Soal Lockdown dan Relaksasi Kredit, Pidato Jokowi Mulai Diabaikan

KalbarOnline.com – Sejumlah daerah memberlakukan lockdown seperti di Papua, Tegal Jawa Tengah, Tasikmalaya meskipun sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan kebijakan lockdown hanya boleh diputuskan oleh pemerintah pusat.

Selain soal lockdown, Kebijakan keringanan kredit bagi ojek online yang disampaikan oleh Presiden Jokowi juga tidak didengarkan oleh bawahannya. Para pelaku ojek online maupun konsumen kredit lainnya dikabarkan tetap ditagih pihak bank maupun lembaga keuangan pemberi kredit lainnya meski sudah menunjukkan pidato Jokowi tentang relaksasi pembayaran kredit tersebut.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie melihat pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai tak sejalan. Menurutnya, wabah corona yang semakin luas bikin harmonisasi luntur.

“Secara kemanusiaan atau human right, kalau tidak diambil langkah konkret atau menutup diri bisa disebut lockdown akan terlalu berisiko,” kata Jerry dilansir dari Sindonews, Ahad (29/3/2020).

Baca Juga :  Jebolnya Capitol

Lebih lanjut Jerry mengaku memahami alasan kepala daerah jika tidak melakukan lockdown wilayah ini akan berbahaya dan berpotensi akan banyak korban jiwa. Di sisi lain, penerapan social distancing juga tak sepenuhnya dipatuhi oleh masyarakat.

Menurut Jerry, agak berat membuat punishment soal penutupan daerah terkait serangan virus corona. Ini juga dibenarkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan yang menyebut bisa saja daerah-daerah melakukan lockdown. Masalah finansial menurut Menteri Keuangan aman dan logistik masih relatif stabil.

“Di India saja dengan penduduk 1,3 miliar dengan economic growth (pertumbuhan ekonomi) 5 persen di bawah Indonesia 2019 yakni 5,02 persen bisa menerapkan lockdown,” ungkap dia.

“Tinggal bagaimana adjustment system atau sistem penyesuaian daerah dan semua sudah disiapkan matang dan mapan,” tandasnya.

Sementara itu, menyoal relaksasi kredit yang masih diabaikan, Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun menganggap kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan tersebut juga semakin memperlihatkan buruknya jiwa leadership dan manajemen administrasi pemerintahan Jokowi-Maruf.

Baca Juga :  Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara

“Itu terlihat tergesa-gesa, panik dengan keadaan. Tanpa komunikasi dengan OJK dan dunia perbankan. Seharusnya seorang pemimpin dalam situasi panik mampu mengontrol dirinya untuk tidak membuat kebijakan yang bersifat reaktif,” ujarnya dikutip dari Rmol, Ahad (29/3/2020).

Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu menilai hal ini menunjukkan arahan Jokowi mulai tidak didengar.

“Harusnya begitu kebijakan sudah diluncurkan, bawahannya seperti Menkeu dan institusi keuangan lainya seperti OJK, BI, dan pimpinan perbankan segera merespon. Ternyata itu tidak terjadi,” katanya. [rif]

Comment