Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 18 Juni 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara gamblang membeberkan
alasannya terkait sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemrov Kalbar
yang mengundurkan diri dan yang dimintanya mundur. Hal itu disampaikan Midji
saat diwawancarai awak media di Pontianak beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah pejabat tersebut, dua di antaranya diminta
mundur guna memberikan keleluasaan bagi keduanya untuk menghadapi proses temuan
keuangan di Polda maupun di KPK.
“Ada yang sudah mengembalikan uang karena temuan hasil audit
sebesar Rp1,3 miliar, sudah dikembalikan Rp1 miliar. Kalau sudah dikembalikan,
artinya terbukti walaupun tidak lewat pengadilan. Saya kalau masalah keuangan,
tidak ada toleransi. Ada juga satu yang sudah mengembalikan uang ke KPK sebesar
Rp275 juta,” ujarnya.
Terkait jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang
dan Wakil Direktur RSUD Soedarso Bidang Administrasi Umum dan Keuangan memang
dimintanya mundur. Sebab yang bersangkutan, tegas Midji, tidak memiliki
kompetensi sesuai bidang.
“Untuk Direktur RSJ Singkawang, memang diminta mundur. Karena
yang bersangkutan sarjana ekonomi. Kalau yang bersangkutan itu tetap
dipertahankan, maka RSJ Singkawang tidak bisa diakreditasi. Konsekuensi jika
RSJ Singkawang tidak terakreditasi, maka BPJS Kesehatan tidak akan membayar
klaim pasien. Artinya, seluruh pasien harus bayar secara pribadi. Alhamdulilah,
sekarang sudah terakreditasi tingkat madia bintang tiga,” tukasnya.
“Untuk Wakil Direktur RSUD Soedarso Bidang Administrasi Umum
dan Keuangan, menjabat tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan
pengalaman jabatan sehingga tidak sesuai kualifikasi dan kompetensi jabatan.
Selain itu yang bersangkutan ketika menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama
tidak dilakukan mekanisme seleksi terbuka,” timpalnya.
Selanjutnya, ada juga pejabat yang menjabat lebih dari lima
tahun dan tidak pernah dilakukan evaluasi, juga diminta mungundurkan diri. Hal
ini kata dia, sudah sesuai Undang-undang.
“Ada juga beberapa
pejabat juga diminta mundur karena alasan kesehatan atau sakit, karena tidak
pernah mengikuti rapat kerja dan sebagainya. Selain itu, ada juga pejabat yang
terang-terangan ketika Pilkada menyatakan tidak bersedia menjadi pejabat jika
saya dan Pak Ria Norsan yang terpilih,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan bahwa
hal yang dilakukannya itu tidak ada unsur subjektif. Semuanya, kata dia,
dilakukan dengan terukur dan sesuai aturan.
“Saya soal pegawai dan jabatan akan berpedoman dengan
aturan,” ucapnya tegas.
Selain itu, hal itu merupakan niat baiknya sebagai Pembina
Pejabat Kepegawaian guna menghindari pemberhentian secara tidak hormat.
“Saya beri solusi, dari pada berhenti tidak dengan hormat,
lebih bagus pensiun dini atau mundur. Itu lebih bagus, dari pada diberhentikan
dengan tidak hormat. Tidak ada unsur subjektif,” jelasnya.
Dirinya menegaskan kembali bahwa langkahnya melakukan perbaikan dalam birokrasi Pemerintah Provinsi Kalbar bukan dalam rangka menyalahkan pemerintahan terdahulu lantaran hal tersebut sudah sepatutnya diperbaiki mengingat Kalbar sudah jauh tertinggal dari provinsi-provinsi lainnya.
“Perbaikan-perbaikan yang saya lakukan, bukan untuk menyalahkan pemerintahan lama. Tapi hal itu memang harus diperbaiki. Saya minta wartawan, apapun yang jelek-jelek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar silahkan publish,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara gamblang membeberkan
alasannya terkait sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemrov Kalbar
yang mengundurkan diri dan yang dimintanya mundur. Hal itu disampaikan Midji
saat diwawancarai awak media di Pontianak beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah pejabat tersebut, dua di antaranya diminta
mundur guna memberikan keleluasaan bagi keduanya untuk menghadapi proses temuan
keuangan di Polda maupun di KPK.
“Ada yang sudah mengembalikan uang karena temuan hasil audit
sebesar Rp1,3 miliar, sudah dikembalikan Rp1 miliar. Kalau sudah dikembalikan,
artinya terbukti walaupun tidak lewat pengadilan. Saya kalau masalah keuangan,
tidak ada toleransi. Ada juga satu yang sudah mengembalikan uang ke KPK sebesar
Rp275 juta,” ujarnya.
Terkait jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang
dan Wakil Direktur RSUD Soedarso Bidang Administrasi Umum dan Keuangan memang
dimintanya mundur. Sebab yang bersangkutan, tegas Midji, tidak memiliki
kompetensi sesuai bidang.
“Untuk Direktur RSJ Singkawang, memang diminta mundur. Karena
yang bersangkutan sarjana ekonomi. Kalau yang bersangkutan itu tetap
dipertahankan, maka RSJ Singkawang tidak bisa diakreditasi. Konsekuensi jika
RSJ Singkawang tidak terakreditasi, maka BPJS Kesehatan tidak akan membayar
klaim pasien. Artinya, seluruh pasien harus bayar secara pribadi. Alhamdulilah,
sekarang sudah terakreditasi tingkat madia bintang tiga,” tukasnya.
“Untuk Wakil Direktur RSUD Soedarso Bidang Administrasi Umum
dan Keuangan, menjabat tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan
pengalaman jabatan sehingga tidak sesuai kualifikasi dan kompetensi jabatan.
Selain itu yang bersangkutan ketika menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama
tidak dilakukan mekanisme seleksi terbuka,” timpalnya.
Selanjutnya, ada juga pejabat yang menjabat lebih dari lima
tahun dan tidak pernah dilakukan evaluasi, juga diminta mungundurkan diri. Hal
ini kata dia, sudah sesuai Undang-undang.
“Ada juga beberapa
pejabat juga diminta mundur karena alasan kesehatan atau sakit, karena tidak
pernah mengikuti rapat kerja dan sebagainya. Selain itu, ada juga pejabat yang
terang-terangan ketika Pilkada menyatakan tidak bersedia menjadi pejabat jika
saya dan Pak Ria Norsan yang terpilih,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan bahwa
hal yang dilakukannya itu tidak ada unsur subjektif. Semuanya, kata dia,
dilakukan dengan terukur dan sesuai aturan.
“Saya soal pegawai dan jabatan akan berpedoman dengan
aturan,” ucapnya tegas.
Selain itu, hal itu merupakan niat baiknya sebagai Pembina
Pejabat Kepegawaian guna menghindari pemberhentian secara tidak hormat.
“Saya beri solusi, dari pada berhenti tidak dengan hormat,
lebih bagus pensiun dini atau mundur. Itu lebih bagus, dari pada diberhentikan
dengan tidak hormat. Tidak ada unsur subjektif,” jelasnya.
Dirinya menegaskan kembali bahwa langkahnya melakukan perbaikan dalam birokrasi Pemerintah Provinsi Kalbar bukan dalam rangka menyalahkan pemerintahan terdahulu lantaran hal tersebut sudah sepatutnya diperbaiki mengingat Kalbar sudah jauh tertinggal dari provinsi-provinsi lainnya.
“Perbaikan-perbaikan yang saya lakukan, bukan untuk menyalahkan pemerintahan lama. Tapi hal itu memang harus diperbaiki. Saya minta wartawan, apapun yang jelek-jelek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar silahkan publish,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini