Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 29 Maret 2020 |
KalbarOnline.com – Sejumlah daerah memberlakukan lockdown seperti di Papua, Tegal Jawa Tengah, Tasikmalaya meskipun sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kebijakan lockdown hanya boleh diputuskan oleh pemerintah pusat.
Selain soal lockdown, Kebijakan keringanan kredit bagi ojek online yang disampaikan oleh Presiden Jokowi juga tidak didengarkan oleh bawahannya. Para pelaku ojek online maupun konsumen kredit lainnya dikabarkan tetap ditagih pihak bank maupun lembaga keuangan pemberi kredit lainnya meski sudah menunjukkan pidato Jokowi tentang relaksasi pembayaran kredit tersebut.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie melihat pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai tak sejalan. Menurutnya, wabah corona yang semakin luas bikin harmonisasi luntur.
“Secara kemanusiaan atau human right, kalau tidak diambil langkah konkret atau menutup diri bisa disebut lockdown akan terlalu berisiko,” kata Jerry dilansir dari Sindonews, Ahad (29/3/2020).
Lebih lanjut Jerry mengaku memahami alasan kepala daerah jika tidak melakukan lockdown wilayah ini akan berbahaya dan berpotensi akan banyak korban jiwa. Di sisi lain, penerapan social distancing juga tak sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat.
Menurut Jerry, agak berat membuat punishment soal penutupan daerah terkait serangan virus corona. Ini juga dibenarkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang menyebut bisa saja daerah-daerah melakukan lockdown. Masalah finansial menurut Menteri Keuangan aman dan logistik masih relatif stabil.
“Di India saja dengan penduduk 1,3 miliar dengan economic growth (pertumbuhan ekonomi) 5 persen di bawah Indonesia 2019 yakni 5,02 persen bisa menerapkan lockdown,” ungkap dia.
“Tinggal bagaimana adjustment system atau sistem penyesuaian daerah dan semua sudah disiapkan matang dan mapan,” tandasnya.
Sementara itu, menyoal relaksasi kredit yang masih diabaikan, Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun menganggap kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan tersebut juga semakin memperlihatkan buruknya jiwa leadership dan manajemen administrasi pemerintahan Jokowi-Maruf.
“Itu terlihat tergesa-gesa, panik dengan keadaan. Tanpa komunikasi dengan OJK dan dunia perbankan. Seharusnya seorang pemimpin dalam situasi panik mampu mengontrol dirinya untuk tidak membuat kebijakan yang bersifat reaktif,” ujarnya dikutip dari Rmol, Ahad (29/3/2020).
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menilai hal ini menunjukkan arahan Jokowi mulai tidak didengar.
“Harusnya begitu kebijakan sudah diluncurkan, bawahannya seperti Menkeu dan institusi keuangan lainya seperti OJK, BI, dan pimpinan perbankan segera merespon. Ternyata itu tidak terjadi,” katanya. [rif]
KalbarOnline.com – Sejumlah daerah memberlakukan lockdown seperti di Papua, Tegal Jawa Tengah, Tasikmalaya meskipun sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kebijakan lockdown hanya boleh diputuskan oleh pemerintah pusat.
Selain soal lockdown, Kebijakan keringanan kredit bagi ojek online yang disampaikan oleh Presiden Jokowi juga tidak didengarkan oleh bawahannya. Para pelaku ojek online maupun konsumen kredit lainnya dikabarkan tetap ditagih pihak bank maupun lembaga keuangan pemberi kredit lainnya meski sudah menunjukkan pidato Jokowi tentang relaksasi pembayaran kredit tersebut.
Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie melihat pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai tak sejalan. Menurutnya, wabah corona yang semakin luas bikin harmonisasi luntur.
“Secara kemanusiaan atau human right, kalau tidak diambil langkah konkret atau menutup diri bisa disebut lockdown akan terlalu berisiko,” kata Jerry dilansir dari Sindonews, Ahad (29/3/2020).
Lebih lanjut Jerry mengaku memahami alasan kepala daerah jika tidak melakukan lockdown wilayah ini akan berbahaya dan berpotensi akan banyak korban jiwa. Di sisi lain, penerapan social distancing juga tak sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat.
Menurut Jerry, agak berat membuat punishment soal penutupan daerah terkait serangan virus corona. Ini juga dibenarkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang menyebut bisa saja daerah-daerah melakukan lockdown. Masalah finansial menurut Menteri Keuangan aman dan logistik masih relatif stabil.
“Di India saja dengan penduduk 1,3 miliar dengan economic growth (pertumbuhan ekonomi) 5 persen di bawah Indonesia 2019 yakni 5,02 persen bisa menerapkan lockdown,” ungkap dia.
“Tinggal bagaimana adjustment system atau sistem penyesuaian daerah dan semua sudah disiapkan matang dan mapan,” tandasnya.
Sementara itu, menyoal relaksasi kredit yang masih diabaikan, Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun menganggap kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan tersebut juga semakin memperlihatkan buruknya jiwa leadership dan manajemen administrasi pemerintahan Jokowi-Maruf.
“Itu terlihat tergesa-gesa, panik dengan keadaan. Tanpa komunikasi dengan OJK dan dunia perbankan. Seharusnya seorang pemimpin dalam situasi panik mampu mengontrol dirinya untuk tidak membuat kebijakan yang bersifat reaktif,” ujarnya dikutip dari Rmol, Ahad (29/3/2020).
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menilai hal ini menunjukkan arahan Jokowi mulai tidak didengar.
“Harusnya begitu kebijakan sudah diluncurkan, bawahannya seperti Menkeu dan institusi keuangan lainya seperti OJK, BI, dan pimpinan perbankan segera merespon. Ternyata itu tidak terjadi,” katanya. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini