Penghitungan Dana BOS Berubah, Tak Berdasarkan Jumlah Siswa Lagi

KalbarOnline.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membeberkan, akan ada perubahan penghitungan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021. Dikatakan pembagian besaran dana BOS tak lagi berdasarkan jumlah siswa.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sebab, dalam penghitungan sebelumnya, besaran dana bos berdasarkan jumlah murid di sekolah. Padahal, jumlah murid disetiap sekolah berbeda. Dengan begitu pembagian Dana BOS pun semakin kecil dan tak adil. Terutama untuk daerah 3T.

“Sepertinya itu adil, tapi dalam keadaannya di lapangan yang terjadi adalah sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan banyak sekolah tersebut adalah yang berada di 3T (tertinggal, terluar, terdepan),” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu (23/9).

Apalagi, sekolah tersebut tentunya mempunyai beban tetap dalam mengelola operasionalnya. Sehingga, dengan dana yang terbatas, pemenuhan fasilitas pun semakin sulit.

Baca Juga :  Audit BPK Temukan Banyak Pengelolaan Dana BOS Tak Sesuai, Sutarmidji Warning Kepala Sekolah

“Sekolah tersebut, karena mereka punya fix cost tertentu untuk mengelola sekolah, mereka dirugikan karena mereka harus mengelola sekolah, tapi karena jumlah muridnya kecil, jumlah sarana yang mereka bisa berikan itu sangat kecil,” jelasnya.

Melihtat dari itu, jika hanya berdasarkan jumlah anak yang ada di sekolah saja, itu akan merugikan sekolah-sekolah di daerah yang lebih tidak mampu dan yang punya murid sedikit. Begitu juga sebaliknya.

“Bagi sekolah yang punya jumlah murid yang besar, mereka bisa menikmati economy of scale, contoh mereka memiliki satu aula yang bisa di share oleh SD, SMP, SMA, satu aula olahraga dan lain-lain. Jadi sekolah besar itu secra finansial itu memiliki keuntungan srrategis,” terangnya.

Baca Juga :  Kolaborasi PLN dan RRI Kalimantan Barat, Edukasi Kelistrikan Lewat Podcast Demi Keselamatan Masyarakat

Maka dari itu, dilakukan perubahan kalkulasi BOS, tidak mendasarkan angka siswa. Melainkan akan mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari dan juga indeks besaran peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah.

“Kenapa kita gunakan dua indeks ini, karena ini suatu proksi untuk menentukan area ini sulit dicapai atau tidak, jadi harga sarana dan mengirim sarana kepada daerah yang tertinggal itu, IKK jauh lebih tinggi daripada daerah yang punya akses, seperti yang ada di pulau Jawa dan IPD adalah berapa besaran total jumlah peserta didik di sekolah tersebut,” tutupnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment