Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 05 Desember 2019 |
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik Dra. Yosepha Hasnah, M.Si sebagai
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada
Selasa (3/12/2019).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi
Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2938/KASN/9/2019 tanggal 5 September 2019
dan Keputusan Bupati Sintang Nomor: 821.2/1762/KEP-BKPSDM/2019 tanggal 28 November
2019 tentang perpanjangan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II A)
di lingkungan Pemerinah Kabupaten Sintang.
Melalui pelantikan dan pengukuhan ini, Dra. Yosepha Hasnah,
M.Si secara resmi kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang untuk
dua tahun mendatang.
Dalam amanatnya, Bupati Jarot menyampaikan bahwa pengukuhan
dan pelantikan Sekda Sintang sudah melalui proses yang merujuk pada pasal 117
Undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133
Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil
yang menyebutkan bahwa masa jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama lima tahun
dan dapat diperpanjang berdasarkan capaian kinerja serta kuesinoner kompetensi
untuk selanjutnya diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Pelantikan ini
selain mendapatkan persetujuan dari KASN, juga sudah mendapatkan rekomendasi
dari Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 821/3132/BKD-B.
“Saya tahu saudari sudah bekerja dengan baik selama ini dan
sudah memahami tugas pokok jabatan. Sehingga saudari layak dikukuhkan kembali
hari ini. Namun saya mau mengingatkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah itu
sangat penting, karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menjalankan
roda pemerintahan dengan menyusun kebijakan. Sekda merupakan motor penggerak
organisasi pemerintah daerah yang harus memberikan dukungan dan kerjasama yang
baik. Saya juga berpesan agar saudari menjalin komunikasi dan hubungan yang
harmonis dengan seluruh jajaran eksekutif, legislatif dan seluruh jajaran non
pemerintahan lainnya,” pesannya.
“Saya juga mau mengingatkan kepada seluruh pejabat yang
hadir, agar senantiasa menunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi,
mengingat seluruh pejabat Eselon II akan senantiasa dievaluasi kinerjanya
secara berkala sebagaimana ketentuan dalam sistem merit,” tambah Bupati
Sintang.
Sementara Sekda Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan rasa
terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang memberikan dukungan
sehingga masa jabatan Sekda Sintang bisa diperpanjang selama dua tahun lagi.
“Saya bersama jajaran lain siap membantu mensukseskan visi
dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang seoptimal mungkin bersama kepala OPD
lain. Terima kasih semua OPD yang sudah mendukung selama ini. Saya juga
berharap Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang bisa dilanjutkan sehingga bisa
dua periode,” terang Yosepha Hasnah.
Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut disaksikan oleh Drs.
Ani Sofian, MM selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat
dan Drs. Junaidi, MM selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat. Saat sumpah janji, Dra. Yosepha Hasnah,
M. Si didampingi Pastor Yohanes Pranoto, Pr Pastor Paroki Kristus Raja Katedral
Sintang.
Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut Wakil Bupati
Sintang, Askiman, Ketua DPRD, Florensius Roni, Yan Y.B.I. Kalis, SH. CN,
seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sintang,
anggota Forkopimda, instansi vertikal, jajaran PKK Kabupaten Sintang. (*/Sg)
KalbarOnline, Sintang
– Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik Dra. Yosepha Hasnah, M.Si sebagai
Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada
Selasa (3/12/2019).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan rekomendasi
Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2938/KASN/9/2019 tanggal 5 September 2019
dan Keputusan Bupati Sintang Nomor: 821.2/1762/KEP-BKPSDM/2019 tanggal 28 November
2019 tentang perpanjangan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II A)
di lingkungan Pemerinah Kabupaten Sintang.
Melalui pelantikan dan pengukuhan ini, Dra. Yosepha Hasnah,
M.Si secara resmi kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang untuk
dua tahun mendatang.
Dalam amanatnya, Bupati Jarot menyampaikan bahwa pengukuhan
dan pelantikan Sekda Sintang sudah melalui proses yang merujuk pada pasal 117
Undang-undang nomor 15 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 133
Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil
yang menyebutkan bahwa masa jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama lima tahun
dan dapat diperpanjang berdasarkan capaian kinerja serta kuesinoner kompetensi
untuk selanjutnya diusulkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara. Pelantikan ini
selain mendapatkan persetujuan dari KASN, juga sudah mendapatkan rekomendasi
dari Gubernur Kalimantan Barat melalui surat nomor 821/3132/BKD-B.
“Saya tahu saudari sudah bekerja dengan baik selama ini dan
sudah memahami tugas pokok jabatan. Sehingga saudari layak dikukuhkan kembali
hari ini. Namun saya mau mengingatkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah itu
sangat penting, karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menjalankan
roda pemerintahan dengan menyusun kebijakan. Sekda merupakan motor penggerak
organisasi pemerintah daerah yang harus memberikan dukungan dan kerjasama yang
baik. Saya juga berpesan agar saudari menjalin komunikasi dan hubungan yang
harmonis dengan seluruh jajaran eksekutif, legislatif dan seluruh jajaran non
pemerintahan lainnya,” pesannya.
“Saya juga mau mengingatkan kepada seluruh pejabat yang
hadir, agar senantiasa menunjukan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi,
mengingat seluruh pejabat Eselon II akan senantiasa dievaluasi kinerjanya
secara berkala sebagaimana ketentuan dalam sistem merit,” tambah Bupati
Sintang.
Sementara Sekda Sintang, Yosepha Hasnah menyampaikan rasa
terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang memberikan dukungan
sehingga masa jabatan Sekda Sintang bisa diperpanjang selama dua tahun lagi.
“Saya bersama jajaran lain siap membantu mensukseskan visi
dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sintang seoptimal mungkin bersama kepala OPD
lain. Terima kasih semua OPD yang sudah mendukung selama ini. Saya juga
berharap Bupati Sintang dan Wakil Bupati Sintang bisa dilanjutkan sehingga bisa
dua periode,” terang Yosepha Hasnah.
Dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut disaksikan oleh Drs.
Ani Sofian, MM selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat
dan Drs. Junaidi, MM selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat. Saat sumpah janji, Dra. Yosepha Hasnah,
M. Si didampingi Pastor Yohanes Pranoto, Pr Pastor Paroki Kristus Raja Katedral
Sintang.
Hadir dalam pelantikan dan pengukuhan tersebut Wakil Bupati
Sintang, Askiman, Ketua DPRD, Florensius Roni, Yan Y.B.I. Kalis, SH. CN,
seluruh kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sintang,
anggota Forkopimda, instansi vertikal, jajaran PKK Kabupaten Sintang. (*/Sg)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini