tidak ada toleransi. Ada juga satu yang sudah mengembalikan uang ke KPK sebesar

Rp275 juta,” ujarnya.

Terkait jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang

dan Wakil Direktur RSUD Soedarso Bidang Administrasi Umum dan Keuangan memang

dimintanya mundur. Sebab yang bersangkutan, tegas Midji, tidak memiliki

kompetensi sesuai bidang.

“Untuk Direktur RSJ Singkawang, memang diminta mundur. Karena

yang bersangkutan sarjana ekonomi. Kalau yang bersangkutan itu tetap

dipertahankan, maka RSJ Singkawang tidak bisa diakreditasi. Konsekuensi jika

RSJ Singkawang tidak terakreditasi, maka BPJS Kesehatan tidak akan membayar

klaim pasien. Artinya, seluruh pasien harus bayar secara pribadi. Alhamdulilah,

sekarang sudah terakreditasi tingkat madia bintang tiga,” tukasnya.

“Untuk Wakil Direktur RSUD Soedarso Bidang Administrasi Umum

dan Keuangan, menjabat tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan

pengalaman jabatan sehingga tidak sesuai kualifikasi dan kompetensi jabatan.

Selain itu yang bersangkutan ketika menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama

tidak dilakukan mekanisme seleksi terbuka,” timpalnya.

Selanjutnya, ada juga pejabat yang menjabat lebih dari lima

tahun dan tidak pernah dilakukan evaluasi, juga diminta mungundurkan diri. Hal

ini kata dia, sudah sesuai Undang-undang.

 “Ada juga beberapa

pejabat juga diminta mundur karena alasan kesehatan atau sakit, karena tidak

pernah mengikuti rapat kerja dan sebagainya. Selain itu, ada juga pejabat yang

terang-terangan ketika Pilkada menyatakan tidak bersedia menjadi pejabat jika

saya dan Pak Ria Norsan yang terpilih,” jelasnya.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan bahwa

hal yang dilakukannya itu tidak ada unsur subjektif. Semuanya, kata dia,

dilakukan dengan terukur dan sesuai aturan.

“Saya soal pegawai dan jabatan akan berpedoman dengan

aturan,” ucapnya tegas.

Selain itu, hal itu merupakan niat baiknya sebagai Pembina

Pejabat Kepegawaian guna menghindari pemberhentian secara tidak hormat.

“Saya beri solusi, dari pada berhenti tidak dengan hormat,

lebih bagus pensiun dini atau mundur. Itu lebih bagus, dari pada diberhentikan

dengan tidak hormat. Tidak ada unsur subjektif,” jelasnya.

Dirinya menegaskan kembali bahwa langkahnya melakukan perbaikan dalam birokrasi Pemerintah Provinsi Kalbar bukan dalam rangka menyalahkan pemerintahan terdahulu lantaran hal tersebut sudah sepatutnya diperbaiki mengingat Kalbar sudah jauh tertinggal dari provinsi-provinsi lainnya.

“Perbaikan-perbaikan yang saya lakukan, bukan untuk menyalahkan pemerintahan lama. Tapi hal itu memang harus diperbaiki. Saya minta wartawan, apapun yang jelek-jelek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar silahkan publish,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Pelaku Perbuatan Asusila Diminta Menyerahkan Diri
Senin, 17 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Tingkatkan Minat Baca Masyarakat, TBM Merah Arai Bakal Gelar Festival Kampung Literasi
Senin, 17 Juni 2019

Berita terkait