Sintang    

Jabatan Sekda Sintang Diperpanjang, Ini Pesan Bupati Jarot

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 05 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sintang

Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik Dra. Yosepha Hasnah, M.Si sebagai

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada

Selasa (3/12/2019).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi

Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2938/KASN/9/2019 tanggal 5 September 2019

dan Keputusan Bupati Sintang Nomor: 821.2/1762/KEP-BKPSDM/2019 tanggal 28 November

2019 tentang perpanjangan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II A)

di lingkungan Pemerinah Kabupaten Sintang.

Melalui pelantikan dan pengukuhan ini, Dra. Yosepha Hasnah,

M.Si secara resmi kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang untuk

dua tahun mendatang.

Dalam amanatnya, Bupati Jarot menyampaikan bahwa pengukuhan

dan pelantikan Sekda Sintang sudah melalui proses yang merujuk pada pasal 117

Undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133

Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil

yang menyebutkan bahwa masa jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama lima tahun

dan dapat diperpanjang berdasarkan capaian kinerja serta kuesinoner kompetensi

untuk selanjutnya diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Pelantikan ini

selain mendapatkan persetujuan dari KASN, juga sudah mendapatkan rekomendasi

dari Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 821/3132/BKD-B.

“Saya tahu saudari sudah bekerja dengan baik selama ini dan

sudah memahami tugas pokok jabatan. Sehingga saudari layak dikukuhkan kembali

hari ini. Namun saya mau mengingatkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah itu

sangat penting, karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menjalankan

roda pemerintahan dengan menyusun kebijakan. Sekda merupakan motor penggerak

organisasi pemerintah daerah yang harus memberikan dukungan dan kerjasama yang

baik. Saya juga berpesan agar saudari menjalin komunikasi dan hubungan yang

harmonis dengan seluruh jajaran eksekutif, legislatif dan seluruh jajaran non

pemerintahan lainnya,” pesannya.

“Saya juga mau mengingatkan kepada seluruh pejabat yang

hadir, agar senantiasa menunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi,

mengingat seluruh pejabat Eselon II akan senantiasa dievaluasi kinerjanya

secara berkala sebagaimana ketentuan dalam sistem merit,” tambah Bupati

Sintang.

Sementara Sekda Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan rasa

terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang memberikan dukungan

sehingga masa jabatan Sekda Sintang bisa diperpanjang selama dua tahun lagi.

“Saya bersama jajaran lain siap membantu mensukseskan visi

dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang seoptimal mungkin bersama kepala OPD

lain. Terima kasih semua OPD yang sudah mendukung selama ini. Saya juga

berharap Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang bisa dilanjutkan sehingga bisa

dua periode,” terang Yosepha Hasnah.

Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut disaksikan oleh Drs.

Ani Sofian, MM selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat

dan Drs. Junaidi, MM selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu

Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat. Saat sumpah janji, Dra. Yosepha Hasnah,

M. Si didampingi Pastor Yohanes Pranoto, Pr Pastor Paroki Kristus Raja Katedral

Sintang.

Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut Wakil Bupati

Sintang, Askiman, Ketua DPRD, Florensius Roni, Yan Y.B.I. Kalis, SH. CN,

seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sintang,

anggota Forkopimda, instansi vertikal, jajaran PKK Kabupaten Sintang. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Wabup Askiman Pimpin Rapat Persiapan Safari Natal
Kamis, 05 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Buka Rapat Pembahasan Raperda RDTR BWP Industri Sungai Ringin, Ini Harapan Wabup Askiman
Kamis, 05 Desember 2019

Berita terkait