Ketapang    

Pengerjaan Jalan Siduk-Ketapang Ditargetkan Selesai Desember 2019

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 16 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Proyek pembangunan ruas jalan nasional Siduk-Ketapang milik

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal

Bina Marga dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Kalbar

mulai dilaksanakan.

Sef Manager (SM) PT Riau Sepadan selaku pelaksana kegiatan

pembangunan jalan tersebut, Asep Setiawan mengatakan, pihaknya sudah memulai

pekerjaan pada akhir April 2019 lalu. Saat ini, pekerjaan yang dilakukan

pihaknya berada di Jalan Nasional tepatnya ruas Siduk-Ketapang.

“Untuk anggarannya Rp42,8 Miliar, ini anggaran dari APBN,” ucapnya

saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Asep mengatakan bahwa anggaran pekerjaan Preservasi di antaranya

terbagi dalam beberapa segmen seperti peningkatan over lay, penambahan bahu

jalan, rekonstruksi pelebaran, holding, perawatan jembatan, pembuatan marka

jalan dan beberapa item lainnya.

“Untuk rekontruksi pelebaran jalan panjangnya 1 kilometer dengan

total pelebaran dari 4,5 meter jalan yang ada menjadi 7 meter dengan ketebalan

aspalnya nanti totalnya 7 centimeter. Sedangkan untuk rehab minor ada 7 segmen

dengan total panjang 18,8 kilometer di antaranya over lay, pelebaran bahu jalan

dan beberapa item lainnya,” ungkapnya.

Selain itu, Asep juga menyebut bahwa ada item holding atau

penampalan jalan sementara sebanyak 8,4 kilometer yang terbagi di beberapa spot

di antaranya Desa Sei Awan Kanan, Sei Awan Kiri, Tempurukan, Tanjung Baik Budi

hingga Siduk.

“Item pekerjaan lainnya ada perawatan berkala jembatan yakni

di Jembatan Pawan 2 dan Kuala Tolak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejauh ini progres kegiatan yang dilakukan pihaknya

sudah mencapai 23 persen yang mana pihaknya juga berterimakasih dengan

pihak-pihak terkait termasuk masyarakat lantaran telah mensuport pelaksanaan

pekerjaan pihaknya sejauh ini.

“Kita berharap semua pihak terus mendukung pekerjaan agar

dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan,” harapnya.

Asep menambahkan, waktu pelaksanaan yang diberikan oleh pengguna jasa yaitu Kementerian PUPR sampai dengan akhir Desember 2019. Sehingga sebagai penyedia jasa, PT Riau Sepadan masih memiliki waktu pelaksanaan kurang lebih 5,5 bulan lagi.

“Target kita Desember bisa terselesaikan pengerjaannya,”

pungkasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Warga Sambut Baik Pembangunan Ruas Jalan Nasional di Ketapang
Selasa, 16 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Tenggelam di Perairan Pesaguan, Empat ABK TB Mega 09 Hilang
Selasa, 16 Juli 2019

Berita terkait