Pontianak    

Sutarmidji Ajak Muhammadiyah Bersama Wujudkan Sebanyak-banyaknya Desa Mandiri di Kalbar

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 22 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Hadiri silaturrahim Idul Fitri keluarga besar Muhammadiyah

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berkesempatan menghadiri silaturrahim

Idul Fitri yang digelar keluarga besar dan simpatisan Muhammadiyah yang

dilangsungkan di Aula Ki Bagus Hadi Kusumo STIK Muhammadiyah, Jalan Sungai Raya

Dalam, Sabtu (22/6/2019).

Dalam sambutannya, Gubernur Sutarmidji mengatakan, organisasi

Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah baik di tingkat nasional maupun

daerah, baik di bidang pendidikan dan kesehatan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Muhammadiyah yang telah

turut berperan membantu pemerintah dalam bidang pendidikan dan kesehatan di

masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Midji berbicara mengenai status desa di

Kalbar. Saat ini, kata dia, Provinsi Kalbar yang memiliki 2031 desa dan

diklasifikasikan menjadi lima yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang,

desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.

Saat ini Provinsi Kalbar baru memiliki satu desa yang terklasifikasi

desa mandiri, 53 desa maju, 372 desa berkembang dan ada 900an desa tertinggal

serta sangat tertinggal. Untuk itu dirinya berharap organisasi Muhammadiyah

bisa bersama-sama dengan pemerintah beserta organisasi lainnya, membangun serta

mewujudkan sebanyak-banyaknya desa mandiri di Kalbar.

“Selama ini banyak berpikiran bahwa dana desa bisa

menyelesaikan permasalahan di desa, namun saya berpikir itu tidak bisa. Sebab

ada 52 indikator desa mandiri yang harus dipenuhi, mari kita bersama-sama

membangun desa mandiri di Kalbar baik dari organisasi kepemudaan, agama serta

masyarakat, Polisi, TNI, kita bersinergi bersama pemerintah guna mewujudkan

pembangunan daerah Kalbar,” tandasnya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Bupati Jarot Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri Bersama Umat Islam Sintang
Sabtu, 22 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Alat Perekaman Transaksi Usaha Wujud Transparansi Wajib Pajak
Sabtu, 22 Juni 2019

Berita terkait