Pelaku Perbuatan Asusila Diminta Menyerahkan Diri

KalbarOnline, Kubu Raya – Masyarakat di Dusun Tanjung Sari, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B mengaku tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan NR, oknum pengasuh Pondok Pesantren Dusun Tanjung Pasir, Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya yang diduga melakukan hubungan terlarang kepada santrinya sendiri. Sebab dalam kesehariannya, terduga pelaku dikenal baik dan kerap memberikan pencerahan masyarakat.

“Dengan kejadian ini, kami pun seperti di luar akal sehat menurut kami. Tidak percaya sama sekali. Beliau ini kalau ada acara keagamaan kalau diundang pasti datang. Penampilan dan komunikasinya tidak ada yang mencurigakan. Santrinya juga dibuat disiplin karena beliau biasa menjatuhkan sanksi bagi mereka yang tidak shalat,” ujar Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan Desa Kuala Mandor A, Maksudi saat ditemui di Desa Kuala Mandor A, Kecamatan Kuala Mandor B, Senin (17/6/2019) siang.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Maksudi mengaku bahwa kejadian yang dialami MJ ini sempat memantik amarah masyarakat setempat. Beruntungnya, reaksi tersebut tidak sampai berujung pada perusakan terhadap Pondok Pesantren yang diasuh NR.

Baca Juga :  Sutarmidji Wakafkan Tanah 1,2 Hektare Bangun Ponpes di Desa Pal IX Kubu Raya

Bahkan kata dia, masyarakat setempat sangat berharap agar aktivitas belajar mengajar di Pondok Pesantren tersebut kembali berlanjut setelah beberapa lama terhenti karena ditinggalkan oleh NR.

“Masyarakat berasumsi yang salah, ya salah karena kalau kita pikir pakai akal sehat tidak mungkin lembaga pendidikan nya yang salah. Tentunya oknum yang bersalah. Kelangsungannya (pondok pesantren) sangat diharapkan. Mengingat perekonomian yang seperti ini, lembaga pendidikan atau Pondok Pesantren sangat diharapkan bisa berlanjut karena kalau mau mondok di luar kan butuh biaya yang cukup besar. Sejauh ini, kita dapat informasi ada rekan guru yang siap menjalankan, tapi sifatnya sementara,” harapnya.

Baca Juga :  Soal Desa Mandiri, Bupati Muda Komitmen Perkuat Indikator Indeks Desa Membangun

Ditemui di tempat berbeda, mantan Kepala Desa Kuala Mandor A, Nor Salam meminta terduga pelaku untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Terhadap keluarga korban, dirinya berpesan supaya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Pelaku kita minta kooperatiflah dengan menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib. Bapak tidak akan diapa-apakan oleh masyarakat. Kalau yang dilaporkan oleh keluarga korban ini tidak benar, silahkan bantah dan berikan keterangan kepada Polisi. Kepada pihak keluarga korban saya harapkan supaya tidak anarkis, jangan main hakim sendiri. Serahkan saja kepada pihak yang berwajib,” tambahnya.

Lebih jauh Nor Salam mengimbau agar masyarakat di wilayah Desa Kuala Mandor A tidak terlalu merisaukan persoalan ini, terlebih hingga menimbulkan persilisihan antar warga. Sebab kata dia, peristiwa yang menimpa MJ saat ini sudah diproses oleh pihak berwajib. (ian)

Comment