Kubu Raya    

Pelaku Perbuatan Asusila Diminta Menyerahkan Diri

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 17 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Masyarakat di Dusun Tanjung Sari, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan

Kuala Mandor B mengaku tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan NR, oknum

pengasuh Pondok Pesantren Dusun Tanjung Pasir, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan

Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang diduga melakukan hubungan terlarang

kepada santrinya sendiri. Sebab dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal

baik dan kerap memberikan pencerahan masyarakat.

“Dengan kejadian ini, kami pun seperti di luar akal sehat

menurut kami. Tidak percaya sama sekali. Beliau ini kalau ada acara keagamaan

kalau diundang pasti datang. Penampilan dan komunikasinya tidak ada yang

mencurigakan. Santrinya juga dibuat disiplin karena beliau biasa menjatuhkan

sanksi bagi mereka yang tidak shalat,” ujar Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan

Desa Kuala Mandor A, Maksudi saat ditemui di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan

Kuala Mandor B, Senin (17/6/2019) siang.

Maksudi mengaku bahwa kejadian yang dialami MJ ini sempat

memantik amarah masyarakat setempat. Beruntungnya, reaksi tersebut tidak sampai

berujung pada perusakan terhadap Pondok Pesantren yang diasuh NR.

Bahkan kata dia, masyarakat setempat sangat berharap agar

aktivitas belajar mengajar di Pondok Pesantren tersebut kembali berlanjut

setelah beberapa lama terhenti karena ditinggalkan oleh NR.

“Masyarakat berasumsi yang salah, ya salah karena kalau kita

pikir pakai akal sehat tidak mungkin lembaga pendidikan nya yang salah.

Tentunya oknum yang bersalah. Kelangsungannya (pondok pesantren) sangat

diharapkan. Mengingat perekonomian yang seperti ini, lembaga pendidikan atau

Pondok Pesantren sangat diharapkan bisa berlanjut karena kalau mau mondok di

luar kan butuh biaya yang cukup besar. Sejauh ini, kita dapat informasi ada

rekan guru yang siap menjalankan, tapi sifatnya sementara,” harapnya.

Ditemui di tempat berbeda, mantan Kepala Desa Kuala Mandor

A, Nor Salam meminta terduga pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Terhadap keluarga korban, dirinya berpesan supaya menyerahkan sepenuhnya kasus

tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Pelaku kita minta kooperatiflah dengan menyerahkan diri

kepada pihak yang berwajib. Bapak tidak akan diapa-apakan oleh masyarakat.

Kalau yang dilaporkan oleh keluarga korban ini tidak benar, silahkan bantah dan

berikan keterangan kepada Polisi. Kepada pihak keluarga korban saya harapkan

supaya tidak anarkis, jangan main hakim sendiri. Serahkan saja kepada pihak

yang berwajib,” tambahnya.

Lebih jauh Nor Salam mengimbau agar masyarakat di wilayah

Desa Kuala Mandor A tidak terlalu merisaukan persoalan ini, terlebih hingga

menimbulkan persilisihan antar warga. Sebab kata dia, peristiwa yang menimpa MJ

saat ini sudah diproses oleh pihak berwajib. (ian)

Artikel Selanjutnya
Janji Menikahi, Oknum Pengasuh Ponpes Gagahi Anak Bawah Umur Selama Tiga Tahun
Senin, 17 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Beberkan Alasannya Minta Mundur Sejumlah Pejabat, Sutarmidji : Tak Ada Unsur Subjektif
Senin, 17 Juni 2019

Berita terkait