Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 17 September 2020 |
Polisi Kembali Amankan Pelaku PETI di Sandai Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, Polsek Sandai melakukan penertiban PETI di lokasi Dusun Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Senin (14/9/2020).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, AKP Muslimin ke wilayah itu yang berjarak sekitar tiga kilometer dari kota Kecamatan Sandai dengan menggunaan kendaraan roda empat. Sesampainya di lokasi, polisi yang menemukan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah warga langsung melakukan tindakan.
“Ada lima orang warga yang kita amankan yang sedang bekerja di lokasi tambang yang mana salah satunya yang berinisial As berasal dari Pontianak, kita sinyalir merupakan kepala dari rombongan para penambang liar tersebut," kata AKP Muslimin, Selasa (15/9/2020).
Muslimin menyebutkan kalau dari tangan kelima orang pelaku penambangan liar yang berhasil diamankan tersebut, berhasil disita sejumlah barang bukti berupa dua unit timbangan digital, satu set mangkok cor emas, satu buah jepitan mangkok, satu buah jaring atau skrin, satu set kantong plastik penyimpan emas, tiga kilogram CN, lima kilogram karbon, empat kilogram kostik, dua ons pijar dan satu set pompa angin.
“Serta satu set blower untuk pendingin dan 10 keping emas yang belum diketahui beratnya," sebutnya.
Muslimin juga menyebutkan kalau setelah itu, pihaknya kemudian melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang, namun tidak menemukan lagi aktifitas penambangan liar hanya mendapati sejumlah warga yang sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.
“Untuk penanganan perkara tambang illegal ini dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang beserta kelima pelaku dan barang bukti dan hari ini juga kita geser ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan intensif," ungkapnya.
Ia menambahkan kalau kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan oleh pihaknya guna untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Sandai.
“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Ketapang bahwa kami akan tetap melakukan penertiban penambangan tanpa izin yang tentunya dengan mengedepankan langkah Preemtif dan Preventif," tandasnya. (Adi LC)
Polisi Kembali Amankan Pelaku PETI di Sandai Ketapang
KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai jajaran Polres Ketapang kembali melaksanakan kegiatan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini, Polsek Sandai melakukan penertiban PETI di lokasi Dusun Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Senin (14/9/2020).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandai, AKP Muslimin ke wilayah itu yang berjarak sekitar tiga kilometer dari kota Kecamatan Sandai dengan menggunaan kendaraan roda empat. Sesampainya di lokasi, polisi yang menemukan aktifitas penambangan yang dilakukan oleh sejumlah warga langsung melakukan tindakan.
“Ada lima orang warga yang kita amankan yang sedang bekerja di lokasi tambang yang mana salah satunya yang berinisial As berasal dari Pontianak, kita sinyalir merupakan kepala dari rombongan para penambang liar tersebut," kata AKP Muslimin, Selasa (15/9/2020).
Muslimin menyebutkan kalau dari tangan kelima orang pelaku penambangan liar yang berhasil diamankan tersebut, berhasil disita sejumlah barang bukti berupa dua unit timbangan digital, satu set mangkok cor emas, satu buah jepitan mangkok, satu buah jaring atau skrin, satu set kantong plastik penyimpan emas, tiga kilogram CN, lima kilogram karbon, empat kilogram kostik, dua ons pijar dan satu set pompa angin.
“Serta satu set blower untuk pendingin dan 10 keping emas yang belum diketahui beratnya," sebutnya.
Muslimin juga menyebutkan kalau setelah itu, pihaknya kemudian melanjutkan penyisiran ke seluruh areal tambang, namun tidak menemukan lagi aktifitas penambangan liar hanya mendapati sejumlah warga yang sedang beristirahat di warung sekitar areal tambang.
“Untuk penanganan perkara tambang illegal ini dilimpahkan ke Satuan Reskrim Polres Ketapang beserta kelima pelaku dan barang bukti dan hari ini juga kita geser ke Mapolres Ketapang guna dilakukan pemeriksaan intensif," ungkapnya.
Ia menambahkan kalau kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan oleh pihaknya guna untuk memberantas segala bentuk penambangan emas tanpa izin di wilayah Sandai.
“Sesuai perintah dari Bapak Kapolres Ketapang bahwa kami akan tetap melakukan penertiban penambangan tanpa izin yang tentunya dengan mengedepankan langkah Preemtif dan Preventif," tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini