Nasional    

Hasil Olah TKP Kejagung, Polri Teliti Sampel Abu Kebakaran

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 25 Agustus 2020
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com – Tim gabungan Polri telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan. Petugas kemudian mengambil sejumlah material bekas kebakaran untuk diteliti.

“Tim Puslabfor Mabes Polri yang dipimpin Kapuslabfor dan Dirtipidum selesai melakukan olah TKP pada pukul 17.15 WIB,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).

Argo memastikan, seluruh gedung yang terbakar sudah disisir oleh petugas. Setiap sudut bangunan dilakukan pengecekam guna mencari petunjuk.

“Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 gedung Kejagung,” jelasnya .

Tim Puslabfor kemudian mengambil sampel abu dari reruntuhan gedung yang terbakar. Material itu kemudian dibawa ke Laboratorium Forensik Polri untuk diteliti kandungannya.

“Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, dan dibawa ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api,” pungkas Argo.

Sebelumnya, kebakaran melanda Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Api terlihat muncul dari arah samping gedung.

“Terima berita kebakaran pukul 19.10 WIB,” kata Kasi Ops Sudin Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, Sugeng dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8).

Dalam video yang beredar, api berasal dari samping kiri gedung. Kobarannya terlihat cukup besar. Sejumlah pengendara yang melintas terlihat banyak berhenti menyaksikan kebakaran tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Artikel Selanjutnya
Demokrat Dukung Isdianto-Suryani di Pilkada Kepri, Analis Politik: Peluang Kemenangan INSANI Kian Kuat
Selasa, 25 Agustus 2020
Artikel Sebelumnya
Indonesia Pesan 370 Juta Dosis Vaksin Covid ke Tiongkok dan UEA
Selasa, 25 Agustus 2020

Berita terkait