Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 28 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Sejumlah nama oknum netizen yang kedapatan menghujat Presiden Jokowi serta Almarhum ibundannya, Sudjiatmi Notomihardjo bersiaplah berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, akun-akun yang sama sekali tidak punya empati dan rasa kemanusiaan itu dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/3/2020).
Setidaknya ada 21 nama pemilik akun yang dilaporkan. Baik akun facebook, instagram maupun twitter. Dari foto profilnya, beberapa dari oknum yang melancarkan hujatan saat Kepala Negara berduka itu bahkan sudah cukup sepuh alias aki-aki.
“Hari ini saya resmi melaporkan kelompok tak beradab ‘para penghujat’ di medsos terhadap ibunda pak Jokowi, mesti situasi setidaknya kita masih punya adab, saya yakin @DivHumas_Polri serius tangani laporan ini & kita doakan almarhumah khusnul khotimah & diberikan tempat terbaik. Amin,” tulis Muanas Alaidid memberikan keterangan pada video yang diunggah pada akun Twitter miliknya @muannas_alaidid seperti ikutip indopolitika.com, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Muanas Alaidid, laporan tersebut ia buat menyusul banyaknya permintaan warganet kepadanya yang meminta agar penghina dan penghujat mendiang almarhumah ibunda Presiden Jokowi segera dilaporkan ke Polisi. Ia lantas menyampaikan telah meminta warganet untuk mengirimkan sejumlah barang bukti kepadanya.
“Nah, hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya sudah membawa beberapa bukti-bukti laporan. Semuanya ini saya dapat dari teman-teman di Facebook yang sudah mengirimkan. Kita akan buat laporan ke dalam, semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak,” katanya.

Muanas Alaidid yang nampak mengenakan kopiah hitam serta sweater dan jeans abu-abu itu lantas menunjukan foto profil serta capture hujatan para oknum pemilik akun tersebut. Setidaknya ada 21 nama oknum pemilik akun media sosial yang dilaporkannya.
Mereka diantaranya adalah pemilik akun di beberapa media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook hingga WhatsApp. Berkenaan dengan hal itu, Muanas berharap Polisi segera membekuk para pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap almarhumah Ibunda Presiden Jokowi. Di sisi lain, dia berharap hal ini nantinya bisa menjadi bahan pelajaran agar lebih berhati-hati dalam berujar.
“Saya yakin pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menangkap pelaku yang sangat tidak manusiawi terkait hujatan yang ditujukan kepada almarhumah ibu kandungnya Pak Jokowi. Jadi, ini kita akan bahas dan kupas dalam program acara jejak digital di CokroTV Channel,” pungkasnya.[asa]
Hari ini sy resmi melaporkan kelompok tak beradab ‘para penghujat’ dimedsos thd ibunda pak jokowi, mesti situasi stdknya kita msh punya adab, saya yakin @DivHumas_Polri serius tangani laporan ini & kita doakan almarhumah khusnul khotimah & diberikan tempat terbaik. Amin. pic.twitter.com/OeleV3tyRz
— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) March 27, 2020
KalbarOnline.com – Sejumlah nama oknum netizen yang kedapatan menghujat Presiden Jokowi serta Almarhum ibundannya, Sudjiatmi Notomihardjo bersiaplah berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, akun-akun yang sama sekali tidak punya empati dan rasa kemanusiaan itu dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Muanas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Jumat (27/3/2020).
Setidaknya ada 21 nama pemilik akun yang dilaporkan. Baik akun facebook, instagram maupun twitter. Dari foto profilnya, beberapa dari oknum yang melancarkan hujatan saat Kepala Negara berduka itu bahkan sudah cukup sepuh alias aki-aki.
“Hari ini saya resmi melaporkan kelompok tak beradab ‘para penghujat’ di medsos terhadap ibunda pak Jokowi, mesti situasi setidaknya kita masih punya adab, saya yakin @DivHumas_Polri serius tangani laporan ini & kita doakan almarhumah khusnul khotimah & diberikan tempat terbaik. Amin,” tulis Muanas Alaidid memberikan keterangan pada video yang diunggah pada akun Twitter miliknya @muannas_alaidid seperti ikutip indopolitika.com, Sabtu (28/3/2020).
Menurut Muanas Alaidid, laporan tersebut ia buat menyusul banyaknya permintaan warganet kepadanya yang meminta agar penghina dan penghujat mendiang almarhumah ibunda Presiden Jokowi segera dilaporkan ke Polisi. Ia lantas menyampaikan telah meminta warganet untuk mengirimkan sejumlah barang bukti kepadanya.
“Nah, hari ini saya mendatangi Polda Metro Jaya sudah membawa beberapa bukti-bukti laporan. Semuanya ini saya dapat dari teman-teman di Facebook yang sudah mengirimkan. Kita akan buat laporan ke dalam, semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak,” katanya.

Muanas Alaidid yang nampak mengenakan kopiah hitam serta sweater dan jeans abu-abu itu lantas menunjukan foto profil serta capture hujatan para oknum pemilik akun tersebut. Setidaknya ada 21 nama oknum pemilik akun media sosial yang dilaporkannya.
Mereka diantaranya adalah pemilik akun di beberapa media sosial seperti Twitter, Instagram, Facebook hingga WhatsApp. Berkenaan dengan hal itu, Muanas berharap Polisi segera membekuk para pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap almarhumah Ibunda Presiden Jokowi. Di sisi lain, dia berharap hal ini nantinya bisa menjadi bahan pelajaran agar lebih berhati-hati dalam berujar.
“Saya yakin pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini secara serius dan menangkap pelaku yang sangat tidak manusiawi terkait hujatan yang ditujukan kepada almarhumah ibu kandungnya Pak Jokowi. Jadi, ini kita akan bahas dan kupas dalam program acara jejak digital di CokroTV Channel,” pungkasnya.[asa]
Hari ini sy resmi melaporkan kelompok tak beradab ‘para penghujat’ dimedsos thd ibunda pak jokowi, mesti situasi stdknya kita msh punya adab, saya yakin @DivHumas_Polri serius tangani laporan ini & kita doakan almarhumah khusnul khotimah & diberikan tempat terbaik. Amin. pic.twitter.com/OeleV3tyRz
— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) March 27, 2020
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini