Semacam Gaji Ke-13, Pemerintah Akan Beri Reward Buat Pekerja Medis

KalbarOnline.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan memberikan apresiasi atau reward kepada tenaga kesehatan yang berkontribusi dalam menangani kasus Covid-19. Hal tersebut masuk dalam usulan program kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp 23,3 triliun.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pemberian apresiasi tersebut  telah dibahas dan dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Reward yang ditujukan kepada nakes dan non nakes tersebut tengah disusun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Ini semacam gaji ke-13 atau tambahan reward kepada mereka,” ujarnya dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (10/8).

Baca Juga :  Waketum Gerindra Pertanyakan Pernyataan Sri Mulyani Soal Defisit, Arief: Defisit Itu Pasti Ada Yang Tidak Beres Dalam Pengelolaan

Selain itu, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah akan memperpanjang pemberian insentif kepada nakes hingga akhir Desember 2020. Pemberian insentif juga berlaku bagi pekerja non nakes. “Pemberian reward sebagai bentuk ucapan terima kasih,” ucapnya.

Sri Mulyani memaparkan, dalam usulan pemanfaatan program tersebut akan digunakan untuk mendukung rumah sakit agar tingkat kesembuhan pasien dapat terus meningkat dan menekan tingkat kematian pasien Covid-19.

Baca Juga :  PLN Siap Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI dengan Kualitas Listrik Terbaik

Disamping itu, pemerintah akan terus meningkatkan sosialisasi agar perilaku  masyarakat dapat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan demi memperluas penularan Covid-19. (*)

Comment