Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 06 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menepis tudingan terkait dengan dirinya akan diangkat menjadi Wakil Ketua Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Kabar itu bermula usai ia menghadiri undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara beberapa waktu lalu. “Tidak ada apapun, tidak pernah ada pembicaraan tentang wamen,” kata Said Iqbal seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), di Jakarta, Selasa (6/10).
Ia mengatakan jika ada pemberitaan dirinya mengenai spekulasi ditawari wakil menteri oleh Presiden Jokowi, itu merupakan berita bohong. “Hoax tentang berita penawaran wamen,” tegas Iqbal.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Said Iqbal bersama Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Iqbal menuturkan pada pertemuan dengan Presiden tersebut menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR dan sebelumnya Iqbal bersama serikat pekerja lainnya secara tegas menolak RUU Cipta Kerja.
Permintaan buruh terhadap pemerintah dan DPR yaitu tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.
Selanjutnya, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun. Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003.
KalbarOnline.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menepis tudingan terkait dengan dirinya akan diangkat menjadi Wakil Ketua Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Kabar itu bermula usai ia menghadiri undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara beberapa waktu lalu. “Tidak ada apapun, tidak pernah ada pembicaraan tentang wamen,” kata Said Iqbal seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), di Jakarta, Selasa (6/10).
Ia mengatakan jika ada pemberitaan dirinya mengenai spekulasi ditawari wakil menteri oleh Presiden Jokowi, itu merupakan berita bohong. “Hoax tentang berita penawaran wamen,” tegas Iqbal.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu Said Iqbal bersama Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
Iqbal menuturkan pada pertemuan dengan Presiden tersebut menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR dan sebelumnya Iqbal bersama serikat pekerja lainnya secara tegas menolak RUU Cipta Kerja.
Permintaan buruh terhadap pemerintah dan DPR yaitu tetap ada UMK tanpa syarat dan UMSK jangan hilang, nilai pesangon tidak berkurang, tidak boleh ada PKWT atau karyawan kontrak seumur hidup.
Selanjutnya, tidak boleh ada outsourcing seumur hidup, waktu kerja tidak boleh eksploitatif, cuti dan hak upah atas cuti tidak boleh hilang, karyawan kontrak dan outsourcing harus mendapat jaminan kesehatan dan pensiun. Sementara itu, terkait dengan PHK, sanksi pidana kepada pengusaha, dan TKA harus tetap sesuai dengan isi UU No 13 Tahun 2003.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini