KalbarOnline.com – Fedrik Adhar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meninggal dunia. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.
“Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” kata Hari dalam keterangannya, Senin (17/8).
Hari menyampaikan, Jaksa Fedrik menghembuskan nafas terakhir pada hari ini, Senin (17/8) pukul 11.00 di RS Pondok Indah, Bintaro. Namun, tak menjelaskan rinci apa penyabab Jaksa Fedrik meninggal dunia.
“Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin ya robbal alamin,” tandas Hari.
Baca juga: Harta Miliaran Rupiah, KPK Diminta Telisik Kekayaan Jaksa Fedrik Adhar
Untuk diketahui, Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.
Sebab, JPU menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja. Atas dasar itu, Jasa menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment