Kubu Raya    

Mendes Dorong Kubu Raya Jadi Kabupaten Pertama Kelola Dana Desa Non Tunai Secara Total

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 17 Februari 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Abdul Halim : Salam menanjak

untuk Kubu Raya

KalbarOnline, Kubu

Raya – Sebanyak enam kabupaten seluruh nusantara berbicara langsung dengan

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, Abdul Halim

Iskandar melalui video konferensi, di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu

Raya, Senin (17/2/2020).

Enam kabupaten tersebut yakni Tojo Una-Una (Sulawesi

Tengah), Gianyar (Bali), Situbondo (Jawa Timur), Boyolali (Jawa Tengah) dan

Belitung (Bangka Belitung) yang dinilai Menteri Abdul Halim Iskandar sebagai

kabupaten-kabupaten tercepat dalam penyaluran dana desa tahun 2020.

Kubu Raya merupakan satu di antara dari enam kabupaten yang

menjadi lokasi video konferensi. Adapun total Kabupaten penyalur dana desa

tercepat se-Indonesia tahun 2020 berjumlah 33 kabupaten. Kubu Raya sendiri

menjadi penyalur dana desa tercepat se-Kalimantan Barat.

Menteri Abdul Halim menyatakan, kinerja Pemerintah Kabupaten

Kubu Raya akan menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Kementerian Desa,

menurut dia, akan mengampanyekan ke seluruh Indonesia daerah-daerah yang

dinilai sukses, termasuk Kabupaten Kubu Raya. Karena itu, dirinya berharap Kubu

Raya dapat menjadi kabupaten pertama yang total pengelolaan dana desanya

menggunakan transaksi non tunai.

“Sukses selalu untuk Pak Bupati, inovasinya luar biasa.  Menanjak terus Kubu Raya. Naik terus tidak

boleh turun,” ucapnya.

Kepada Menteri Abdul Halim Iskandar, Bupati Muda Mahendrawan

melaporkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menjadi kabupaten tercepat di

Kalimantan Barat dalam pencairan dana desa tahun 2020. Ia mengungkapkan, jika

per 10 Februari 2020 ada sebelas desa yang dicairkan dana desanya, maka saat

ini telah menyusul sembilan desa berikutnya. Sehingga total menjadi 20 desa

yang siap pencairan.

“Ini memang kami persiapkan sejak September 2019 lalu.

Karena dengan persiapan peraturan bupati yang lebih cepat dan sosialisasi

penggunaan dana dan tata caranya pada desa, maka bisa mempercepat penyusunan

RKPDes dan ABPDes. Sehingga per hari ini sudah 20 desa yang sudah siap,”

tuturnya.

Muda menjelaskan, dari 117 desa di Kubu Raya, telah ada 28

desa yang mengelola dana desa dengan transaksi non tunai. Ditargetkan tahun

2020 seluruh desa akan menerapkan sistem transaksi tersebut.

“Alhamdulillah koordinasi kita dengan pihak-pihak terkait

termasuk Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara sangat cepat dan efektif. Itu

juga yang membuat penyaluran dana desa dari sebelas desa kemarin dengan nilai

Rp 4,5 miliar. Dan saat ini sudah menyusul sembilan desa berikutnya sehingga

total ada Rp 8 miliar lebih yang sudah siap disalurkan,” paparnya.

Muda menambahkan, memperkuat hal itu Pemerintah Kabupaten

Kubu Raya juga menyiapkan Sistem Keuangan Desa Dalam Jaringan (Siskeudes

Online). Yang akan siap di bulan April mendatang. Siskeudes Online akan

mempermudah dalam realisasi dan pelaporan.

“Sehingga pada akhirnya kami berharap Dana Desa yang

totalnya di Kubu Raya ini ada Rp 134 miliar 

dan Alokasi Dana Desa Rp 84 miliar dapat dimaksimalkan. Mudah-mudahan

bisa mendongkrak pembangunan lebih cepat dan jangan sampai ada desa yang

terlambat salur,” harapnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Magnet Pariwisata di Desa Jeruju Besar
Senin, 17 Februari 2020
Artikel Sebelumnya
Bupati Rupinus Resmikan Bedah Rumah Untuk Kaum Dhuafa di Menterap
Senin, 17 Februari 2020

Berita terkait