Pemkab Ketapang Gelar Rakor Penanganan dan Pencegahan Covid-19 di Pilkada 2020
KalbarOnline, Ketapang – Proses demokrasi melalui Pilkada serentak 2020, untuk memilih orang nomor satu di Kabupaten Ketapang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Lantaran ajang pemilihan tersebut dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang menjadi keprihatinan dunia, termasuk Indonedia khususnya Kabupaten Ketapang, maka Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 saat menghadapi Pilkada serentak nanti di Kantor Bupati Ketapang, Jumat (18/9/2020).
Rakor penanganan Covid-19 tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Sekda Seketariat Daerah Ketapang, Marwan Noor. Dirinya mengajak semua pihak agar menjaga diri dan orang-orang terdekat dari penularan Covid-19.
Rakor tersebut juga menghadirkan pemateri atau narasumber yakni Ketua KPU Kabupaten Ketapang, Tedi Wahyudin, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Ketapang Divisi Sengketa Pemilu, Agnesia Ermi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang yang diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Drg. Basaria Raja Guguk, serta Kepala Bagian Hukum Seketariat Daerah Ketapang, Mintaria.
Hadir juga Kepala Sub Bagian Pembinaan Operasional Polres Ketapang, IPTU Elman Pasaribu dan Pasi Ops. Kodim 1203 Ketapang, Kapten Inf. Andri Fitri. (Adi LC/Humpro Ketapang)
Comment