Nasional    

OTT KPK, Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Diduga Memeras Perusahaan

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 21 Agustus 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan.

Noel diamankan bersama sembilan orang lainnya. Saat ini, total 10 orang yang ditangkap KPK masih berstatus terperiksa. Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

“10 orang (diamankan),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

OTT yang digelar pada Rabu (20/8) malam ini langsung menyeret Noel ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Sudah (dibawa ke KPK). Rangkaiannya dari semalam,” jelas Fitroh.

Fitroh menyebut kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan. Modusnya, Noel diduga meminta uang terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ungkapnya.

Hingga kini, KPK belum merinci besaran uang yang terlibat maupun nama perusahaan yang diduga diperas. Publik masih menunggu keputusan resmi terkait status hukum Noel dan sembilan orang lainnya dalam waktu 24 jam ke depan. (Red)

Artikel Selanjutnya
DIB Hadirkan Semangat Baru bagi Nelayan dan Ibu Rumah Tangga Desa Pelapis
Kamis, 21 Agustus 2025
Artikel Sebelumnya
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Terima Lencana Melati dari Kwartir Nasional Pramuka
Kamis, 21 Agustus 2025

Berita terkait