Polisi Kembali Amankan Pelaku PETI di Sandai Ketapang

Polisi Kembali Amankan Pelaku PETI di Sandai Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, Polsek Sandai melakukan penertiban PETI di lokasi Dusun Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Senin (14/9/2020).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, AKP Muslimin ke wilayah itu yang berjarak sekitar tiga kilometer dari kota Kecamatan Sandai dengan menggunaan kendaraan roda empat. Sesampainya di lokasi, polisi yang menemukan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah warga langsung melakukan tindakan.

“Ada lima orang warga yang kita amankan yang sedang bekerja di lokasi tambang yang mana salah satunya yang berinisial As berasal dari Pontianak, kita sinyalir merupakan kepala dari rombongan para penambang liar tersebut,” kata AKP Muslimin, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga :  Polres Ketapang Ungkap 72 Kasus Prostitusi Selama Operasi Pekat

Muslimin menyebutkan kalau dari tangan kelima orang pelaku penambangan liar yang berhasil diamankan tersebut, berhasil disita sejumlah barang bukti berupa dua unit timbangan digital, satu set mangkok cor emas, satu buah jepitan mangkok, satu buah jaring atau skrin, satu set kantong plastik penyimpan emas, tiga kilogram CN, lima kilogram karbon, empat kilogram kostik, dua ons pijar dan satu set pompa angin.

“Serta satu set blower untuk pendingin dan 10 keping emas yang belum diketahui beratnya,” sebutnya.

Muslimin juga menyebutkan kalau setelah itu, pihaknya kemudian melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang, namun tidak menemukan lagi aktifitas penambangan liar hanya mendapati sejumlah warga yang sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.

Baca Juga :  Empat Terduga Pelaku Narkoba di Air Upas Ditangkap Anggota Polsek Marau

“Untuk penanganan perkara tambang illegal ini dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang beserta kelima pelaku dan barang bukti dan hari ini juga kita geser ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan intensif,” ungkapnya.

Ia menambahkan kalau kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan oleh pihaknya guna untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Sandai.

“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Ketapang bahwa kami akan tetap melakukan penertiban penambangan tanpa izin yang tentunya dengan mengedepankan langkah Preemtif dan Preventif,” tandasnya. (Adi LC)

Comment