Pontianak    

Pisang Pontianak Masuk Pasar Ekspor

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 31 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian

(Barantan) mengapreasi pengembangan kawasan pisang di Kalimantan Barat.

Pasalnya, upaya pemerintah daerah bersama direktorat teknis

di Kementerian Pertanian dalam pengembangan dan penataan sentra pisang menjadi

kawasan dalam skala komersial dan terintegrasi dengan pasar di beberapa

kabupaten mulai terlihat.

“Alhamdulilah, hari ini bersama-sama kita menjadi saksi

untuk ekspor perdana buah pisang Pontianak. Ke depan, perlu terus dijaga masa

tanam dan panennya agar tetap terjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya.

Ini kunci masuki pasar ekspor,” kata Ali Jamil, Kepala Barantan saat melepas

ekspor perdana 10 ton buah pisang dengan nilai ekonomi Rp85 juta ke Malaysia di

Depo Icon, Pontianak, Jumat (30/8/2019).

Jamil menyampaikan, potensi produksi buah pisang di

Kalimantan Barat cukup tinggi. Tahun lalu Kalbar berkontribusi memproduksi buah

pisang sebesar 0.64 persen dari prosentase produksi nasional atau sebesar

44.462 ton.

“Selama tahun 2018 Kalbar telah mengirimkan buah pisang

sebanyak 1.594 ton ke daerah lain di Indonesia, namun buah pisang tersebut

belum mampu untuk di ekspor ke luar negeri,” tutur Jamil.

Atas instruksi Menteri Pertanian untuk mendorong ekspor

pertanian, pihaknya telah menggagas lima terobosan kebijakan strategis yakni mendorong

peningkatan volume, frekwensi, tumbuhnya produk pertanian dan negara ekspor

baru dan juga pelaku usaha baru terlebih dari generasi baru.

“Salah satunya adalah program Agro Gemilang yang digagas

awal tahun ini,” ucapnya.

Sementara Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Dwi Susilo

menjelaskan, melalui program agro gemilang pihaknya bersama dengan instansi

terkait khususnya Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan juga

eksportir berhasil melakukan peningkatan kualitas buah pisang sehingga dapat diekspor

secara langsung.

Selaku otoritas karantina, pihaknya menjadi penjamin

kesehatan dan keamanan buah pisang yang diekspor yang ditandai dengan terbitnya

Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC sesuai dengan

persyaratan negara tujuan.

Permintaan Buah di

Pasar Ekspor Terbuka Lebar

Enggi Nazilla pimpinan CV Royal Mehar selaku eksportir

menyebutkan bahwa pihaknya saat ini mendapatkan permintaan buah pisang dari

Malaysia sebanyak 300 ton setiap minggunya. Namun ia  baru mampu memenuhi 50 ton pada tahap

pertama.

Pasarnya sangat terbuka luas apalagi dengan kemudahan

layanan dari Karantina Pertanian Pontianak tidak ada lagi kendala teknis. Buah

pisang yang diekspor terjaga kesehatan dan keamanannya sehingga memiliki daya

saing.

“Ke depan kami berharap dapat menggenjot produksi untuk

memenuhi permintaan pasar,” harapnya.

Potensi Ekspor

Pertanian dari Provinsi Kalimantan Barat

Selain ekspor perdana buah pisang, dalam kesempatan itu juga

dilepas komoditas Palm Fatty Acid Oil yang merupakan produk samping dari kelapa

sawit.

“Palm Fatty Acid Oil ini sebenarnya bukan merupakan media

pembawa, namun negara tujuan Cina mempersyaratkan komoditas dilengkapi dengan

PC, agar komoditas dapat diterima di sana,” ungkap Jamil.

Produk sebanyak 301 ton dan nilainya sebesar Rp1,3 miliar ini

digunakan sebagai bahan bakar bio diesel di negara tujuan.

“Ini juga langkah maju yang kita harus apresiasi. Tidak lagi

dalam kondisi segar, tapi sudah olahan akhir. Pasti akan berdampak pada nilai

tambah yang didapat oleh masyarakat,” jelas Jamil.

Selain 2 komoditas yang dilepas perdana, komoditas pertanian

asal Provinsi Kalbar yang juga diekspor adalah lainnya lada, palm kernell

expeller, santan kelapa dan coco peat fiber dengan nilai Rp11 miliar.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.I Letsandri

yang hadir dan turut melepas ekspor mengapresiasi pelaku usaha agribisnis di

wilayahnya yang telah mampu mengantarkan produk pertanian unggulan Kalbar ke

pasar ekspor.

Ia juga menginstruksikan jajaran instansi terkait untuk

terus meningkatkan kerjasama dengan Karantina Pertanian Pontianak sebagai unit

vertikal Kementerian Pertanian untuk mendorong ekspor. Selain dapat menambah

Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), ekspor pertanian sekaligus dapat memperluas

lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kalbar dengan banyak potensi sumber daya alam dan SDM yang

unggul dapat menjadi andalan sebagai lumbung pangan tidak hanya untuk dalam

negeri tapi juga untuk dunia,” tukasnya.

“Menjadi lumbung pangan dunia adalah cita-cita kita semua.

Dan selaku fasilitator perdagangan pertanian Barantan berkomitmen untuk

mengawal dengan kecepatan, ketepatan dan keakutan layanan karantina,” pungkas

Jamil. (Ril/Fai)

Artikel Selanjutnya
Camat Muara Pawan Minta Warga Dukung Pembangunan Jalan Sungai Awan Kiri - Tanjungpura
Sabtu, 31 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Pawai Obor Sambut Malam Tahun Baru Islam 1441 Hijriah di Ketapang
Sabtu, 31 Agustus 2019

Berita terkait