Kubu Raya    

Percepat Pembangunan Bupati Kubu Raya Susun Perda Multi-Years

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 13 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, usulan-usulan dari

sejumlah desa yang sudah dirumuskan dalam musrenbang desa, merupakan kebutuhan

yang proposional. Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan

(Musrenbang) tingkat Kecamatan Batu Ampar yang dilangsungkan di aula Kantor

Camat Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (12/2/2020).

“Insya Allah ke depan, saya memang sudah mendesain dan pada

awal kemarin sudah saya sampaikan. Bahwasannya pada tahun kita akan menyusun

Perda Multi-Years terhadap beberapa jalan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, saat

memberikan arahan di acara Musrenbang Kecamatan Batu Ampar yang mengusung tema

‘peningkatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, kemandirian desa,

didukung infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar.

Terkait dengan Peraturan daerah yang akan disusun, Bupati Muda menerangkan, klausul-klausul dalam Peraturan daerah akan mengakomodir seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.

“Artinya, ada jalur-jalur yang dikerjakan secara Multi-Years, karena ada beberapa kecamatan yang tidak perlu dikerjakan secara Multi- Years. Minimal ada enam kecamatan yang dikerjakan secara Multi-Years,” tandasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Midji Sebut BPHTB Masih Terdapat Ruang Pungutan Liar
Kamis, 13 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
Dinkes Sekadau Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal di Meragun
Kamis, 13 Februari 2020

Berita terkait