Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 31 Agustus 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian
(Barantan) mengapreasi pengembangan kawasan pisang di Kalimantan Barat.
Pasalnya, upaya pemerintah daerah bersama direktorat teknis
di Kementerian Pertanian dalam pengembangan dan penataan sentra pisang menjadi
kawasan dalam skala komersial dan terintegrasi dengan pasar di beberapa
kabupaten mulai terlihat.
“Alhamdulilah, hari ini bersama-sama kita menjadi saksi
untuk ekspor perdana buah pisang Pontianak. Ke depan, perlu terus dijaga masa
tanam dan panennya agar tetap terjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya.
Ini kunci masuki pasar ekspor,” kata Ali Jamil, Kepala Barantan saat melepas
ekspor perdana 10 ton buah pisang dengan nilai ekonomi Rp85 juta ke Malaysia di
Depo Icon, Pontianak, Jumat (30/8/2019).
Jamil menyampaikan, potensi produksi buah pisang di
Kalimantan Barat cukup tinggi. Tahun lalu Kalbar berkontribusi memproduksi buah
pisang sebesar 0.64 persen dari prosentase produksi nasional atau sebesar
44.462 ton.
“Selama tahun 2018 Kalbar telah mengirimkan buah pisang
sebanyak 1.594 ton ke daerah lain di Indonesia, namun buah pisang tersebut
belum mampu untuk di ekspor ke luar negeri,” tutur Jamil.
Atas instruksi Menteri Pertanian untuk mendorong ekspor
pertanian, pihaknya telah menggagas lima terobosan kebijakan strategis yakni mendorong
peningkatan volume, frekwensi, tumbuhnya produk pertanian dan negara ekspor
baru dan juga pelaku usaha baru terlebih dari generasi baru.
“Salah satunya adalah program Agro Gemilang yang digagas
awal tahun ini,” ucapnya.
Sementara Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Dwi Susilo
menjelaskan, melalui program agro gemilang pihaknya bersama dengan instansi
terkait khususnya Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan juga
eksportir berhasil melakukan peningkatan kualitas buah pisang sehingga dapat diekspor
secara langsung.
Selaku otoritas karantina, pihaknya menjadi penjamin
kesehatan dan keamanan buah pisang yang diekspor yang ditandai dengan terbitnya
Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC sesuai dengan
persyaratan negara tujuan.
Permintaan Buah di
Pasar Ekspor Terbuka Lebar
Enggi Nazilla pimpinan CV Royal Mehar selaku eksportir
menyebutkan bahwa pihaknya saat ini mendapatkan permintaan buah pisang dari
Malaysia sebanyak 300 ton setiap minggunya. Namun ia baru mampu memenuhi 50 ton pada tahap
pertama.
Pasarnya sangat terbuka luas apalagi dengan kemudahan
layanan dari Karantina Pertanian Pontianak tidak ada lagi kendala teknis. Buah
pisang yang diekspor terjaga kesehatan dan keamanannya sehingga memiliki daya
saing.
“Ke depan kami berharap dapat menggenjot produksi untuk
memenuhi permintaan pasar,” harapnya.
Potensi Ekspor
Pertanian dari Provinsi Kalimantan Barat
Selain ekspor perdana buah pisang, dalam kesempatan itu juga
dilepas komoditas Palm Fatty Acid Oil yang merupakan produk samping dari kelapa
sawit.
“Palm Fatty Acid Oil ini sebenarnya bukan merupakan media
pembawa, namun negara tujuan Cina mempersyaratkan komoditas dilengkapi dengan
PC, agar komoditas dapat diterima di sana,” ungkap Jamil.
Produk sebanyak 301 ton dan nilainya sebesar Rp1,3 miliar ini
digunakan sebagai bahan bakar bio diesel di negara tujuan.
“Ini juga langkah maju yang kita harus apresiasi. Tidak lagi
dalam kondisi segar, tapi sudah olahan akhir. Pasti akan berdampak pada nilai
tambah yang didapat oleh masyarakat,” jelas Jamil.
Selain 2 komoditas yang dilepas perdana, komoditas pertanian
asal Provinsi Kalbar yang juga diekspor adalah lainnya lada, palm kernell
expeller, santan kelapa dan coco peat fiber dengan nilai Rp11 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.I Letsandri
yang hadir dan turut melepas ekspor mengapresiasi pelaku usaha agribisnis di
wilayahnya yang telah mampu mengantarkan produk pertanian unggulan Kalbar ke
pasar ekspor.
Ia juga menginstruksikan jajaran instansi terkait untuk
terus meningkatkan kerjasama dengan Karantina Pertanian Pontianak sebagai unit
vertikal Kementerian Pertanian untuk mendorong ekspor. Selain dapat menambah
Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), ekspor pertanian sekaligus dapat memperluas
lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalbar dengan banyak potensi sumber daya alam dan SDM yang
unggul dapat menjadi andalan sebagai lumbung pangan tidak hanya untuk dalam
negeri tapi juga untuk dunia,” tukasnya.
“Menjadi lumbung pangan dunia adalah cita-cita kita semua.
Dan selaku fasilitator perdagangan pertanian Barantan berkomitmen untuk
mengawal dengan kecepatan, ketepatan dan keakutan layanan karantina,” pungkas
Jamil. (Ril/Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian
(Barantan) mengapreasi pengembangan kawasan pisang di Kalimantan Barat.
