Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 09 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Penerapan digitalisasi pemasaran dalam sektor UMKM sangat penting untuk didorong dalam rangka meningkatkan pemasaran produk. Akan tetapi, penerapan ini masih bersifat sektoral sehingga belum dapat diakses secara merata di berbagai wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mendesak pemerintah, untuk lebih memperhatikan pemerataan digitalisasi pemasaran UMKM di beberapa sektor, termasuk pada sektor hasil pertanian dan perikanan.
“UMKM di sektor pertanian dan perikanan penting untuk diperhatikan khususnya terkait platform pemasaran,” kata Junaidi dalam agenda Sosialisasi Pemberdayaan UMKM dalam rangka Peningkatan Daya Saing dengan Bank Indonesia (BI) di Bandar Jaya, Lampung Tengah, Pada Senin, (9/3/2020).
“UMKM di sektor ini penting untuk lebih dipermudah dalam memasarkan produk. Bahkan di beberapa daerah, ketimpangan ini masih terasa, apalagi jika melihat pemerataannya,” imbuhnya.
Legislator dari dapil Lampung II ini menegaskan bahwa, UMKM harus terus didorong untuk go digital, agar mampu mengembangkan usahanya lebih luas lagi. Selain itu, pendampingan dalam bimbingan teknik jug penting untuk terus dijalankan dalam rangka meningkatkan daya saing.
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, hingga tahun 2018, Indonesia memiliki sekitar 64 juta pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 20 persen, sekitar 12 juta yang melek digital.
Jika melihat data tersebut, kata Junaidi, selain digitalisasi pemasaran ada hal yang penting dilakukan oleh pemerintah, yaitu menyusun pemetaan UMKM dalam rangka menyelaraskan antara kebutuhan dan ketersediaan produk di setiap daerah.
“Kedepan pemerintah penting untuk membuat pemetaan terkait UMKM antar daerah. Pemetaan di setiap daerah bisa dilihat dari jenis usahanya sampai dengan estimasi kapan waktu panen. Dengan pemetaan ini diharapakan kebutuhan daerah bisa ditutupi oleh produk-produk UMKM,” ungkapnya.[ab]
KalbarOnline.com – Penerapan digitalisasi pemasaran dalam sektor UMKM sangat penting untuk didorong dalam rangka meningkatkan pemasaran produk. Akan tetapi, penerapan ini masih bersifat sektoral sehingga belum dapat diakses secara merata di berbagai wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mendesak pemerintah, untuk lebih memperhatikan pemerataan digitalisasi pemasaran UMKM di beberapa sektor, termasuk pada sektor hasil pertanian dan perikanan.
“UMKM di sektor pertanian dan perikanan penting untuk diperhatikan khususnya terkait platform pemasaran,” kata Junaidi dalam agenda Sosialisasi Pemberdayaan UMKM dalam rangka Peningkatan Daya Saing dengan Bank Indonesia (BI) di Bandar Jaya, Lampung Tengah, Pada Senin, (9/3/2020).
“UMKM di sektor ini penting untuk lebih dipermudah dalam memasarkan produk. Bahkan di beberapa daerah, ketimpangan ini masih terasa, apalagi jika melihat pemerataannya,” imbuhnya.
Legislator dari dapil Lampung II ini menegaskan bahwa, UMKM harus terus didorong untuk go digital, agar mampu mengembangkan usahanya lebih luas lagi. Selain itu, pendampingan dalam bimbingan teknik jug penting untuk terus dijalankan dalam rangka meningkatkan daya saing.
Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, hingga tahun 2018, Indonesia memiliki sekitar 64 juta pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 20 persen, sekitar 12 juta yang melek digital.
Jika melihat data tersebut, kata Junaidi, selain digitalisasi pemasaran ada hal yang penting dilakukan oleh pemerintah, yaitu menyusun pemetaan UMKM dalam rangka menyelaraskan antara kebutuhan dan ketersediaan produk di setiap daerah.
“Kedepan pemerintah penting untuk membuat pemetaan terkait UMKM antar daerah. Pemetaan di setiap daerah bisa dilihat dari jenis usahanya sampai dengan estimasi kapan waktu panen. Dengan pemetaan ini diharapakan kebutuhan daerah bisa ditutupi oleh produk-produk UMKM,” ungkapnya.[ab]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini