KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji secara gamblang membeberkan alasannya terkait sejumlah pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemrov Kalbar yang mengundurkan diri dan yang dimintanya mundur. Hal itu disampaikan Midji saat diwawancarai awak media di Pontianak beberapa waktu lalu.
Dari sejumlah pejabat tersebut, dua di antaranya diminta mundur guna memberikan keleluasaan bagi keduanya untuk menghadapi proses temuan keuangan di Polda maupun di KPK.
“Ada yang sudah mengembalikan uang karena temuan hasil audit sebesar Rp1,3 miliar, sudah dikembalikan Rp1 miliar. Kalau sudah dikembalikan, artinya terbukti walaupun tidak lewat pengadilan. Saya kalau masalah keuangan, tidak ada toleransi. Ada juga satu yang sudah mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp275 juta,” ujarnya.
Terkait jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang dan Wakil Direktur RSUD Soedarso Bidang Administrasi Umum dan Keuangan memang dimintanya mundur. Sebab yang bersangkutan, tegas Midji, tidak memiliki kompetensi sesuai bidang.
“Untuk Direktur RSJ Singkawang, memang diminta mundur. Karena yang bersangkutan sarjana ekonomi. Kalau yang bersangkutan itu tetap dipertahankan, maka RSJ Singkawang tidak bisa diakreditasi. Konsekuensi jika RSJ Singkawang tidak terakreditasi, maka BPJS Kesehatan tidak akan membayar klaim pasien. Artinya, seluruh pasien harus bayar secara pribadi. Alhamdulilah, sekarang sudah terakreditasi tingkat madia bintang tiga,” tukasnya.
“Untuk Wakil Direktur RSUD Soedarso Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, menjabat tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman jabatan sehingga tidak sesuai kualifikasi dan kompetensi jabatan. Selain itu yang bersangkutan ketika menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama tidak dilakukan mekanisme seleksi terbuka,” timpalnya.
Selanjutnya, ada juga pejabat yang menjabat lebih dari lima tahun dan tidak pernah dilakukan evaluasi, juga diminta mungundurkan diri. Hal ini kata dia, sudah sesuai Undang-undang.
“Ada juga beberapa pejabat juga diminta mundur karena alasan kesehatan atau sakit, karena tidak pernah mengikuti rapat kerja dan sebagainya. Selain itu, ada juga pejabat yang terang-terangan ketika Pilkada menyatakan tidak bersedia menjadi pejabat jika saya dan Pak Ria Norsan yang terpilih,” jelasnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan bahwa hal yang dilakukannya itu tidak ada unsur subjektif. Semuanya, kata dia, dilakukan dengan terukur dan sesuai aturan.
“Saya soal pegawai dan jabatan akan berpedoman dengan aturan,” ucapnya tegas.
Selain itu, hal itu merupakan niat baiknya sebagai Pembina Pejabat Kepegawaian guna menghindari pemberhentian secara tidak hormat.
“Saya beri solusi, dari pada berhenti tidak dengan hormat, lebih bagus pensiun dini atau mundur. Itu lebih bagus, dari pada diberhentikan dengan tidak hormat. Tidak ada unsur subjektif,” jelasnya.
Dirinya menegaskan kembali bahwa langkahnya melakukan perbaikan dalam birokrasi Pemerintah Provinsi Kalbar bukan dalam rangka menyalahkan pemerintahan terdahulu lantaran hal tersebut sudah sepatutnya diperbaiki mengingat Kalbar sudah jauh tertinggal dari provinsi-provinsi lainnya.
“Perbaikan-perbaikan yang saya lakukan, bukan untuk menyalahkan pemerintahan lama. Tapi hal itu memang harus diperbaiki. Saya minta wartawan, apapun yang jelek-jelek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar silahkan publish,” pungkasnya. (Fai)
Comment