KalbarOnline.com – Politikus Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo nekat menggelar konser dangdut di tengah mewabahnya pandemi virus corona atau Covid-19.
Akibatnya, konser yang digelar untuk memeriahkan acara pernikahan dan khitanan anaknya di Lapangan Tegal Selatan pada Rabu (23/9/2020) malam itu menimbulkan kerumunan massa. Wasmad selaku penyelenggara konser dangdut itu diperiksa Polda Jateng di Mapolres Tegal, Kamis (24/9/2020).
Hal itu diakui Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Jawa Tengah Wihastono Yoga Pranoto membenarkan pemeriksaan terhadap wakil rakyat yang menggelar konser yang diduga tanpa izin dari kepolisian itu. “Ya, (diperiksa) di Tegal,” kata Wihastono.
Menurut dia, penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pimpinan DPRD Kota Tegal itu. Ia menuturkan penyidik sudah mulai melakukan penyelidikan terhadap gelaran konser dangdut itu. “Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolsek Tegal Selatan, Kompol Juharno mengakui sudah memberikan izin keramaian, izin acara hajatan diajukan Wasmad Edi Susilo selaku tuan rumah hajatan pada 1 September.
“Izin acara itu sudah dikeluarkan sesuai dengan prosedur dan arahan dari pimpinan kami. Izin itu disertai surat pernyataan akan mematuhi ketentuan, salah satunya menerapkan protokol kesehatan,” kata Juharno, Rabu (23/9/2020) malam.
Ketika itu, kepada polisi yang bersangkutan awalnya mengaku hanya akan membuat acara sederhana dengan panggung kecil untuk sekadar menghibur tamu.
Namun, menjelang siangnya polisi mencoba mengecek kebenaran izin tersebut. Betapa kaget anggotanya karena ternyata acara yang digelar sebaliknya. Di sebuah lapangan, berdiri megah panggung yang cukup besar layaknya sebuah konser. Hal itulah yang kemudian memicu kerumanan massa.
Karena izin awal dengan faktanya berbeda, Joeharno mengambil sikap untuk menegur yang bersangkutan. Joeharno meminta agar acara konser tidak dilanjutkan. Tak hanya itu, bahkan izin acara yang sempat diberikan polisi akhirnya dicabut. Alasan polisi karena dianggap tidak sesuai dengan permohonan awal.
Meski akhirnya tak mengangongi izin kepolisian, Wasmad tak mengindahkannya. Ia berkukuh ingin tetap melanjutkan acara tersebut dengan alasan sudah telanjur dipersiapkan.
“Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi,” kata Joeharno.
Setelah mendengar sendiri alasan dari Wakil Ketua DPRD Tegal tersebut, Joeharno mengaku tak bisa berbuat banyak.
Meski surat izin sudah dicabut, pihaknya tetap membiarkan acara tersebut tetap berlangsung. Alasannya, pihaknya tidak berani melakukan pembubaran paksa lantaran tidak mempunyai cukup kekuatan. Terlebih, pengunjung yang hadir sangat membludak.
“Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua, tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa,” kata dia.
“Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi, ternyata tidak dilakukan, bahkan kegiatan tetap berlangsung.”
Mengenai soal pencabutan izin, Wasmad menjelaskan, pencabutan izin itu turun saat acara sedang berlangsung. Sebagai sohibul hajat, dirinya tidak mungkin membatalkan acara karena undangan sudah disebar dan tamu juga mulai berdatangan.
“Kalau pencabutan izin itu datangnya pas lagi acara sedang berlangsung, hingga tidak mungkin hajatan yang sedang berjalan ditutup, karena undangan sudah terlanjur disebar dan tamu sudah pada berdatangan,” lanjut Wasmad.
“Daripada menimbulkan pertanyaan, kami melanjutkan karena hanya beberapa jam saja kok. Saya yakin kegiatan hajatan saya, mudah-mudahan semuanya aman tidak kena dampak,” sambung Wasmad. [rif]
Comment