Pasalnya, upaya pemerintah daerah bersama direktorat teknis
di Kementerian Pertanian dalam pengembangan dan penataan sentra pisang menjadi
kawasan dalam skala komersial dan terintegrasi dengan pasar di beberapa
kabupaten mulai terlihat.
“Alhamdulilah, hari ini bersama-sama kita menjadi saksi
untuk ekspor perdana buah pisang Pontianak. Ke depan, perlu terus dijaga masa
tanam dan panennya agar tetap terjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitasnya.
Ini kunci masuki pasar ekspor,” kata Ali Jamil, Kepala Barantan saat melepas
ekspor perdana 10 ton buah pisang dengan nilai ekonomi Rp85 juta ke Malaysia di
Depo Icon, Pontianak, Jumat (30/8/2019).
Jamil menyampaikan, potensi produksi buah pisang di
Kalimantan Barat cukup tinggi. Tahun lalu Kalbar berkontribusi memproduksi buah
pisang sebesar 0.64 persen dari prosentase produksi nasional atau sebesar
44.462 ton.
“Selama tahun 2018 Kalbar telah mengirimkan buah pisang
sebanyak 1.594 ton ke daerah lain di Indonesia, namun buah pisang tersebut
belum mampu untuk di ekspor ke luar negeri,” tutur Jamil.
Atas instruksi Menteri Pertanian untuk mendorong ekspor
pertanian, pihaknya telah menggagas lima terobosan kebijakan strategis yakni mendorong
peningkatan volume, frekwensi, tumbuhnya produk pertanian dan negara ekspor
baru dan juga pelaku usaha baru terlebih dari generasi baru.
“Salah satunya adalah program Agro Gemilang yang digagas
awal tahun ini,” ucapnya.
Sementara Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Dwi Susilo
menjelaskan, melalui program agro gemilang pihaknya bersama dengan instansi
terkait khususnya Dinas pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dan juga
eksportir berhasil melakukan peningkatan kualitas buah pisang sehingga dapat diekspor
secara langsung.
Selaku otoritas karantina, pihaknya menjadi penjamin
kesehatan dan keamanan buah pisang yang diekspor yang ditandai dengan terbitnya
Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate, PC sesuai dengan
persyaratan negara tujuan.
Permintaan Buah di
Pasar Ekspor Terbuka Lebar
Enggi Nazilla pimpinan CV Royal Mehar selaku eksportir
menyebutkan bahwa pihaknya saat ini mendapatkan permintaan buah pisang dari
Malaysia sebanyak 300 ton setiap minggunya. Namun ia baru mampu memenuhi 50 ton pada tahap
pertama.
Pasarnya sangat terbuka luas apalagi dengan kemudahan
layanan dari Karantina Pertanian Pontianak tidak ada lagi kendala teknis. Buah
pisang yang diekspor terjaga kesehatan dan keamanannya sehingga memiliki daya
saing.
“Ke depan kami berharap dapat menggenjot produksi untuk
memenuhi permintaan pasar,” harapnya.
Potensi Ekspor
Pertanian dari Provinsi Kalimantan Barat
Selain ekspor perdana buah pisang, dalam kesempatan itu juga
dilepas komoditas Palm Fatty Acid Oil yang merupakan produk samping dari kelapa
sawit.
“Palm Fatty Acid Oil ini sebenarnya bukan merupakan media
pembawa, namun negara tujuan Cina mempersyaratkan komoditas dilengkapi dengan
PC, agar komoditas dapat diterima di sana,” ungkap Jamil.
Produk sebanyak 301 ton dan nilainya sebesar Rp1,3 miliar ini
digunakan sebagai bahan bakar bio diesel di negara tujuan.
“Ini juga langkah maju yang kita harus apresiasi. Tidak lagi
dalam kondisi segar, tapi sudah olahan akhir. Pasti akan berdampak pada nilai
tambah yang didapat oleh masyarakat,” jelas Jamil.
Selain 2 komoditas yang dilepas perdana, komoditas pertanian
asal Provinsi Kalbar yang juga diekspor adalah lainnya lada, palm kernell
expeller, santan kelapa dan coco peat fiber dengan nilai Rp11 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.I Letsandri
yang hadir dan turut melepas ekspor mengapresiasi pelaku usaha agribisnis di
wilayahnya yang telah mampu mengantarkan produk pertanian unggulan Kalbar ke
pasar ekspor.
Ia juga menginstruksikan jajaran instansi terkait untuk
terus meningkatkan kerjasama dengan Karantina Pertanian Pontianak sebagai unit
vertikal Kementerian Pertanian untuk mendorong ekspor. Selain dapat menambah
Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), ekspor pertanian sekaligus dapat memperluas
lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kalbar dengan banyak potensi sumber daya alam dan SDM yang
unggul dapat menjadi andalan sebagai lumbung pangan tidak hanya untuk dalam
negeri tapi juga untuk dunia,” tukasnya.
“Menjadi lumbung pangan dunia adalah cita-cita kita semua.
Dan selaku fasilitator perdagangan pertanian Barantan berkomitmen untuk
mengawal dengan kecepatan, ketepatan dan keakutan layanan karantina,” pungkas
Jamil. (Ril/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini