Ketapang    

Pria Bawa Parang Mengamuk di Bandara Ketapang Mengaku Mahasiswa Unpad Bandung, Ini Faktanya

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 23 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Seorang penumpang berinisial OS maskapai

Wings Air berbekal sebilah parang mengamuk di Bandara Rahadi Oesman Ketapang,

Selasa (22/1/2019).

https://www.youtube.com/watch?v=EmRwSqnowC8

Personel Polres Ketapang mengamankan

seorang pria bernama Oktavianus yang merupakan penumpang Wings Air lantaran

mengamuk dengan berbekal sebilah parang di Bandara Rahadi Oesman Ketapang,

Selasa (22/1/2019) kemarin.

Penangkapan terhadap pria berusia 23 tahun tersebut

berdasarkan laporan dari Staf Manager Wings Air lantaran diduga melakukan

tindak pidana Undang-undang darurat dan tindak pidana pengancaman di Bandara

Rahadi Oesman Ketapang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Oktavianus

mengamuk di bandara dengan membawa parang lantaran tak terima diminta untuk

membayar bagasi seberat 11 kilogram saat melakukan check in sebesar Rp671 ribu.

Setelah petugas mencoba menjelaskan namun Oktavianus

tak menerima penjelasan tersebut lantas marah-marah dan langsung keluar dari

ruangan check in menuju parkiran motor di dekat surat persis di depan bandara.

Selang 30 menit kemudian, Oktavianus datang

kembali ke bandara dengan membawa parang dan mengacungkan parang tersebut serta

menendang pintu kaca masuk bandara.

Atas kejadian itu, pihak bandara langsung

melaporkan ke Polres Ketapang. Kebetulan juga ada aparat TNI yang sedang jaga

di Bandara dan langsung menenangkan serta mengamankan penumpang tersebut hingga

anggota Polres Ketapang datang dan mengamankan Oktavianus.

Tindakan yang dilakukan oleh Oktavianus ini

juga terekam melalui CCTV Bandara Rahadi Oesman Ketapang yang membuat dirinya harus

mendekam di balik jeruji.

Kepada petugas, Oktavianus mengaku merupakan

mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Namun, setelah dilakukan

pengecekan, ternyata Oktavianus bukan merupakan mahasiswa Unpad Bandung

melainkan mahasiswa di Yayasan Perguruan Tinggi Gereja Kristen Pasundan.

Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan [STIK] Imanuel Bandung.

Dirinya juga mengaku akan terbang ke

Pontianak kemudian menuju Bandung untuk melakukan Yudicium.

Saat ini Oktavianus beserta barang bukti

berupa parang yang dibawanya itu ke Polres Ketapang untuk penyelidikan lebih

lanjut. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
KPU Ketapang Gembleng 55 Relawan Demokrasi
Rabu, 23 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Diduga Frustasi Putus Cinta, Pelajar di Sekadau Meninggal Dunia Minum Racun Rumput
Rabu, 23 Januari 2019

Berita terkait