Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 04 Agustus 2020 |
Dampak Covid, Pengibar Bendera HUT RI ke-75 di Sekadau Dibatasi
KalbarOnline, Sekadau - Upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di Kabupaten Sekadau pada 17 Agustus 2020 mendatang akan digelar secara terbatas.
Jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pun dikurangi menjadi hanya tiga orang yang diambil dari Paskibraka cadangan tahun 2019 yang ditugaskan mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada saat HUT RI ke-75.
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sekadau, Idin mengatakan, hal tersebut menyusul adanya Surat Edaran Mensesneg No. B.492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 bahwa setiap tingkat Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota. Nantinya, lanjut dia, akan ada tiga anggota paskibraka yang diambil dari paskibraka cadangan tahun 2019 yang ditugaskan mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada saat HUT RI ke-75.
"Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana anggota paskibraka tiap tahunnya berbeda karena tidak adanya sistem seleksi tahun ini, karena wabah Covid-19 membuat sistem seleksi ini ditiadakan," ujarnya, Selasa(4/8/2020).
"Adanya wabah Covid-19 ini membuat kegiatan pelatihan paskibraka di hentikan kita mendapatkan banyak kendala mulai dari protokol kesehatan hingga dana. Kendala tersebut yang mengakibatkan pelatihan Paskibra tahun ini dihentikan," timpalnya.
Namun kata Idin, pengibaran bendera Merah Putih pada HUT RI tetap dilaksanakan.
"Hanya saja ada pembatasan. SKPD hanya bisa dihadiri 10 orang dari masing-masing SKPD dan pengibaran bendera hanya dilakukan oleh tiga anggota dari PPI (purna paskibra) yang bertugas di tahun 2019 lalu," tutupnya. (Mus)
Dampak Covid, Pengibar Bendera HUT RI ke-75 di Sekadau Dibatasi
KalbarOnline, Sekadau - Upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di Kabupaten Sekadau pada 17 Agustus 2020 mendatang akan digelar secara terbatas.
Jumlah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas pun dikurangi menjadi hanya tiga orang yang diambil dari Paskibraka cadangan tahun 2019 yang ditugaskan mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada saat HUT RI ke-75.
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang mengharuskan upacara dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sekadau, Idin mengatakan, hal tersebut menyusul adanya Surat Edaran Mensesneg No. B.492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 bahwa setiap tingkat Nasional, Provinsi, hingga Kabupaten dan Kota. Nantinya, lanjut dia, akan ada tiga anggota paskibraka yang diambil dari paskibraka cadangan tahun 2019 yang ditugaskan mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Sang Merah Putih pada saat HUT RI ke-75.
"Ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana anggota paskibraka tiap tahunnya berbeda karena tidak adanya sistem seleksi tahun ini, karena wabah Covid-19 membuat sistem seleksi ini ditiadakan," ujarnya, Selasa(4/8/2020).
"Adanya wabah Covid-19 ini membuat kegiatan pelatihan paskibraka di hentikan kita mendapatkan banyak kendala mulai dari protokol kesehatan hingga dana. Kendala tersebut yang mengakibatkan pelatihan Paskibra tahun ini dihentikan," timpalnya.
Namun kata Idin, pengibaran bendera Merah Putih pada HUT RI tetap dilaksanakan.
"Hanya saja ada pembatasan. SKPD hanya bisa dihadiri 10 orang dari masing-masing SKPD dan pengibaran bendera hanya dilakukan oleh tiga anggota dari PPI (purna paskibra) yang bertugas di tahun 2019 lalu," tutupnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini