Ketapang    

Alat Kelengkapan DPRD Ketapang Terbentuk, Ini Komposisinya

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Jumat, 25 Oktober 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Ketapang resmi

terbentuk. Pembentuk AKD tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD

Ketapang, Kamis (24/10/2019) kemarin.

Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi mengatakan, AKD yang

terbentuk itu terdiri dari empat komisi dan empat badan. Masing-masing

keanggotan komisi dan badan, kata dia, sudah ditetapkan melalui keputusan DPRD.

“Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Sehingga

masing-masing komisi dan badan dapat langsung mulai menyusun program kerja,”

kata Febriari.

Febri juga mengungkapkan, Komisi I bidang pemerintah, hukum

dan aparatur dipimpin oleh Ismanto. Sementara Komisi II bidang ekonomi dan

kesejahteraan rakyat dipimpin oleh Junaidi SP. Sedangkan Komisi III bidang

keuangan dipimpin oleh Irawan. Kemudian, kata dia, Komisi IV bidang pembangunan

dipimpin oleh Achmad Sholeh.

Sementara untuk badan-badan di antaranya badan musyawarah,

badan kehormatan, badan anggaran dan badan pembentukan Peraturan Daerah

(Perda).

“Khusus badan musyawarah dan badan anggaran, saya selaku Ketua

DPRD yang menjadi ketuanya. Serta tiga unsur pimpinan DPRD menjadi Wakil Ketua,”

ungkapnya.

“Sementra Ketua Badan Kehormatan dipimpin oleh Kurniawan

dari Fraksi PDIP dan Ketua Badan Pembentukan Perda dipimpin oleh Fathol Bari.

Adapun yang lainnya masuk dalam struktur anggota komisi dan badan,” timpalnya.

Khusus untuk badan anggaran, kata dia, jika terjadi

pemindahan anggota ke AKD alat lainnya dapat dilakukan setelah masa

keanggotaannya paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi. (Adi

LC)

Artikel Selanjutnya
Bupati Martin Buka Kegiatan Pencanangan PKK-KKBPK-Kesehatan dan Peringatan Hari Cuci Tangan Sedunia
Jumat, 25 Oktober 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Bersyukur Pembangunan Bandara Singkawang Banyak Diminati Investor
Jumat, 25 Oktober 2019

Berita terkait