Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 26 September 2019 |
Rakor Pendapatan
Daerah se-Kalbar
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan, banyak
potensi pendapatan pemerintah daerah, baik jenis-jenis pajak maupun retribusi
yang bisa digali dan terbuka lebar untuk peningkatan income daerah.
“Masalahnya sekarang ada pada sistem penagihan dan data
untuk menginventarisir jumlah yang harus dibayar,” ujarnya saat membuka secara
resmi rapat koordinasi (rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar di Hotel Ibis
Pontianak, Rabu (25/9/2019) malam.
Diakuinya, kelemahan yang sering dialami Pemda adalah
persoalan ketersediaan data yang akurat. Bahkan ditegaskannya, hampir semua
daerah di Kalbar tidak mempunyai data yang akurat tentang apapun. Menurut
Sutarmidji, tidak sedikit perencanaan-perencanaan program yang tidak didukung
data yang akurat sehingga perencanaan program itu tidak terimplementasi secara
baik.
“Sebuah program yang tidak didukung data akurat, itu tidak
akan berjalan secara baik, apalagi bertahan lama,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan,
terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka meningkatkan
kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengembangkan
inovasi Online Tax Reporting (OTR) untuk memonitor secara real-time setiap transaksi
usaha wajib pajak (WP).
“Walaupun saat ini baru 50 obyek pajak yang terpasang alat
monitoring, baik itu mini PC, tapping box dan e-Pos, namun inovasi ini mampu
memberikan keyakinan atas omzet pajak yang dilaporkan Wajib Pajak,” terangnya.
Sebagai gambaran, ia memaparkan perbandingan atas penerimaan
pendapatan untuk tiga jenis obyek pajak sebelum menggunakan OTR (tahun 2018)
dan setelah menggunakan OTR (tahun 2019) per bulan Agustus. Pada tahun 2018,
penerimaan pajak untuk tiga jenis obyek pajak senilai Rp21,8 miliar lebih.
Sementara tahun 2019 meningkat hingga Rp23 miliar lebih.
“Dengan demikian terdapat peningkatan pendapatan sebesar
5,30 persen,” jelas Edi.
Ia mengapresiasi kehadiran Tim Koordinasi, Supervisi dan
Pencegahan (Korsupgah) KPK RI di Kalbar dalam rangka intervensi area
optimalisasi PAD pada pemprov, pemkab dan Pemkot.
“Melalui pendampingan dari KPK ini memberikan dampak positif
yang efektif bagi daerah dalam mentreatmen WP atau pelaku usaha agar lebih
tertib dan patuh dalam melaporkan pajaknya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro
Subekti menerangkan, Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Pendapatan
Daerah se-Kalbar berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rakor serupa di
Kabupaten Bengkayang tahun 2018 lalu. Tahun ini, tema yang diusung adalah
Optimalisasi PAD.
“Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan PAD
pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui sinergitas kegiatan pemungutan
pajak,” imbuhnya.
Hendro menambahkan, pada akhir rakor, akan dilakukan
evaluasi rakor Pendapatan Daerah, kemudian dilanjutkan perumusan hasil rakor
Pendapatan Daerah se-Kalbar tahun 2019 berupa rekomendasi dan kesepakatan
bersama.
“Harapan kami rakor ini berjalan sukses dan lancar,”
pungkasnya. (jim/humpro)
Rakor Pendapatan
Daerah se-Kalbar
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan, banyak
potensi pendapatan pemerintah daerah, baik jenis-jenis pajak maupun retribusi
yang bisa digali dan terbuka lebar untuk peningkatan income daerah.
“Masalahnya sekarang ada pada sistem penagihan dan data
untuk menginventarisir jumlah yang harus dibayar,” ujarnya saat membuka secara
resmi rapat koordinasi (rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar di Hotel Ibis
Pontianak, Rabu (25/9/2019) malam.
Diakuinya, kelemahan yang sering dialami Pemda adalah
persoalan ketersediaan data yang akurat. Bahkan ditegaskannya, hampir semua
daerah di Kalbar tidak mempunyai data yang akurat tentang apapun. Menurut
Sutarmidji, tidak sedikit perencanaan-perencanaan program yang tidak didukung
data yang akurat sehingga perencanaan program itu tidak terimplementasi secara
baik.
“Sebuah program yang tidak didukung data akurat, itu tidak
akan berjalan secara baik, apalagi bertahan lama,” ungkapnya.
Sementara Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan,
terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka meningkatkan
kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengembangkan
inovasi Online Tax Reporting (OTR) untuk memonitor secara real-time setiap transaksi
usaha wajib pajak (WP).
“Walaupun saat ini baru 50 obyek pajak yang terpasang alat
monitoring, baik itu mini PC, tapping box dan e-Pos, namun inovasi ini mampu
memberikan keyakinan atas omzet pajak yang dilaporkan Wajib Pajak,” terangnya.
Sebagai gambaran, ia memaparkan perbandingan atas penerimaan
pendapatan untuk tiga jenis obyek pajak sebelum menggunakan OTR (tahun 2018)
dan setelah menggunakan OTR (tahun 2019) per bulan Agustus. Pada tahun 2018,
penerimaan pajak untuk tiga jenis obyek pajak senilai Rp21,8 miliar lebih.
Sementara tahun 2019 meningkat hingga Rp23 miliar lebih.
“Dengan demikian terdapat peningkatan pendapatan sebesar
5,30 persen,” jelas Edi.
Ia mengapresiasi kehadiran Tim Koordinasi, Supervisi dan
Pencegahan (Korsupgah) KPK RI di Kalbar dalam rangka intervensi area
optimalisasi PAD pada pemprov, pemkab dan Pemkot.
“Melalui pendampingan dari KPK ini memberikan dampak positif
yang efektif bagi daerah dalam mentreatmen WP atau pelaku usaha agar lebih
tertib dan patuh dalam melaporkan pajaknya sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro
Subekti menerangkan, Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Pendapatan
Daerah se-Kalbar berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rakor serupa di
Kabupaten Bengkayang tahun 2018 lalu. Tahun ini, tema yang diusung adalah
Optimalisasi PAD.
“Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan PAD
pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui sinergitas kegiatan pemungutan
pajak,” imbuhnya.
Hendro menambahkan, pada akhir rakor, akan dilakukan
evaluasi rakor Pendapatan Daerah, kemudian dilanjutkan perumusan hasil rakor
Pendapatan Daerah se-Kalbar tahun 2019 berupa rekomendasi dan kesepakatan
bersama.
“Harapan kami rakor ini berjalan sukses dan lancar,”
pungkasnya. (jim/humpro)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini