Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mendorong kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi terjadinya investasi ilegal.
Lantaran menurutnya, hal tersebut penting untuk ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah terjerumus pada praktik investasi ilegal.
“Untuk mencegah banyaknya korban atas usaha ilegal ini, literasi keuangan dan deteksi dini menjadi urgensi termasuk didalamnya responsifitas tindakan,” kata Junaidi kepada Indopolitika.com, pada Kamis (12/3/2020).
Berdasarkan survei yang dilakukan OJK tahun 2019, indeks literasi keuangan (parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku) mencapai 38,03 persen. Sedangkan berdasarkan strata wilayah, untuk perkotaan indeks literasi keuangan mencapai 41,41 persen, sementara indek literasi di pedesaan yaitu 34,53 persen.
Politisi asal Lampung ini menjelaskan bahwa, masih banyaknya korban investasi bodong disebabkan karena tingkat literasi keuangan masyarakat. Oleh sebab itu, ia mendorong OJK untuk terus melakukan tindakan preventif seperti edukasi secara massif mengenai karakteristik, produk, dan layanan sektor jasa keuangan.
“Perlu ditekankan bahwa investasi ilegal bukan saja terkait penutupan izin usaha, tapi upaya penegakan hukum dalam rangka memberikan efek jera tentu harus menjadi perhatian,” tutup Junaidi.[ab]
KalbarOnline.com – Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mendorong kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi terjadinya investasi ilegal.
Lantaran menurutnya, hal tersebut penting untuk ditingkatkan agar masyarakat tidak mudah terjerumus pada praktik investasi ilegal.
“Untuk mencegah banyaknya korban atas usaha ilegal ini, literasi keuangan dan deteksi dini menjadi urgensi termasuk didalamnya responsifitas tindakan,” kata Junaidi kepada Indopolitika.com, pada Kamis (12/3/2020).
Berdasarkan survei yang dilakukan OJK tahun 2019, indeks literasi keuangan (parameter pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku) mencapai 38,03 persen. Sedangkan berdasarkan strata wilayah, untuk perkotaan indeks literasi keuangan mencapai 41,41 persen, sementara indek literasi di pedesaan yaitu 34,53 persen.
Politisi asal Lampung ini menjelaskan bahwa, masih banyaknya korban investasi bodong disebabkan karena tingkat literasi keuangan masyarakat. Oleh sebab itu, ia mendorong OJK untuk terus melakukan tindakan preventif seperti edukasi secara massif mengenai karakteristik, produk, dan layanan sektor jasa keuangan.
“Perlu ditekankan bahwa investasi ilegal bukan saja terkait penutupan izin usaha, tapi upaya penegakan hukum dalam rangka memberikan efek jera tentu harus menjadi perhatian,” tutup Junaidi.[ab]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini