Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 18 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Sebanyak 1.080 warga binaan atau narapidana dari unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Banten, siap menjadi relawan uji klinis. Kesiapan narapidana menjadi relawan uji klinis vaksin disampaikan secara bersamaan dalam upacara pemberian remisi umum narapidana, dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI di Lapas Kelas II A Cilegon, Senin (17/8) kemarin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Andika Dwi Prasetya menyampaikan, momentum peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia mendorong rasa nasionalisme para warga binaan dan petugas pemasyarakatan, menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19. Hal ini juga sebagai wujud rasa kemanusiaan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang menjalani perjuangan berat menghadapi Covid-19.
“Ini sekaligus menghapus stigma dimana orang yang berada di dalam penjara selamanya jahat, buruk dan tidak bisa berbuat baik. Mereka memang pernah khilaf dan berbuat salah. Tetapi mereka juga tetap memiliki nurani untuk berbuat baik dan untuk kemanusiaan, sesuatu yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh orang bebas di luar penjara,” kata Andika dalam keterangannya, Selasa (18/8).
Baca juga: Selain Indonesia, Ini 4 Negara yang Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19
Menindaklanjuti kesediaan para relawan, lanjut Andika, pihaknya akan melakukan kordinasi dan meneruskannya kepada pihak terkait, agar niat mulia ini dapat terwujud dan vaksin untuk Covid-19
“Semakin cepat uji klinis selesai, semakin cepat vaksin bisa diwujudkan dan digunakan untuk masyarakat,” cetus Andika.
Sementara itu, Anggie Chairunnisa Azhari, salah satu napi yang menjadi relawan menyatakan bersedia menjadi sukarelawan. Menurutnya langkah positif itu diambil sebagai bagian dari perjuangan anak bangsa.
“Saya bersedia menjadi sukarelawan uji coba vaksin Covid-19 yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian perjuangan anak bangsa,” tandas Anggie.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Sebanyak 1.080 warga binaan atau narapidana dari unit pelayanan teknis (UPT) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Provinsi Banten, siap menjadi relawan uji klinis. Kesiapan narapidana menjadi relawan uji klinis vaksin disampaikan secara bersamaan dalam upacara pemberian remisi umum narapidana, dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI di Lapas Kelas II A Cilegon, Senin (17/8) kemarin.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Andika Dwi Prasetya menyampaikan, momentum peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia mendorong rasa nasionalisme para warga binaan dan petugas pemasyarakatan, menjadi relawan uji klinis vaksin Covid-19. Hal ini juga sebagai wujud rasa kemanusiaan terhadap kondisi bangsa Indonesia yang sedang menjalani perjuangan berat menghadapi Covid-19.
“Ini sekaligus menghapus stigma dimana orang yang berada di dalam penjara selamanya jahat, buruk dan tidak bisa berbuat baik. Mereka memang pernah khilaf dan berbuat salah. Tetapi mereka juga tetap memiliki nurani untuk berbuat baik dan untuk kemanusiaan, sesuatu yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh orang bebas di luar penjara,” kata Andika dalam keterangannya, Selasa (18/8).
Baca juga: Selain Indonesia, Ini 4 Negara yang Lakukan Uji Klinis Vaksin Covid-19
Menindaklanjuti kesediaan para relawan, lanjut Andika, pihaknya akan melakukan kordinasi dan meneruskannya kepada pihak terkait, agar niat mulia ini dapat terwujud dan vaksin untuk Covid-19
“Semakin cepat uji klinis selesai, semakin cepat vaksin bisa diwujudkan dan digunakan untuk masyarakat,” cetus Andika.
Sementara itu, Anggie Chairunnisa Azhari, salah satu napi yang menjadi relawan menyatakan bersedia menjadi sukarelawan. Menurutnya langkah positif itu diambil sebagai bagian dari perjuangan anak bangsa.
“Saya bersedia menjadi sukarelawan uji coba vaksin Covid-19 yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian perjuangan anak bangsa,” tandas Anggie.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini