Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 21 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Populisme Islam mengancam kebhinekaan Indonesia sebagai negara-bangsa dan menurunkan kualitas demokrasi. Populisme ini tidak hanya datang dari kelompok politik agama, melainkan juga kelompok nasionalis.
Demikian salah satu kesimpulan yang muncul dalam orasi kebangsan Saiful Mujani, Ph.D, yang diselenggarakan dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia dan Dies Natalis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 18 Agustus 2020.
“Terlepas dari sejumlah kekurangan di sana-sini,” kata Saiful, “bangsa Indonesia cukup berhasil dalam pembangunan politik yang relevan dengan kebhinekaan sejak peralihan dari rezim Orde Baru ke Orde Reformasi.”
Sejak 1998, demokrasi Indonesia mengalami kemajuan, terutama dalam aspek hak-hak politik. Tapi dalam 6 tahun terakhir mengalami sedikit kemunduran dalam hal-hal yang banyak berkaitan dengan kebinekaan kita sebagai negara-bangsa.
Persoalan utama yang menurunkan kualitas kebebasan sipil yang terkait dengan kebhinekaan adalah munculnya apa yang disebut sebagai islamisasi. Namun demikian, Saiful menegaskan bahwa islamisasi pada level keluarga dan individu bukan hal yang perlu dipersoalkan.
“Yang jadi masalah bagi kebinekaan Indonesia adalah apabila Islamisasi itu merupakan produk kebijakan negara atau pemerintah meskipun hanya berlaku bagi yang beragama Islam,” kata Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah ini.
Dia menambahkan bahwa bila itu yang terjadi, maka sesungguhnya Piagam Jakarta kembali hidup dalam demokrasi Indonesia sekarang: sebuah kebijakan negara, pusat atau daerah, yang hanya berlaku bagi orang Islam, dan tidak berlaku bagi non-Islam. “Kebijakan negara yang demikian adalah kebijakan sektarian dan diskriminatif, mengingkari konstitusi kita yang inklusif terhadap kebinekaan agama,” kata Saiful.
KalbarOnline.com – Populisme Islam mengancam kebhinekaan Indonesia sebagai negara-bangsa dan menurunkan kualitas demokrasi. Populisme ini tidak hanya datang dari kelompok politik agama, melainkan juga kelompok nasionalis.
Demikian salah satu kesimpulan yang muncul dalam orasi kebangsan Saiful Mujani, Ph.D, yang diselenggarakan dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia dan Dies Natalis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 18 Agustus 2020.
“Terlepas dari sejumlah kekurangan di sana-sini,” kata Saiful, “bangsa Indonesia cukup berhasil dalam pembangunan politik yang relevan dengan kebhinekaan sejak peralihan dari rezim Orde Baru ke Orde Reformasi.”
Sejak 1998, demokrasi Indonesia mengalami kemajuan, terutama dalam aspek hak-hak politik. Tapi dalam 6 tahun terakhir mengalami sedikit kemunduran dalam hal-hal yang banyak berkaitan dengan kebinekaan kita sebagai negara-bangsa.
Persoalan utama yang menurunkan kualitas kebebasan sipil yang terkait dengan kebhinekaan adalah munculnya apa yang disebut sebagai islamisasi. Namun demikian, Saiful menegaskan bahwa islamisasi pada level keluarga dan individu bukan hal yang perlu dipersoalkan.
“Yang jadi masalah bagi kebinekaan Indonesia adalah apabila Islamisasi itu merupakan produk kebijakan negara atau pemerintah meskipun hanya berlaku bagi yang beragama Islam,” kata Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah ini.
Dia menambahkan bahwa bila itu yang terjadi, maka sesungguhnya Piagam Jakarta kembali hidup dalam demokrasi Indonesia sekarang: sebuah kebijakan negara, pusat atau daerah, yang hanya berlaku bagi orang Islam, dan tidak berlaku bagi non-Islam. “Kebijakan negara yang demikian adalah kebijakan sektarian dan diskriminatif, mengingkari konstitusi kita yang inklusif terhadap kebinekaan agama,” kata Saiful.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini