Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 16 Juli 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Proyek pembangunan ruas jalan nasional Siduk-Ketapang milik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal
Bina Marga dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalbar
mulai dilaksanakan.
Sef Manager (SM) PT Riau Sepadan selaku pelaksana kegiatan
pembangunan jalan tersebut, Asep Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memulai
pekerjaan pada akhir April 2019 lalu. Saat ini, pekerjaan yang dilakukan
pihaknya berada di Jalan Nasional tepatnya ruas Siduk-Ketapang.
“Untuk anggarannya Rp42,8 Miliar, ini anggaran dari APBN,” ucapnya
saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Asep mengatakan bahwa anggaran pekerjaan Preservasi di antaranya
terbagi dalam beberapa segmen seperti peningkatan over lay, penambahan bahu
jalan, rekonstruksi pelebaran, holding, perawatan jembatan, pembuatan marka
jalan dan beberapa item lainnya.
“Untuk rekontruksi pelebaran jalan panjangnya 1 kilometer dengan
total pelebaran dari 4,5 meter jalan yang ada menjadi 7 meter dengan ketebalan
aspalnya nanti totalnya 7 centimeter. Sedangkan untuk rehab minor ada 7 segmen
dengan total panjang 18,8 kilometer di antaranya over lay, pelebaran bahu jalan
dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Asep juga menyebut bahwa ada item holding atau
penampalan jalan sementara sebanyak 8,4 kilometer yang terbagi di beberapa spot
di antaranya Desa Sei Awan Kanan, Sei Awan Kiri, Tempurukan, Tanjung Baik Budi
hingga Siduk.
“Item pekerjaan lainnya ada perawatan berkala jembatan yakni
di Jembatan Pawan 2 dan Kuala Tolak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini progres kegiatan yang dilakukan pihaknya
sudah mencapai 23 persen yang mana pihaknya juga berterimakasih dengan
pihak-pihak terkait termasuk masyarakat lantaran telah mensuport pelaksanaan
pekerjaan pihaknya sejauh ini.
“Kita berharap semua pihak terus mendukung pekerjaan agar
dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.
Asep menambahkan, waktu pelaksanaan yang diberikan oleh pengguna jasa yaitu Kementerian PUPR sampai dengan akhir Desember 2019. Sehingga sebagai penyedia jasa, PT Riau Sepadan masih memiliki waktu pelaksanaan kurang lebih 5,5 bulan lagi.
“Target kita Desember bisa terselesaikan pengerjaannya,”
pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Proyek pembangunan ruas jalan nasional Siduk-Ketapang milik
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal
Bina Marga dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalbar
mulai dilaksanakan.
Sef Manager (SM) PT Riau Sepadan selaku pelaksana kegiatan
pembangunan jalan tersebut, Asep Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memulai
pekerjaan pada akhir April 2019 lalu. Saat ini, pekerjaan yang dilakukan
pihaknya berada di Jalan Nasional tepatnya ruas Siduk-Ketapang.
“Untuk anggarannya Rp42,8 Miliar, ini anggaran dari APBN,” ucapnya
saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Asep mengatakan bahwa anggaran pekerjaan Preservasi di antaranya
terbagi dalam beberapa segmen seperti peningkatan over lay, penambahan bahu
jalan, rekonstruksi pelebaran, holding, perawatan jembatan, pembuatan marka
jalan dan beberapa item lainnya.
“Untuk rekontruksi pelebaran jalan panjangnya 1 kilometer dengan
total pelebaran dari 4,5 meter jalan yang ada menjadi 7 meter dengan ketebalan
aspalnya nanti totalnya 7 centimeter. Sedangkan untuk rehab minor ada 7 segmen
dengan total panjang 18,8 kilometer di antaranya over lay, pelebaran bahu jalan
dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Asep juga menyebut bahwa ada item holding atau
penampalan jalan sementara sebanyak 8,4 kilometer yang terbagi di beberapa spot
di antaranya Desa Sei Awan Kanan, Sei Awan Kiri, Tempurukan, Tanjung Baik Budi
hingga Siduk.
“Item pekerjaan lainnya ada perawatan berkala jembatan yakni
di Jembatan Pawan 2 dan Kuala Tolak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejauh ini progres kegiatan yang dilakukan pihaknya
sudah mencapai 23 persen yang mana pihaknya juga berterimakasih dengan
pihak-pihak terkait termasuk masyarakat lantaran telah mensuport pelaksanaan
pekerjaan pihaknya sejauh ini.
“Kita berharap semua pihak terus mendukung pekerjaan agar
dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.
Asep menambahkan, waktu pelaksanaan yang diberikan oleh pengguna jasa yaitu Kementerian PUPR sampai dengan akhir Desember 2019. Sehingga sebagai penyedia jasa, PT Riau Sepadan masih memiliki waktu pelaksanaan kurang lebih 5,5 bulan lagi.
“Target kita Desember bisa terselesaikan pengerjaannya,”
pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini