KalbarOnline.com – Nuraini, warga Kampung Jaletreng RT 03/03, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel yang sedang viral karena tinggal di gubuk, ternyata sudah tidak tinggal di gubuk tersebut sejak 1.5 bulan lalu, semenjak suaminya Rusdianto meninggal dunia.
Hal tersebut diungkapkan Nuraini saat ditemui dikontrakannya yang berada di belakang rumahnya, Rabu (23/9). “Saya sudah tidak tinggal di gubuk kurang lebih 1.5 bulan, karena saya takut saat hujan, bocor dan lainnya, sehingga saya tidak tinggal di gubuk, dan kontrak di rumah keponakan laki-laki bernama Adam dengan membayar uang sewa Rp 500 ribu per bulan,” ungkap Nuraini saat menunjukan kontrakannya berwana biru.
Dengan menggunakan daster warna merah, jilbab coklat, Nuraini menjelaskan gubuk tersebut berada di lahan yang merupakan milik mertuanya. “Kita sempat minta dibangun rumah layak huni oleh pemerintah melalui Ketua Rukun Tetangga (RT), namun surat-suratnya belum lengkap, karena ini tanah bukan milik saya melainkan mertua di lahan keluarga besar yang surat-suratnya masih satu berupa girik leter C, belum dipecah dan suratnya dipegang oleh adik suaminya,” jelas Nuraini.
Meski dirinya tahu, kalau proses pembangunan bedah rumah harus memiliki kelengkapan surat, namun dirinya meminta bantuan agar keluarga mereka bisa tinggal di rumah yang layak. “Saya sekeluarga ingin tinggal di rumah yang layak, tidak di gubuk, sehingga saya mengontrak, namun karena lahan yang di gubuk punya mertua saya, saya ingin gubuk tersebut dibangun agar kami tidak mengontrak lagi,” imbuhnya.
Nuraini menjelaskan, sebelum tinggal di gubuk tersebut, dirinya tinggal di rumah milik suaminya. “Dulu saya punya rumah sama suami, karena dijual ama mertua, akhirnya saya tinggal di gubuk milik mertua ini,” katanya.
Sementara Noni, Kakak Ipar Nuraini menjelaskan, kalau Nuraini sudah tinggal di kontrakan milik keponakannya selama 1.5 bulan. “Ia, sudah tinggal di kontrakan, kemarin saat bantuan dari yayasan yatim ditanya rumahnya, ya di gubuk itu,” katanya.
Ketua RT 03/03 Yudi menjelaskan, pihaknya sudah mengajukan untuk bedah rumah. Namun, dikarenakan kepemilikan tanahnya belum jelas, maka belum bisa diajukan hingga saat ini.
“Tanah tersebut milik keluarga suaminya dilahan 7.000 meter. Nuraini merupakan mantu, jika kita ingin mengajukan bedah rumah, harus ada persetujuan dari keluarga diatas materai, karena kita tidak mungkin mengusulkan pembangunan bedah rumah,jika lahan kepemilikannya tidak jelas, sehingga kami Ketua RT, Ketua RW meminta Nuraini dan keluarga untuk berunding, jika memang diperbolehkan dipakai lahannya untuk dibangun,” jelasnya.
Yudi mengatakan, dirinya tidak pernah melantarkan warganya, buktinya Nuraini sekeluarga diberikan bantuan-bantuan dari Pemerintah. “Kalau untuk bantuan, Nuraini dapat. Tapi kalau kartu KIS dari Dinas Sosial, mereka tidak dapat, karena mereka sebelumnya dari keluarga ada, punya rumah yang layak,” tegasnya.
Bahkan, jika ada santuan anak yatim, anak ibu Nuraini pun dapat bantuan, cuma untuk bedah rumah belum bisa karena kepemilikan lahan yang belum jelas.
Tidak hanya mendapatkan bantuan dari Ketua RT, Sekcam Serpong Mamat memberikan bantuan berupa beras dan sembako. “Kita memberikan bantuan untuk mereka, namun untuk bedah rumah, kita terkendala karena status lahan yang bukan miliknya,” katanya. [ind]
Comment