Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 25 Oktober 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Ketapang resmi
terbentuk. Pembentuk AKD tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD
Ketapang, Kamis (24/10/2019) kemarin.
Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi mengatakan, AKD yang
terbentuk itu terdiri dari empat komisi dan empat badan. Masing-masing
keanggotan komisi dan badan, kata dia, sudah ditetapkan melalui keputusan DPRD.
“Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Sehingga
masing-masing komisi dan badan dapat langsung mulai menyusun program kerja,”
kata Febriari.
Febri juga mengungkapkan, Komisi I bidang pemerintah, hukum
dan aparatur dipimpin oleh Ismanto. Sementara Komisi II bidang ekonomi dan
kesejahteraan rakyat dipimpin oleh Junaidi SP. Sedangkan Komisi III bidang
keuangan dipimpin oleh Irawan. Kemudian, kata dia, Komisi IV bidang pembangunan
dipimpin oleh Achmad Sholeh.
Sementara untuk badan-badan di antaranya badan musyawarah,
badan kehormatan, badan anggaran dan badan pembentukan Peraturan Daerah
(Perda).
“Khusus badan musyawarah dan badan anggaran, saya selaku Ketua
DPRD yang menjadi ketuanya. Serta tiga unsur pimpinan DPRD menjadi Wakil Ketua,”
ungkapnya.
“Sementra Ketua Badan Kehormatan dipimpin oleh Kurniawan
dari Fraksi PDIP dan Ketua Badan Pembentukan Perda dipimpin oleh Fathol Bari.
Adapun yang lainnya masuk dalam struktur anggota komisi dan badan,” timpalnya.
Khusus untuk badan anggaran, kata dia, jika terjadi
pemindahan anggota ke AKD alat lainnya dapat dilakukan setelah masa
keanggotaannya paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi. (Adi
LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Ketapang resmi
terbentuk. Pembentuk AKD tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD
Ketapang, Kamis (24/10/2019) kemarin.
Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi mengatakan, AKD yang
terbentuk itu terdiri dari empat komisi dan empat badan. Masing-masing
keanggotan komisi dan badan, kata dia, sudah ditetapkan melalui keputusan DPRD.
“Alat Kelengkapan Dewan sudah terbentuk. Sehingga
masing-masing komisi dan badan dapat langsung mulai menyusun program kerja,”
kata Febriari.
Febri juga mengungkapkan, Komisi I bidang pemerintah, hukum
dan aparatur dipimpin oleh Ismanto. Sementara Komisi II bidang ekonomi dan
kesejahteraan rakyat dipimpin oleh Junaidi SP. Sedangkan Komisi III bidang
keuangan dipimpin oleh Irawan. Kemudian, kata dia, Komisi IV bidang pembangunan
dipimpin oleh Achmad Sholeh.
Sementara untuk badan-badan di antaranya badan musyawarah,
badan kehormatan, badan anggaran dan badan pembentukan Peraturan Daerah
(Perda).
“Khusus badan musyawarah dan badan anggaran, saya selaku Ketua
DPRD yang menjadi ketuanya. Serta tiga unsur pimpinan DPRD menjadi Wakil Ketua,”
ungkapnya.
“Sementra Ketua Badan Kehormatan dipimpin oleh Kurniawan
dari Fraksi PDIP dan Ketua Badan Pembentukan Perda dipimpin oleh Fathol Bari.
Adapun yang lainnya masuk dalam struktur anggota komisi dan badan,” timpalnya.
Khusus untuk badan anggaran, kata dia, jika terjadi
pemindahan anggota ke AKD alat lainnya dapat dilakukan setelah masa
keanggotaannya paling singkat satu tahun berdasarkan usulan Fraksi. (Adi
LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini