Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 24 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) mengundang banyak dugaan. Pemerintah pun lagsung membetuk Tim Investigasi khusus untuk menyelidiki penyebab insiden itu.
Menanggapi hal itu, Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta berpendapat, terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung itu banyak kejanggalan. Tidak bisa dianggap hanya sebatas kecelakaan biasa.
“Kalau saya melihat seperti itu, agak janggal kalau ini tampak seperti kecelakaan biasa,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8).
Dirinya menyatakan demikian karena “Si Jago Merah” begitu cepat melahap nyaris seluruh bagian gedung utama. Lalu, perangkat mitigasi, seperti pendeteksi api (fire detector) dan pendeteksi asap (smoke detector) kebakaran tidak bekerja.
“Kemungkinan sabotase itu bisa saja. Apalagi, ada indikasi terbakar dengan cepat, sangat besar, (perangkat) aspek-aspek pencegahan tidak berjalan,” sambungnya.
Asumsi berikutnya, gedung “Korps Bhayangkara” telah beberapa kali terbakar, seperti pada 1979 dan 2003. Kemudian yang terparah tahun 2000, saat memeriksa putra sulung Presiden kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
“Satu jam setelah Tommy Soeharto meninggalkan gedung, di situ ada bom. (Adanya) bom itu jelas disengaja,” jelas Stanislaus.
Pertimbangan lainnya, banyak kasus-kasus besar dan disorot publik yang tengah diusut Kejagung. Perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) serta dugaan suap terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, misalnya.
Meski demikian, dirinya menyerahkan seutuhnya kepada Polri untuk menginvestigasi penyebab kebakaran tersebut. “Apakah ini disengaja atau tidak, menunggu (hasil pengusutan) polisi,” tutupnya.
Stanislaus pun meminta ritme Kejagung dalam mengusut kasus megakorupsi. “Kalau perlu dipercepat supaya negara tidak kalah dengan orang-orang bermasalah.”
Sebagaimana diketahui, Kantor utama Kejagung terbakar, Sabtu (22/8), sekitar pukul 19.10 WIB. Api baru bisa diatasi setelah nyaris seharian penanganan.
KalbarOnline.com – Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (22/8) mengundang banyak dugaan. Pemerintah pun lagsung membetuk Tim Investigasi khusus untuk menyelidiki penyebab insiden itu.
Menanggapi hal itu, Pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta berpendapat, terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung itu banyak kejanggalan. Tidak bisa dianggap hanya sebatas kecelakaan biasa.
“Kalau saya melihat seperti itu, agak janggal kalau ini tampak seperti kecelakaan biasa,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (24/8).
Dirinya menyatakan demikian karena “Si Jago Merah” begitu cepat melahap nyaris seluruh bagian gedung utama. Lalu, perangkat mitigasi, seperti pendeteksi api (fire detector) dan pendeteksi asap (smoke detector) kebakaran tidak bekerja.
“Kemungkinan sabotase itu bisa saja. Apalagi, ada indikasi terbakar dengan cepat, sangat besar, (perangkat) aspek-aspek pencegahan tidak berjalan,” sambungnya.
Asumsi berikutnya, gedung “Korps Bhayangkara” telah beberapa kali terbakar, seperti pada 1979 dan 2003. Kemudian yang terparah tahun 2000, saat memeriksa putra sulung Presiden kedua RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
“Satu jam setelah Tommy Soeharto meninggalkan gedung, di situ ada bom. (Adanya) bom itu jelas disengaja,” jelas Stanislaus.
Pertimbangan lainnya, banyak kasus-kasus besar dan disorot publik yang tengah diusut Kejagung. Perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) serta dugaan suap terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dan melibatkan jaksa Pinangki Sirna Malasari, misalnya.
Meski demikian, dirinya menyerahkan seutuhnya kepada Polri untuk menginvestigasi penyebab kebakaran tersebut. “Apakah ini disengaja atau tidak, menunggu (hasil pengusutan) polisi,” tutupnya.
Stanislaus pun meminta ritme Kejagung dalam mengusut kasus megakorupsi. “Kalau perlu dipercepat supaya negara tidak kalah dengan orang-orang bermasalah.”
Sebagaimana diketahui, Kantor utama Kejagung terbakar, Sabtu (22/8), sekitar pukul 19.10 WIB. Api baru bisa diatasi setelah nyaris seharian penanganan.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini