KalbarOnline.com – Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Fedrik Adhar Syarifuddin meninggal dunia pada Senin (17/8). Kejaksaan Agung menyebut, tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu karena penyakit komplikasi.
“Info sakitnya komplikasi penyakit gula,” kata Kapuspenkum Kejagung, Senin (17/8).
Hari menyampaikan, Jaksa Fedrik menghembuskan nafas terakhir pada hari ini, Senin (17/8) pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro.
“Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin ya robbal alamin,” tandas Hari.
Baca juga: Fedrik Adhar, Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia
Untuk diketahui, Jaksa Fedrik Adhar Syaripuddin sempat menjadi sorotan warganet tatkala menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, beberapa waktu lalu.
Sebab, JPU menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja. Atas dasar itu, Jasa menuntut dua terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan, yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, masing-masing hanya satu tahun penjara.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment