Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 14 Maret 2020 |
Warga Diminta Waspada dan Tidak Panik
KalbarOnline, Pontianak – Menyikapi perkembangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan kondisi akhir-akhir ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan kebijakan meniadakan aktivitas Car Free Day (CFD) yang setiap minggunya digelar di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.
“Langkah ini kita ambil sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” ujarnya, Sabtu (14/3/2020).
Selain meniadakan kegiatan CFD, Peringatan Titik Kulminasi yang rencananya digelar tanggal 21-23 Maret 2020, juga ikut dibatalkan. Ia meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk selalu waspada serta mengikuti terus perkembangan berita dan informasi terkait Covid-19.
“Monitor warga di lingkungan masing-masing dan tidak panik. Kalau ada warga yang sakit seperti mengalami gejala demam, flu dan batuk, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat,” imbaunya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7/Dinkes/Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020. Edaran itu dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19. Dalam surat edaran yang ditandatanganinya, Edi menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Terutama menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan Virus Corona,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai upaya pencegahan merebaknya virus Corona, banyak hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh siapapun. Diantaranya, menjaga area kerja dan fasilitas bersama agar tetap bersih dan higienis dengan membersihkan permukaan meja, telepon, keyboard, tombol lift, dan alat-alat perkantoran lainnya yang biasa disentuh oleh tangan manusia.
“Dengan membersihkannya menggunakan disinfektan secara berkala,” tuturnya.
Edi juga menekankan pentingnya menyediakan akses sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di ruang publik, area kerja seperti pintu masuk, ruang rapat, lift, toilet dan sebagainya.
Dalam menerapkan PHBS, lanjutnya, dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitizer secara rutin. Hindari menyentuh wajah, hidung, mulut dan mata sebelum mencuci tangan. Kemudian, ketika batuk, ia juga mengingatkan agar menerapkan etika batuk dengan menutup hidung dan mulut menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam.
“Gunakan masker ketika menderita flu dan batuk,” terangnya. (jim/prokopim)
Warga Diminta Waspada dan Tidak Panik
KalbarOnline, Pontianak – Menyikapi perkembangan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan kondisi akhir-akhir ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengeluarkan kebijakan meniadakan aktivitas Car Free Day (CFD) yang setiap minggunya digelar di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.
“Langkah ini kita ambil sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” ujarnya, Sabtu (14/3/2020).
Selain meniadakan kegiatan CFD, Peringatan Titik Kulminasi yang rencananya digelar tanggal 21-23 Maret 2020, juga ikut dibatalkan. Ia meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk selalu waspada serta mengikuti terus perkembangan berita dan informasi terkait Covid-19.
“Monitor warga di lingkungan masing-masing dan tidak panik. Kalau ada warga yang sakit seperti mengalami gejala demam, flu dan batuk, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat,” imbaunya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 7/Dinkes/Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020. Edaran itu dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan Covid-19. Dalam surat edaran yang ditandatanganinya, Edi menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Terutama menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah penularan Virus Corona,” katanya.
Ia menambahkan, sebagai upaya pencegahan merebaknya virus Corona, banyak hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh siapapun. Diantaranya, menjaga area kerja dan fasilitas bersama agar tetap bersih dan higienis dengan membersihkan permukaan meja, telepon, keyboard, tombol lift, dan alat-alat perkantoran lainnya yang biasa disentuh oleh tangan manusia.
“Dengan membersihkannya menggunakan disinfektan secara berkala,” tuturnya.
Edi juga menekankan pentingnya menyediakan akses sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer di ruang publik, area kerja seperti pintu masuk, ruang rapat, lift, toilet dan sebagainya.
Dalam menerapkan PHBS, lanjutnya, dilakukan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau hand sanitizer secara rutin. Hindari menyentuh wajah, hidung, mulut dan mata sebelum mencuci tangan. Kemudian, ketika batuk, ia juga mengingatkan agar menerapkan etika batuk dengan menutup hidung dan mulut menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam.
“Gunakan masker ketika menderita flu dan batuk,” terangnya. (jim/prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini