Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 13 Februari 2020 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, usulan-usulan dari
sejumlah desa yang sudah dirumuskan dalam musrenbang desa, merupakan kebutuhan
yang proposional. Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan
(Musrenbang) tingkat Kecamatan Batu Ampar yang dilangsungkan di aula Kantor
Camat Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (12/2/2020).
“Insya Allah ke depan, saya memang sudah mendesain dan pada
awal kemarin sudah saya sampaikan. Bahwasannya pada tahun kita akan menyusun
Perda Multi-Years terhadap beberapa jalan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, saat
memberikan arahan di acara Musrenbang Kecamatan Batu Ampar yang mengusung tema
‘peningkatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, kemandirian desa,
didukung infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar.
Terkait dengan Peraturan daerah yang akan disusun, Bupati Muda menerangkan, klausul-klausul dalam Peraturan daerah akan mengakomodir seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.
“Artinya, ada jalur-jalur yang dikerjakan secara Multi-Years, karena ada beberapa kecamatan yang tidak perlu dikerjakan secara Multi- Years. Minimal ada enam kecamatan yang dikerjakan secara Multi-Years,” tandasnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan, usulan-usulan dari
sejumlah desa yang sudah dirumuskan dalam musrenbang desa, merupakan kebutuhan
yang proposional. Hal itu disampaikannya saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan
(Musrenbang) tingkat Kecamatan Batu Ampar yang dilangsungkan di aula Kantor
Camat Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (12/2/2020).
“Insya Allah ke depan, saya memang sudah mendesain dan pada
awal kemarin sudah saya sampaikan. Bahwasannya pada tahun kita akan menyusun
Perda Multi-Years terhadap beberapa jalan,” ucap Bupati Muda Mahendrawan, saat
memberikan arahan di acara Musrenbang Kecamatan Batu Ampar yang mengusung tema
‘peningkatan perekonomian daerah, sumber daya manusia, kemandirian desa,
didukung infrastruktur mendasar dan pelayanan sosial dasar.
Terkait dengan Peraturan daerah yang akan disusun, Bupati Muda menerangkan, klausul-klausul dalam Peraturan daerah akan mengakomodir seluruh Kecamatan yang ada di Kubu Raya.
“Artinya, ada jalur-jalur yang dikerjakan secara Multi-Years, karena ada beberapa kecamatan yang tidak perlu dikerjakan secara Multi- Years. Minimal ada enam kecamatan yang dikerjakan secara Multi-Years,” tandasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini