Sekadau    

Usia Boleh Tua, Inilah Kisah Kakek 82 Tahun Penjual Parang di Sekadau

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 16 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Usia boleh tua, namun soal semangat jangan dikata. Inilah kisah kakek berusia

82 tahun dari Sekadau yang setiap harinya berkeliling Pasar Sekadau berjualan

parang, wangkil dan pisau untuk menyadap karet.

Meski di usia yang tak lagi muda ditambah pendengaran yang

sudah kurang baik, tak menyurutkan semangat kakek yang karib disapa Mbah Darmo

itu untuk mencari rezeki.

Sejak pagi, Mbah Darmo yang sudah bungkuk itu sudah mulai

berkeliling dengan menggendong tasnya yang berisikan barang-barang dagangannya

di kawasan Pasar Sekadau. Padahal jarak tempat tinggalnya dengan pasar

terbilang lumayan jauh.

Diketahui, Mbah Darmo tinggal bersama anaknya di Jalan

Syarif Kusno-Merah Air (Surya Deli), Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir,

Kabupaten Sekadau. Dari rumahnya, Mbah Darmo biasanya menumpang truk sawit

kemudian naik bus menuju ke pasar. Jikalau pulang, Mbah Darmo biasanya menggunakan

jasa ojek hingga diantar ke rumahnya. 

Darmo sudah sejak lama berjualan parang dan lainnya. Barang

dagangannya itu, ia beli di Pontianak melalui sang anak yang tinggal di

Pontianak. Biasanya, ia membeli 40 barang yang terdiri dari parang, wangkil dan

pisau penyadap karet.

“Ini (barang dagangan) beli di Pontianak. Kalau gagangnya buat

sendiri,” ujar Mbah Darmo.

Barang-barang yang dijual oleh Mbah Darmo, harganya bervariasi.

Mulai dari harga Rp50 ribu, Rp60 ribu hingga Rp 70 ribu. Mbah Darmo mengungkapkan

alasannya berjualan meski sudah berusia senja. Hasil jerih payahnya itu, dia

simpan dan biasanya diberikan untuk jajan buyut-buyutnya.

“Ingin jualan. Duduk terus ndak tahan. Uangnya, ya disimpan

saja. Kalau makan ada yang tanggung (anaknya). Kan kalau ada uang sendiri,

andainya mau beli jajan enak bisa pakai uang sendiri,” ungkapnya.

Mbah Darmo mengaku sudah lama berjualan barang-barang

tersebut. Bahkan, ia juga pernah berjualan di Sintang dan Sanggau.

“Ndak capek. Kalau rahasianya juga ndak ada. Pengen jualan

saja,” ucapnya.

Mbah Darmo mengakui bahwa anak-anaknya memang melarang

dirinya untuk jualan. Namun, dirinya bersikeras untuk tetap berjualan.

“Paling anak bilang silahkan bapak jualan, yang penting

selamat,” tandasnya. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Pengurus DAD Belitang Hulu 2019-2024 Resmi Dilantik
Sabtu, 16 November 2019
Artikel Sebelumnya
Ucapan Selamat dan Sukses Pelaksanaan MTQ Sekadau ke-VI dari Polsek Nanga Mahap
Sabtu, 16 November 2019

Berita terkait