Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 23 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Ketapang – Seorang penumpang berinisial OS maskapai
Wings Air berbekal sebilah parang mengamuk di Bandara Rahadi Oesman Ketapang,
Selasa (22/1/2019).
Personel Polres Ketapang mengamankan
seorang pria bernama Oktavianus yang merupakan penumpang Wings Air lantaran
mengamuk dengan berbekal sebilah parang di Bandara Rahadi Oesman Ketapang,
Selasa (22/1/2019) kemarin.
Penangkapan terhadap pria berusia 23 tahun tersebut
berdasarkan laporan dari Staf Manager Wings Air lantaran diduga melakukan
tindak pidana Undang-undang darurat dan tindak pidana pengancaman di Bandara
Rahadi Oesman Ketapang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Oktavianus
mengamuk di bandara dengan membawa parang lantaran tak terima diminta untuk
membayar bagasi seberat 11 kilogram saat melakukan check in sebesar Rp671 ribu.
Setelah petugas mencoba menjelaskan namun Oktavianus
tak menerima penjelasan tersebut lantas marah-marah dan langsung keluar dari
ruangan check in menuju parkiran motor di dekat surat persis di depan bandara.
Selang 30 menit kemudian, Oktavianus datang
kembali ke bandara dengan membawa parang dan mengacungkan parang tersebut serta
menendang pintu kaca masuk bandara.
Atas kejadian itu, pihak bandara langsung
melaporkan ke Polres Ketapang. Kebetulan juga ada aparat TNI yang sedang jaga
di Bandara dan langsung menenangkan serta mengamankan penumpang tersebut hingga
anggota Polres Ketapang datang dan mengamankan Oktavianus.
Tindakan yang dilakukan oleh Oktavianus ini
juga terekam melalui CCTV Bandara Rahadi Oesman Ketapang yang membuat dirinya harus
mendekam di balik jeruji.
Kepada petugas, Oktavianus mengaku merupakan
mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Namun, setelah dilakukan
pengecekan, ternyata Oktavianus bukan merupakan mahasiswa Unpad Bandung
melainkan mahasiswa di Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Kristen Pasundan.
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan [STIK] Imanuel Bandung.
Dirinya juga mengaku akan terbang ke
Pontianak kemudian menuju Bandung untuk melakukan Yudicium.
Saat ini Oktavianus beserta barang bukti
berupa parang yang dibawanya itu ke Polres Ketapang untuk penyelidikan lebih
lanjut. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Seorang penumpang berinisial OS maskapai
Wings Air berbekal sebilah parang mengamuk di Bandara Rahadi Oesman Ketapang,
Selasa (22/1/2019).
Personel Polres Ketapang mengamankan
seorang pria bernama Oktavianus yang merupakan penumpang Wings Air lantaran
mengamuk dengan berbekal sebilah parang di Bandara Rahadi Oesman Ketapang,
Selasa (22/1/2019) kemarin.
Penangkapan terhadap pria berusia 23 tahun tersebut
berdasarkan laporan dari Staf Manager Wings Air lantaran diduga melakukan
tindak pidana Undang-undang darurat dan tindak pidana pengancaman di Bandara
Rahadi Oesman Ketapang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Oktavianus
mengamuk di bandara dengan membawa parang lantaran tak terima diminta untuk
membayar bagasi seberat 11 kilogram saat melakukan check in sebesar Rp671 ribu.
Setelah petugas mencoba menjelaskan namun Oktavianus
tak menerima penjelasan tersebut lantas marah-marah dan langsung keluar dari
ruangan check in menuju parkiran motor di dekat surat persis di depan bandara.
Selang 30 menit kemudian, Oktavianus datang
kembali ke bandara dengan membawa parang dan mengacungkan parang tersebut serta
menendang pintu kaca masuk bandara.
Atas kejadian itu, pihak bandara langsung
melaporkan ke Polres Ketapang. Kebetulan juga ada aparat TNI yang sedang jaga
di Bandara dan langsung menenangkan serta mengamankan penumpang tersebut hingga
anggota Polres Ketapang datang dan mengamankan Oktavianus.
Tindakan yang dilakukan oleh Oktavianus ini
juga terekam melalui CCTV Bandara Rahadi Oesman Ketapang yang membuat dirinya harus
mendekam di balik jeruji.
Kepada petugas, Oktavianus mengaku merupakan
mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Namun, setelah dilakukan
pengecekan, ternyata Oktavianus bukan merupakan mahasiswa Unpad Bandung
melainkan mahasiswa di Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Kristen Pasundan.
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan [STIK] Imanuel Bandung.
Dirinya juga mengaku akan terbang ke
Pontianak kemudian menuju Bandung untuk melakukan Yudicium.
Saat ini Oktavianus beserta barang bukti
berupa parang yang dibawanya itu ke Polres Ketapang untuk penyelidikan lebih
lanjut. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini