Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Minggu, 13 September 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020. Usulan itu pun banyak ditentang oleh kalangan pengusaha. Salah satunya adalah Budi Hartono (BH) yang merupakan bos PT Djarum.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi beranggapan, dari sisi kesehatan masyarakat dan politik pengendalian pandemi, PSBB adalah suatu keniscayaan, saat pandemi Covid-19 di Jakarta kian eskalatif.
“Suatu hal yang paradoks jika PSBB Jakarta masih menjadi obyek debat kusir antar elit. Bahkan samapai Budi Hartono berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Menurut Tulus, dalam menangani pandemi Covid-19, nyawa dan juga keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas pertama, tak ada kompromi lagi. Namun anehnya, menjadi lebih absurd lagi dengan adanya penolakan PSBB oleh bos PT Djarum.
“Penolakan BH terhadap pelaksanaan PSBB tersebut lebih mencerminkan kepentingan bisnisnya,” ungkap Tulus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).
Melambungnya jumlah warga yang terpapar Covid-19 seharusnya menjadi ancaman keras bagi semua pihak, bahwa selama ini ada yang salah dalam menangani dan mengendalikan wabah Covid-19 di Indonesia, dan terutama di DKI Jakarta.
“Musababnya minimal ada dua, pertama pemerintah terlalu grasak-grusuk dalam membuka keran ekonomi, sementara aspek pengendalian belum memenuhi syarat sebagaimana standar yang ditetapkan WHO,” tuturnya.
Misalnya soal positivity rate di bawah 5 persen, lalu tingkat kepatuhan masyarakat yang masih lemah, khususnya dalam menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Oleh karena itu, PSBB Jakarta edisi September 2020 harus menjadi pertaruhan terakhir untuk mengendalikan wabah Covid-19 di Jakarta,” imbuhnya.
KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020. Usulan itu pun banyak ditentang oleh kalangan pengusaha. Salah satunya adalah Budi Hartono (BH) yang merupakan bos PT Djarum.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi beranggapan, dari sisi kesehatan masyarakat dan politik pengendalian pandemi, PSBB adalah suatu keniscayaan, saat pandemi Covid-19 di Jakarta kian eskalatif.
“Suatu hal yang paradoks jika PSBB Jakarta masih menjadi obyek debat kusir antar elit. Bahkan samapai Budi Hartono berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Menurut Tulus, dalam menangani pandemi Covid-19, nyawa dan juga keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas pertama, tak ada kompromi lagi. Namun anehnya, menjadi lebih absurd lagi dengan adanya penolakan PSBB oleh bos PT Djarum.
“Penolakan BH terhadap pelaksanaan PSBB tersebut lebih mencerminkan kepentingan bisnisnya,” ungkap Tulus dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9).
Melambungnya jumlah warga yang terpapar Covid-19 seharusnya menjadi ancaman keras bagi semua pihak, bahwa selama ini ada yang salah dalam menangani dan mengendalikan wabah Covid-19 di Indonesia, dan terutama di DKI Jakarta.
“Musababnya minimal ada dua, pertama pemerintah terlalu grasak-grusuk dalam membuka keran ekonomi, sementara aspek pengendalian belum memenuhi syarat sebagaimana standar yang ditetapkan WHO,” tuturnya.
Misalnya soal positivity rate di bawah 5 persen, lalu tingkat kepatuhan masyarakat yang masih lemah, khususnya dalam menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Oleh karena itu, PSBB Jakarta edisi September 2020 harus menjadi pertaruhan terakhir untuk mengendalikan wabah Covid-19 di Jakarta,” imbuhnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini