INDOPOLITIKAC.OM – Menyusul dipastikannya 5 orang warganya positif Corona, Walikota Tasikmalaya Budi Budiman akhirnya menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lokal lockdown seperti halnya Tegal. Selain positif Corona, 251 warga kota tersebut juga masuk daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP), sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 11 orang.
Kebijakan karantina wilayah atau lokal lockdown tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, kemarin. Pada intinya, edaran itu meminta seluruh pengusaha angkutan untuk menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang masuk atau keluar kota Tasikmalaya.
Menurut Budi Budiman, langkah karantina wilayah harus diambil pihaknya untuk mencegah massifnya penyebaran Corona di kota tersebut. “Setelah terdapat 5 orang positif corona di Kota Tasikmalaya, kami bersama tim gugus tugas akan memberlakukan karantina wilayah yang akan dimulai pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2020. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Budi Budiman, usai rapat gabungan, Sabtu (28/3/2020).
Budi menambahkan, dalam karantina lokal itu nantinya akan disiagakan beberapa petugas di perbatasan wilayah atau akses masuk wilayah Kota Tasikmalaya. “Petugas gabungan nanti akan kita siagakan untuk memfilter orang yang masuk ke wilayah Kota Tasik. petugas dari Polri, TNI dan Dishub kami siapkan. Kalau tidak ada urusan penting dan mendesak, tentu akan diminta untuk berputar arah” tegasnya.
“Karantina wilayah ini akan melarang berbagai jenis angkutan umum mulai darat, laut, udara sampai kereta api juga sama dilarang menurunkan penumpang masuk ke Kota Tasikmalaya,” tambahnya.[asa]
Comment