Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 17 Juni 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Masyarakat di Dusun Tanjung Sari, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan
Kuala Mandor B mengaku tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan NR, oknum
pengasuh Pondok Pesantren Dusun Tanjung Pasir, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan
Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang diduga melakukan hubungan terlarang
kepada santrinya sendiri. Sebab dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal
baik dan kerap memberikan pencerahan masyarakat.
“Dengan kejadian ini, kami pun seperti di luar akal sehat
menurut kami. Tidak percaya sama sekali. Beliau ini kalau ada acara keagamaan
kalau diundang pasti datang. Penampilan dan komunikasinya tidak ada yang
mencurigakan. Santrinya juga dibuat disiplin karena beliau biasa menjatuhkan
sanksi bagi mereka yang tidak shalat,” ujar Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan
Desa Kuala Mandor A, Maksudi saat ditemui di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan
Kuala Mandor B, Senin (17/6/2019) siang.
Maksudi mengaku bahwa kejadian yang dialami MJ ini sempat
memantik amarah masyarakat setempat. Beruntungnya, reaksi tersebut tidak sampai
berujung pada perusakan terhadap Pondok Pesantren yang diasuh NR.
Bahkan kata dia, masyarakat setempat sangat berharap agar
aktivitas belajar mengajar di Pondok Pesantren tersebut kembali berlanjut
setelah beberapa lama terhenti karena ditinggalkan oleh NR.
“Masyarakat berasumsi yang salah, ya salah karena kalau kita
pikir pakai akal sehat tidak mungkin lembaga pendidikan nya yang salah.
Tentunya oknum yang bersalah. Kelangsungannya (pondok pesantren) sangat
diharapkan. Mengingat perekonomian yang seperti ini, lembaga pendidikan atau
Pondok Pesantren sangat diharapkan bisa berlanjut karena kalau mau mondok di
luar kan butuh biaya yang cukup besar. Sejauh ini, kita dapat informasi ada
rekan guru yang siap menjalankan, tapi sifatnya sementara,” harapnya.
Ditemui di tempat berbeda, mantan Kepala Desa Kuala Mandor
A, Nor Salam meminta terduga pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Terhadap keluarga korban, dirinya berpesan supaya menyerahkan sepenuhnya kasus
tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Pelaku kita minta kooperatiflah dengan menyerahkan diri
kepada pihak yang berwajib. Bapak tidak akan diapa-apakan oleh masyarakat.
Kalau yang dilaporkan oleh keluarga korban ini tidak benar, silahkan bantah dan
berikan keterangan kepada Polisi. Kepada pihak keluarga korban saya harapkan
supaya tidak anarkis, jangan main hakim sendiri. Serahkan saja kepada pihak
yang berwajib,” tambahnya.
Lebih jauh Nor Salam mengimbau agar masyarakat di wilayah
Desa Kuala Mandor A tidak terlalu merisaukan persoalan ini, terlebih hingga
menimbulkan persilisihan antar warga. Sebab kata dia, peristiwa yang menimpa MJ
saat ini sudah diproses oleh pihak berwajib. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Masyarakat di Dusun Tanjung Sari, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan
Kuala Mandor B mengaku tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan NR, oknum
pengasuh Pondok Pesantren Dusun Tanjung Pasir, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan
Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang diduga melakukan hubungan terlarang
kepada santrinya sendiri. Sebab dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal
baik dan kerap memberikan pencerahan masyarakat.
“Dengan kejadian ini, kami pun seperti di luar akal sehat
menurut kami. Tidak percaya sama sekali. Beliau ini kalau ada acara keagamaan
kalau diundang pasti datang. Penampilan dan komunikasinya tidak ada yang
mencurigakan. Santrinya juga dibuat disiplin karena beliau biasa menjatuhkan
sanksi bagi mereka yang tidak shalat,” ujar Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan
Desa Kuala Mandor A, Maksudi saat ditemui di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan
Kuala Mandor B, Senin (17/6/2019) siang.
Maksudi mengaku bahwa kejadian yang dialami MJ ini sempat
memantik amarah masyarakat setempat. Beruntungnya, reaksi tersebut tidak sampai
berujung pada perusakan terhadap Pondok Pesantren yang diasuh NR.
Bahkan kata dia, masyarakat setempat sangat berharap agar
aktivitas belajar mengajar di Pondok Pesantren tersebut kembali berlanjut
setelah beberapa lama terhenti karena ditinggalkan oleh NR.
“Masyarakat berasumsi yang salah, ya salah karena kalau kita
pikir pakai akal sehat tidak mungkin lembaga pendidikan nya yang salah.
Tentunya oknum yang bersalah. Kelangsungannya (pondok pesantren) sangat
diharapkan. Mengingat perekonomian yang seperti ini, lembaga pendidikan atau
Pondok Pesantren sangat diharapkan bisa berlanjut karena kalau mau mondok di
luar kan butuh biaya yang cukup besar. Sejauh ini, kita dapat informasi ada
rekan guru yang siap menjalankan, tapi sifatnya sementara,” harapnya.
Ditemui di tempat berbeda, mantan Kepala Desa Kuala Mandor
A, Nor Salam meminta terduga pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
Terhadap keluarga korban, dirinya berpesan supaya menyerahkan sepenuhnya kasus
tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Pelaku kita minta kooperatiflah dengan menyerahkan diri
kepada pihak yang berwajib. Bapak tidak akan diapa-apakan oleh masyarakat.
Kalau yang dilaporkan oleh keluarga korban ini tidak benar, silahkan bantah dan
berikan keterangan kepada Polisi. Kepada pihak keluarga korban saya harapkan
supaya tidak anarkis, jangan main hakim sendiri. Serahkan saja kepada pihak
yang berwajib,” tambahnya.
Lebih jauh Nor Salam mengimbau agar masyarakat di wilayah
Desa Kuala Mandor A tidak terlalu merisaukan persoalan ini, terlebih hingga
menimbulkan persilisihan antar warga. Sebab kata dia, peristiwa yang menimpa MJ
saat ini sudah diproses oleh pihak berwajib. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini