Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 23 September 2020 |
KalbarOnline.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membeberkan, akan ada perubahan penghitungan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021. Dikatakan pembagian besaran dana BOS tak lagi berdasarkan jumlah siswa.
Sebab, dalam penghitungan sebelumnya, besaran dana bos berdasarkan jumlah murid di sekolah. Padahal, jumlah murid disetiap sekolah berbeda. Dengan begitu pembagian Dana BOS pun semakin kecil dan tak adil. Terutama untuk daerah 3T.
“Sepertinya itu adil, tapi dalam keadaannya di lapangan yang terjadi adalah sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan banyak sekolah tersebut adalah yang berada di 3T (tertinggal, terluar, terdepan),” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu (23/9).
Apalagi, sekolah tersebut tentunya mempunyai beban tetap dalam mengelola operasionalnya. Sehingga, dengan dana yang terbatas, pemenuhan fasilitas pun semakin sulit.
“Sekolah tersebut, karena mereka punya fix cost tertentu untuk mengelola sekolah, mereka dirugikan karena mereka harus mengelola sekolah, tapi karena jumlah muridnya kecil, jumlah sarana yang mereka bisa berikan itu sangat kecil,” jelasnya.
Melihtat dari itu, jika hanya berdasarkan jumlah anak yang ada di sekolah saja, itu akan merugikan sekolah-sekolah di daerah yang lebih tidak mampu dan yang punya murid sedikit. Begitu juga sebaliknya.
“Bagi sekolah yang punya jumlah murid yang besar, mereka bisa menikmati economy of scale, contoh mereka memiliki satu aula yang bisa di share oleh SD, SMP, SMA, satu aula olahraga dan lain-lain. Jadi sekolah besar itu secra finansial itu memiliki keuntungan srrategis,” terangnya.
Maka dari itu, dilakukan perubahan kalkulasi BOS, tidak mendasarkan angka siswa. Melainkan akan mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari dan juga indeks besaran peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah.
“Kenapa kita gunakan dua indeks ini, karena ini suatu proksi untuk menentukan area ini sulit dicapai atau tidak, jadi harga sarana dan mengirim sarana kepada daerah yang tertinggal itu, IKK jauh lebih tinggi daripada daerah yang punya akses, seperti yang ada di pulau Jawa dan IPD adalah berapa besaran total jumlah peserta didik di sekolah tersebut,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membeberkan, akan ada perubahan penghitungan alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021. Dikatakan pembagian besaran dana BOS tak lagi berdasarkan jumlah siswa.
Sebab, dalam penghitungan sebelumnya, besaran dana bos berdasarkan jumlah murid di sekolah. Padahal, jumlah murid disetiap sekolah berbeda. Dengan begitu pembagian Dana BOS pun semakin kecil dan tak adil. Terutama untuk daerah 3T.
“Sepertinya itu adil, tapi dalam keadaannya di lapangan yang terjadi adalah sekolah-sekolah yang jumlah muridnya sedikit dan banyak sekolah tersebut adalah yang berada di 3T (tertinggal, terluar, terdepan),” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu (23/9).
Apalagi, sekolah tersebut tentunya mempunyai beban tetap dalam mengelola operasionalnya. Sehingga, dengan dana yang terbatas, pemenuhan fasilitas pun semakin sulit.
“Sekolah tersebut, karena mereka punya fix cost tertentu untuk mengelola sekolah, mereka dirugikan karena mereka harus mengelola sekolah, tapi karena jumlah muridnya kecil, jumlah sarana yang mereka bisa berikan itu sangat kecil,” jelasnya.
Melihtat dari itu, jika hanya berdasarkan jumlah anak yang ada di sekolah saja, itu akan merugikan sekolah-sekolah di daerah yang lebih tidak mampu dan yang punya murid sedikit. Begitu juga sebaliknya.
“Bagi sekolah yang punya jumlah murid yang besar, mereka bisa menikmati economy of scale, contoh mereka memiliki satu aula yang bisa di share oleh SD, SMP, SMA, satu aula olahraga dan lain-lain. Jadi sekolah besar itu secra finansial itu memiliki keuntungan srrategis,” terangnya.
Maka dari itu, dilakukan perubahan kalkulasi BOS, tidak mendasarkan angka siswa. Melainkan akan mengkonsiderasi indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari dan juga indeks besaran peserta didik (IPD) per sekolah di suatu daerah.
“Kenapa kita gunakan dua indeks ini, karena ini suatu proksi untuk menentukan area ini sulit dicapai atau tidak, jadi harga sarana dan mengirim sarana kepada daerah yang tertinggal itu, IKK jauh lebih tinggi daripada daerah yang punya akses, seperti yang ada di pulau Jawa dan IPD adalah berapa besaran total jumlah peserta didik di sekolah tersebut,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini