Pontianak    

Potensi Pendapatan Daerah Terkendala Sistem Penagihan dan Data

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 26 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Rakor Pendapatan

Daerah se-Kalbar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan, banyak

potensi pendapatan pemerintah daerah, baik jenis-jenis pajak maupun retribusi

yang bisa digali dan terbuka lebar untuk peningkatan income daerah.

“Masalahnya sekarang ada pada sistem penagihan dan data

untuk menginventarisir jumlah yang harus dibayar,” ujarnya saat membuka secara

resmi rapat koordinasi (rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar di Hotel Ibis

Pontianak, Rabu (25/9/2019) malam.

Diakuinya, kelemahan yang sering dialami Pemda adalah

persoalan ketersediaan data yang akurat. Bahkan ditegaskannya, hampir semua

daerah di Kalbar tidak mempunyai data yang akurat tentang apapun. Menurut

Sutarmidji, tidak sedikit perencanaan-perencanaan program yang tidak didukung

data yang akurat sehingga perencanaan program itu tidak terimplementasi secara

baik.

“Sebuah program yang tidak didukung data akurat, itu tidak

akan berjalan secara baik, apalagi bertahan lama,” ungkapnya.

Sementara Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan,

terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rangka meningkatkan

kapasitas fiskal daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah mengembangkan

inovasi Online Tax Reporting (OTR) untuk memonitor secara real-time setiap transaksi

usaha wajib pajak (WP).

“Walaupun saat ini baru 50 obyek pajak yang terpasang alat

monitoring, baik itu mini PC, tapping box dan e-Pos, namun inovasi ini mampu

memberikan keyakinan atas omzet pajak yang dilaporkan Wajib Pajak,” terangnya.

Sebagai gambaran, ia memaparkan perbandingan atas penerimaan

pendapatan untuk tiga jenis obyek pajak sebelum menggunakan OTR (tahun 2018)

dan setelah menggunakan OTR (tahun 2019) per bulan Agustus. Pada tahun 2018,

penerimaan pajak untuk tiga jenis obyek pajak senilai Rp21,8 miliar lebih.

Sementara tahun 2019 meningkat hingga Rp23 miliar lebih.

“Dengan demikian terdapat peningkatan pendapatan sebesar

5,30 persen,” jelas Edi.

Ia mengapresiasi kehadiran Tim Koordinasi, Supervisi dan

Pencegahan (Korsupgah) KPK RI di Kalbar dalam rangka intervensi area

optimalisasi PAD pada pemprov, pemkab dan Pemkot.

“Melalui pendampingan dari KPK ini memberikan dampak positif

yang efektif bagi daerah dalam mentreatmen WP atau pelaku usaha agar lebih

tertib dan patuh dalam melaporkan pajaknya sesuai ketentuan peraturan

perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Hendro

Subekti menerangkan, Pontianak ditunjuk sebagai tuan rumah rakor Pendapatan

Daerah se-Kalbar berdasarkan hasil kesepakatan bersama pada rakor serupa di

Kabupaten Bengkayang tahun 2018 lalu. Tahun ini, tema yang diusung adalah

Optimalisasi PAD.

“Pemilihan tema ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan PAD

pemerintah provinsi, kabupaten dan kota melalui sinergitas kegiatan pemungutan

pajak,” imbuhnya.

Hendro menambahkan, pada akhir rakor, akan dilakukan

evaluasi rakor Pendapatan Daerah, kemudian dilanjutkan perumusan hasil rakor

Pendapatan Daerah se-Kalbar tahun 2019 berupa rekomendasi dan kesepakatan

bersama.

“Harapan kami rakor ini berjalan sukses dan lancar,”

pungkasnya. (jim/humpro)

Artikel Selanjutnya
Polres Sekadau Launching Smart SIM, Apa Saja Manfaatnya?
Kamis, 26 September 2019
Artikel Sebelumnya
Tolak RUU Kontroversi, Aliansi Mahasiswa Ketapang Seruduk DPRD
Kamis, 26 September 2019

Berita terkait