KalbarOnline, Kubu Raya – Pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kubu Raya juga dilakukan oleh petugas Satpol PP, Camat Sungai Raya dan TNI AD (Danramil Sungai Raya) dalam mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 kesejumlah pelaku usaha, Senin (23/3/2020).
Kepada pihak-pihak terkait, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dalam postingan diakun media sosialnya mengapresiasi kinerja Polres Kubu Raya, TNI Danramil, Camat Sungai Raya, serta Satpol PP Kubu Raya, yang dapat menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap para pelaku usaha.
“Untuk dipatuhi syarat SOP tidak boleh layani pesan ditempat (pesan bungkus saja) tidak sediakan meja, kursi dan batas tutup pukul 21.00 wib. Agar semua bisa istirahat cukup, semua demi cegah meluasnya dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sangat berbahaya,” terang, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. (ian)
Comment