Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 16 Maret 2020 |
KalbarOnline.com,MAKASSAR– Sekolah Islam Terpadu (SIT) Nurul Fikri Makassar menetapkan meliburkan muridnya terhitung sejak hari ini (16/03/2020) hingga dua pekan ke depan (29/03/2020). Hal itu, menindaklanjuti surat keputusan Walikota Makassar yang dikeluarkan pada t16 Maret 2020, terkait dengan tindak lanjut pencegahan penularan Covid-19 di Kota Makassar.
Saat diliburkan, murid akan tetap mendapatkan materi dan tugas dari guru melalui via online dibantu oleh orangtua atau wali murid di rumah. Dalam hal ini, materi pelajaran yang diutamakan adalah adalah pada perbaikan dan peningkatan bacaan dan hafalan Al-Qur’an (tahsin/tahfidz), menguasai dan mempraktekkan materi buku Praktek Ibadah (PI), menghafal perkalian 1-10 (Sesuai level SD), hingga pengembangan bidang literasi dengan menulis atau membuat karya.
Selain itu, guru juga dapat memberikan penugasan belajar lainnya dalam bentuk proyek atau portofolio.
Penyampaian tentang informasi libur beserta dengan jenis kegiatan pembelajaran yang berlangsung di rumah disampaikan oleh Direktur Pendidikan melalui surat resmi, Ustadz Khalqi Abbas Manggala pada hari ini (16/03/2020) kemudian wali kelas menyampaikan kepada orangtua murid atau wali murid melalui grup WhatsApp.
Ustadz Khalqi berharap, dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, komunikasi guru ke murid tidak diperkenankan secara langsung tanpa izin atau sepengetahuan orangtua atau wali murid. “Harus tetap dalam pengawasan orang tua.” Paparnya.
Selain penyampaian tentang informasi tersebut, kepada murid dan orangtua juga disampaikan edukasi mengenai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Misalnya dengan menjaga wudu, mencuci tangan, berdoa, hingga merutinkan dzikir pagi dan petang, dan lain-lain. (*)
KalbarOnline.com,MAKASSAR– Sekolah Islam Terpadu (SIT) Nurul Fikri Makassar menetapkan meliburkan muridnya terhitung sejak hari ini (16/03/2020) hingga dua pekan ke depan (29/03/2020). Hal itu, menindaklanjuti surat keputusan Walikota Makassar yang dikeluarkan pada t16 Maret 2020, terkait dengan tindak lanjut pencegahan penularan Covid-19 di Kota Makassar.
Saat diliburkan, murid akan tetap mendapatkan materi dan tugas dari guru melalui via online dibantu oleh orangtua atau wali murid di rumah. Dalam hal ini, materi pelajaran yang diutamakan adalah adalah pada perbaikan dan peningkatan bacaan dan hafalan Al-Qur’an (tahsin/tahfidz), menguasai dan mempraktekkan materi buku Praktek Ibadah (PI), menghafal perkalian 1-10 (Sesuai level SD), hingga pengembangan bidang literasi dengan menulis atau membuat karya.
Selain itu, guru juga dapat memberikan penugasan belajar lainnya dalam bentuk proyek atau portofolio.
Penyampaian tentang informasi libur beserta dengan jenis kegiatan pembelajaran yang berlangsung di rumah disampaikan oleh Direktur Pendidikan melalui surat resmi, Ustadz Khalqi Abbas Manggala pada hari ini (16/03/2020) kemudian wali kelas menyampaikan kepada orangtua murid atau wali murid melalui grup WhatsApp.
Ustadz Khalqi berharap, dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, komunikasi guru ke murid tidak diperkenankan secara langsung tanpa izin atau sepengetahuan orangtua atau wali murid. “Harus tetap dalam pengawasan orang tua.” Paparnya.
Selain penyampaian tentang informasi tersebut, kepada murid dan orangtua juga disampaikan edukasi mengenai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Misalnya dengan menjaga wudu, mencuci tangan, berdoa, hingga merutinkan dzikir pagi dan petang, dan lain-lain. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini