Kubu Raya    

Lakukan Perbuatan Tak Terpuji, Pria Bertato Ini Diringkus Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 14 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya - RB (42) warga Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya terpaksa

melaporkan CF (36) ke Polisi. Pasalnya CF telah membongkar gudang miliknya yang

telah diubah fungsinya menjadi sarang burung walet pada Kamis (7/9/2019) malam lalu.

Setelah berhasil mengambil sarang burung walet milik korban senilai

Rp60 juta, pelaku pencurian dengan pemberatan ini melarikan diri ke Sungai

Kakap, Kubu Raya. Pelarian dua pekan tersebut telah diketahui oleh pihak Polsek

Sungai Kakap yang selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pada Jumat (14/9/2019) sekitar pukul 17.00 wib. Dari hasil

pengembangan tersangka yang ditahan di Mapolsek Sungai Kakap telah melakukan

pemeriksaan terhadap tersangka, di mana telah melakukan pencurian sarang walet

di Jalan, Adi Sucipto Gudang PT. Bas, Desa Arang Limbung,” terang Kapolsek

Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gde Sinung.

Saat ini lanjut Kapolsek, barang bukti berupa sebuah pahat besi, sebuah gala besi, sebuah dongkrak, sebuah kunci inggris yang diduga menjadi alat pelaku saat melakukan operasinya merusak gembok pintu sarang walet pelapor telah diamankan.

“Selanjutnya terlapor dilakukan pemeriksaan di Polsek Sungai Kakap guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek Sungai Raya, Kompol Ida Bagus Gde Sinung. (ian)

Artikel Selanjutnya
Kubu Raya Wacanakan Bridge Masuk Dalam Kurikulum
Sabtu, 14 September 2019
Artikel Sebelumnya
MTQ Wadah Memahami Isi Kandungan Al Quran
Sabtu, 14 September 2019

Berita terkait