Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 18 Maret 2020 |
KalbarOnline.com, MAMUJU — Mengambill langkah preventif mencegah potensi penyebaran virus corona, Rabu(18/03/2020) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawsei Barat melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada kamar hunian WBP, ruang pelayanan dan juga Ruang Kerja Pegawai untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kadiv Pemasyarakatan Kumenkumham Sulbar Elly Yuzar, mengatakan Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di UPT pemasyarakatan.
“Harapannya WBP dan pegawai dapat menjalankan aktivitas dengan lancar dan sehat walaafiat,” katanya.
Hal sama dilakukan juga pada kantor Imigrasi Polewali dan Kantor Imigrasi Mamuju, seluruh sarpras dan ruang kerja tidak lepas dari penyemprotan desinfektan, Ucap Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulbar Wishnu Daru Fajar.
Selain itu, Lanjut Wishnu, juga disediakan hand sanitizer pada ruang pelayanan dan juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh para pegawai dan pengunjung yang datang.
Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar, Mutia Farida, mengatakan, kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.02.OT.02.02 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya berharap semua pegawai meningkatkan kebersihan lingkungan serta menjaga kesehatan dengan mengonsumsi vitamin dan makanan sehat. Itu karena kekuatan daya tahan tubuhlah yang akan dapat melawan Virus COVID-19,” tutup Mutia. (rls)
KalbarOnline.com, MAMUJU — Mengambill langkah preventif mencegah potensi penyebaran virus corona, Rabu(18/03/2020) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawsei Barat melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada kamar hunian WBP, ruang pelayanan dan juga Ruang Kerja Pegawai untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kadiv Pemasyarakatan Kumenkumham Sulbar Elly Yuzar, mengatakan Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di UPT pemasyarakatan.
“Harapannya WBP dan pegawai dapat menjalankan aktivitas dengan lancar dan sehat walaafiat,” katanya.
Hal sama dilakukan juga pada kantor Imigrasi Polewali dan Kantor Imigrasi Mamuju, seluruh sarpras dan ruang kerja tidak lepas dari penyemprotan desinfektan, Ucap Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Sulbar Wishnu Daru Fajar.
Selain itu, Lanjut Wishnu, juga disediakan hand sanitizer pada ruang pelayanan dan juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh para pegawai dan pengunjung yang datang.
Kadiv Administrasi Kemenkumham Sulbar, Mutia Farida, mengatakan, kebijakan ini menindaklanjuti surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK.02.OT.02.02 tentang Pencegahan dan Penanganan COVID-19 pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya berharap semua pegawai meningkatkan kebersihan lingkungan serta menjaga kesehatan dengan mengonsumsi vitamin dan makanan sehat. Itu karena kekuatan daya tahan tubuhlah yang akan dapat melawan Virus COVID-19,” tutup Mutia. (rls)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini